APBD 2026 dan Tiga Ranperda Siap Dibahas DPRD Ternate

Selasa, 16 September 2025 - 18:25 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Ternate, Aldhy Ali [dok : kasedata]

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Ternate, Aldhy Ali [dok : kasedata]

Kasedata.id – DPRD kembali menjadwalkan sidang paripurna pada Rabu besok, 17 September 2025. Agenda ini untuk mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, sekaligus membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diusulkan Pemerintah Kota Ternate.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Ternate, Aldhy Ali, menjelaskan agenda ini merupakan hasil rapat internal oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD. Rapat tersebut sekaligus merangkum hasil reses masa sidang III tahun 2024–2025, serta menetapkan jadwal paripurna penutupan masa sidang III dan pembukaan masa sidang I tahun 2025–2026.

Baca Juga :  ALFI dan ILFA Malut Gelar Musyawarah Wilayah III

“Dalam rapat Banmus diputuskan sidang paripurna akan digelar pada Rabu, 17 September 2025,” ujar Aldhy.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada sidang tersebut, Pemerintah Kota Ternate akan diwakili oleh Wakil Wali Kota, Nasri Abubakar, karena Wali Kota tengah menjalankan agenda di luar daerah.

Menurut Aldhy, agenda paling penting adalah pengesahan APBD 2026 yang akan menjadi acuan kebijakan fiskal dan pembangunan Kota Ternate di tahun mendatang. Selain itu, tiga Ranperda yang diajukan pemerintah daerah juga akan mulai dibahas. Adalah terkait Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS), Cadangan Pangan, serta satu usulan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Baca Juga :  IMM Desak Kementerian Kehutanan Atasi Pembalakan Liar di Malut

“Tiga Raperda ini nantinya dibahas secara mendalam oleh komisi-komisi DPRD. Dari pembahasan itu, kemudian ditentukan ranperda mana yang layak untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan bersama pemerintah kota untuk ditetapkan sebagai perda,” jelasnya. (*)

Penulis : Pewarta

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Bassam Kasuba Resmikan Madrasah Alkhairaat Diniyah Labuha
Pemkot Ternate Ajukan Lima Ranperda Baru ke DPRD
Bassam-Helmi Gelontorkan 1,5 Miliar untuk Santunan Kematian 
Tak Hanya Siswa SDN 65, Siswa di Foramadiahi Juga Korban MBG
Prihatin, Nurjaya Kunjungi Siswa Korban Keracunan MBG
Siswa dan Guru di Ternate Keracunan Makanan, Dapur MBG di Police Line
Pemkot Ternate Jawab Pandangan Fraksi DPRD Soal RAPBD 2026
Fraksi DPRD Kota Ternate Soroti RAPBD 2026

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 22:44 WIT

Bassam Kasuba Resmikan Madrasah Alkhairaat Diniyah Labuha

Kamis, 6 November 2025 - 22:20 WIT

Pemkot Ternate Ajukan Lima Ranperda Baru ke DPRD

Kamis, 6 November 2025 - 19:12 WIT

Bassam-Helmi Gelontorkan 1,5 Miliar untuk Santunan Kematian 

Kamis, 6 November 2025 - 16:10 WIT

Tak Hanya Siswa SDN 65, Siswa di Foramadiahi Juga Korban MBG

Kamis, 6 November 2025 - 15:18 WIT

Prihatin, Nurjaya Kunjungi Siswa Korban Keracunan MBG

Berita Terbaru

Daerah

Bassam Kasuba Resmikan Madrasah Alkhairaat Diniyah Labuha

Kamis, 6 Nov 2025 - 22:44 WIT

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Ternate, Aldhy Ali [dok : kasedata]

Daerah

Pemkot Ternate Ajukan Lima Ranperda Baru ke DPRD

Kamis, 6 Nov 2025 - 22:20 WIT

Salah satu anggota DPRD Kota Ternate, Nurjaya Hi. Ibrahim saat mengunjungi para siswa menjadi korban MBG di rumah sakit [Foto : Sukarsi/Kasedata]

Daerah

Prihatin, Nurjaya Kunjungi Siswa Korban Keracunan MBG

Kamis, 6 Nov 2025 - 15:18 WIT