APBD 2026 dan Tiga Ranperda Siap Dibahas DPRD Ternate

Selasa, 16 September 2025 - 18:25 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Ternate, Aldhy Ali [dok : kasedata]

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Ternate, Aldhy Ali [dok : kasedata]

Kasedata.id – DPRD kembali menjadwalkan sidang paripurna pada Rabu besok, 17 September 2025. Agenda ini untuk mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, sekaligus membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diusulkan Pemerintah Kota Ternate.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Ternate, Aldhy Ali, menjelaskan agenda ini merupakan hasil rapat internal oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD. Rapat tersebut sekaligus merangkum hasil reses masa sidang III tahun 2024–2025, serta menetapkan jadwal paripurna penutupan masa sidang III dan pembukaan masa sidang I tahun 2025–2026.

Baca Juga :  Sambut HUT Kemerdekaan dengan Semangat "Ternate Bersih"

“Dalam rapat Banmus diputuskan sidang paripurna akan digelar pada Rabu, 17 September 2025,” ujar Aldhy.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada sidang tersebut, Pemerintah Kota Ternate akan diwakili oleh Wakil Wali Kota, Nasri Abubakar, karena Wali Kota tengah menjalankan agenda di luar daerah.

Menurut Aldhy, agenda paling penting adalah pengesahan APBD 2026 yang akan menjadi acuan kebijakan fiskal dan pembangunan Kota Ternate di tahun mendatang. Selain itu, tiga Ranperda yang diajukan pemerintah daerah juga akan mulai dibahas. Adalah terkait Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS), Cadangan Pangan, serta satu usulan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Baca Juga :  Soal Limbah, DPRD Ternate Soroti Sikap Disperindag dan DLH

“Tiga Raperda ini nantinya dibahas secara mendalam oleh komisi-komisi DPRD. Dari pembahasan itu, kemudian ditentukan ranperda mana yang layak untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan bersama pemerintah kota untuk ditetapkan sebagai perda,” jelasnya. (*)

Penulis : Pewarta

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Kodam Kie Raha Masuk Tahap Finalisasi, Gubernur Sherly Tinjau Lahan Eks Darko
Perhapi Malut Perkuat Koordinasi Jelang TPT XXXV
Paskibraka Maluku Utara 2026 Resmi Dikukuhkan, 32 Putra-Putri Siap Kibarkan Merah Putih
APBD-P Maluku Utara Tahun 2026 Tembus Rp 3,211 Triliun
Semarak Kemerdekaan, PSI Ternate Gelar Turnamen Domino
Nilai 0,00 Buka Bobroknya Pengendalian Tata Ruang Dinas PUPR Malut
Sebanyak 28 Pemegang Izin Tambang Maluku Utara Belum Kantongi RKAB
BPK Temukan Anggaran Rp 256 Juta Bermasalah di Disdik Halsel, Ini Rinciannya

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 12:07 WIT

Kodam Kie Raha Masuk Tahap Finalisasi, Gubernur Sherly Tinjau Lahan Eks Darko

Minggu, 16 Agustus 2026 - 07:08 WIT

Perhapi Malut Perkuat Koordinasi Jelang TPT XXXV

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:06 WIT

Paskibraka Maluku Utara 2026 Resmi Dikukuhkan, 32 Putra-Putri Siap Kibarkan Merah Putih

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:23 WIT

Semarak Kemerdekaan, PSI Ternate Gelar Turnamen Domino

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:46 WIT

Nilai 0,00 Buka Bobroknya Pengendalian Tata Ruang Dinas PUPR Malut

Berita Terbaru

Daerah

Perhapi Malut Perkuat Koordinasi Jelang TPT XXXV

Minggu, 16 Agu 2026 - 07:08 WIT