APBD 2026 dan Tiga Ranperda Siap Dibahas DPRD Ternate

Selasa, 16 September 2025 - 18:25 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Ternate, Aldhy Ali [dok : kasedata]

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Ternate, Aldhy Ali [dok : kasedata]

Kasedata.id – DPRD kembali menjadwalkan sidang paripurna pada Rabu besok, 17 September 2025. Agenda ini untuk mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, sekaligus membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diusulkan Pemerintah Kota Ternate.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Ternate, Aldhy Ali, menjelaskan agenda ini merupakan hasil rapat internal oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD. Rapat tersebut sekaligus merangkum hasil reses masa sidang III tahun 2024–2025, serta menetapkan jadwal paripurna penutupan masa sidang III dan pembukaan masa sidang I tahun 2025–2026.

Baca Juga :  Fraksi Golkar DPRD Ternate Desak Gubernur Tuntaskan DBH

“Dalam rapat Banmus diputuskan sidang paripurna akan digelar pada Rabu, 17 September 2025,” ujar Aldhy.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada sidang tersebut, Pemerintah Kota Ternate akan diwakili oleh Wakil Wali Kota, Nasri Abubakar, karena Wali Kota tengah menjalankan agenda di luar daerah.

Menurut Aldhy, agenda paling penting adalah pengesahan APBD 2026 yang akan menjadi acuan kebijakan fiskal dan pembangunan Kota Ternate di tahun mendatang. Selain itu, tiga Ranperda yang diajukan pemerintah daerah juga akan mulai dibahas. Adalah terkait Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS), Cadangan Pangan, serta satu usulan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Baca Juga :  Ranperda 2026 Resmi Diparipurnakan DPRD Ternate

“Tiga Raperda ini nantinya dibahas secara mendalam oleh komisi-komisi DPRD. Dari pembahasan itu, kemudian ditentukan ranperda mana yang layak untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan bersama pemerintah kota untuk ditetapkan sebagai perda,” jelasnya. (*)

Penulis : Pewarta

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Ruang Fiskal Ternate 2027 Diproyeksi Lebih Longgar, Utang Jadi Perhatian
Tonny Dapat Tugas Baru, Ferry Ditunjuk Plt Kadis Perkimtan Ternate
Usai Dilantik, Pejabat Baru Ternate Bakal Hadapi Tiga Tantangan
Kebakaran Dekat Sungai Akelamo, Pemdes Kawasi Koordinasikan Penanganan
Kontraktor Tolak Desain PUPR Malut, Proyek Payahe–Dehepodo Tersandung Perencanaan
11 Pejabat Dilantik, Wali Kota Ternate Sebut Bukan Hadiah
Road Race Piala Gubernur Malut Digelar, 150 Starter Panaskan Sirkuit AB Andili
Pemprov Maluku Utara Resmi Luncurkan Logo HUT ke-27, Ini Filosofinya

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:57 WIT

Ruang Fiskal Ternate 2027 Diproyeksi Lebih Longgar, Utang Jadi Perhatian

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:22 WIT

Tonny Dapat Tugas Baru, Ferry Ditunjuk Plt Kadis Perkimtan Ternate

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:49 WIT

Usai Dilantik, Pejabat Baru Ternate Bakal Hadapi Tiga Tantangan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:47 WIT

Kebakaran Dekat Sungai Akelamo, Pemdes Kawasi Koordinasikan Penanganan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:29 WIT

11 Pejabat Dilantik, Wali Kota Ternate Sebut Bukan Hadiah

Berita Terbaru