Sengketa Lahan Ubo-Ubo, Ruislag Jadi Solusi Didorong Pemkot Ternate

Jumat, 25 Juli 2025 - 13:10 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Kota Ternate, Dr. Rizal Marsaoly || Foto : kasedata.id

Sekda Kota Ternate, Dr. Rizal Marsaoly || Foto : kasedata.id

Kasedata.id – Sengketa lahan seluas 4,9 hektare di Kelurahan Ubo-Ubo, Kota Ternate, yang sejak lama menjadi keresahan warga mulai menemukan titik terang.

Keresahan warga setelah mendapat tiga kali somasi dari Polda Maluku Utara membuat mereka semakin tertekan. Apalagi somasi terakhir pada Kamis (24/7/2025) kemarin, disertai pemasangan papan peringatan yang mencantumkan pasal pidana.

Merespons hal tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate menyatakan tak tinggal diam. Upaya mediasi sebelumnya telah dilakukan. Kini, Pemkot mulai mengerucutkan opsi ruislag atau tukar guling lahan sebagai solusi konkrit membantu warga yang terdampak.

“Lewat rapat khusus digelar tadi, kami telah membahas sejumlah langkah teknis untuk ditindaklanjuti segera. Mengingat tenggat waktu somasi ketiga hanya tersisa kurang lebih 60 hari,” ujar Sekretaris Daerah Kota Ternate Dr. Rizal Marsaoly, kepada media pada Jumat (25/7/2025).

Rapat khusus Pemkot Ternate untuk menyikapi lahan ubo-ubo

Rizal menjelaskan, Polda Malut menawarkan dua opsi penyelesaian yakni melalui jalur hukum atau skema ruislag. Menurutnya, Pemkot lebih memilih jalur mediasi dengan mekanisme ruislag, karena dinilai lebih solutif dan menjaga stabilitas sosial warga.

“Tim penyelesaian sengketa lahan Ubo-Ubo sudah dibentuk dan mulai bekerja hari ini. Langkah awal adalah menjalin komunikasi dengan perwakilan Polda, lalu mempertemukan mereka dengan perwakilan warga. Setiap progres akan langsung kami laporkan kepada Wali Kota,” terangnya.

Baca Juga :  Tahap Koordinasi, Sekolah Garuda di Malut Belum Action

Ia menegaskan bahwa Pemkot Ternate akan mengawal proses ini hingga tuntas dengan tetap berpedoman pada prinsip kesetaraan nilai lahan dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Pemkot mendukung penuh hak-hak warga dan akan menjadi mediator utama dalam penyelesaian fase pertama antara warga dan Polda. Selanjutnya, fase kedua adalah rekonsiliasi administratif antara pemerintah dan warga,” jelas Rizal.

Ia pun mengimbau masyarakat Ubo-Ubo untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh situasi yang berkembang. Pemerintah, lanjut Rizal, tetap berkomitmen menyelesaikan persoalan ini secara adil, damai, dan berpihak pada kepentingan warga. (*)

Penulis : Pewarta

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Dugaan Jual Beli IUP di Haltim Kembali Mencuat, Sejumlah Pejabat Disebut
Paskibraka Kota Ternate, Satu ke Nasional, Empat ke Provinsi
Nuryadin : Seleksi Ketat Jaring 62 Anggota Paskibraka Kota Ternate 
Pemkot Ternate Umumkan 62 Anggota Paskibraka Terpilih, Ini Daftarnya
IKA PMII Malut Tegaskan Peran Strategis Alumni Lewat Sekolah Pergerakan
Siswa SMAN 4 Ternate Lolos Paskibraka Nasional, Ukir Sejarah Baru
Setahun Berjalan, Sekolah Rakyat di Ternate Tunjukkan Hasil Positif
95 Persen Rampung, Reuni Akbar STEMAN Siap Guncang Alumni Lintas Generasi

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 16:42 WIT

Dugaan Jual Beli IUP di Haltim Kembali Mencuat, Sejumlah Pejabat Disebut

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:04 WIT

Paskibraka Kota Ternate, Satu ke Nasional, Empat ke Provinsi

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:46 WIT

Pemkot Ternate Umumkan 62 Anggota Paskibraka Terpilih, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:32 WIT

IKA PMII Malut Tegaskan Peran Strategis Alumni Lewat Sekolah Pergerakan

Senin, 22 Juni 2026 - 22:29 WIT

Siswa SMAN 4 Ternate Lolos Paskibraka Nasional, Ukir Sejarah Baru

Berita Terbaru

Mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, saat ditahan oleh Kejati Maluku Utara [Foto : Acim/kasedata]

Hukum & Peristiwa

Dugaan Korupsi, Eks Bupati Pulau Taliabu Resmi Ditahan 

Jumat, 26 Jun 2026 - 18:10 WIT