Ancam Jurnalis, Kades Samo Halsel Dipolisikan

Sabtu, 20 September 2025 - 22:10 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jurnalis Porostimur.com, Amirudin Irsad, saat melaporkan Kades Samo ke Polres Halsel [dok : ridal/kasedata]

Jurnalis Porostimur.com, Amirudin Irsad, saat melaporkan Kades Samo ke Polres Halsel [dok : ridal/kasedata]

Kasedata.id – Jurnalis Porostimur.com, Amirudin Irsad, resmi melaporkan Kepala Desa (Kades) Samo, Kecamatan Gane Barat Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, ke Polres Halsel pada Jumat (19/9/2025).

Laporan ini teregister dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: STPL/578/IX/2025/SPKT, terkait dugaan intimidasi dan ancaman setelah Amirudin menulis berita mengenai dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Samo tahun 2023–2024.

Amirudin mengungkapkan, ancaman diterimanya melalui pesan WhatsApp dari nomor tak dikenal sekitar pukul 09.32 WIT. Pesan itu mengaku berasal dari Kades Samo, disertai kalimat bernada intimidatif.

“ Saya merasa keselamatan dan kebebasan pers saya terancam. Tugas jurnalis hanyalah menyampaikan informasi kepada publik, bukan untuk diintimidasi apalagi diancam,” kata Amirudin kepada kasedata.id, Sabtu (20/9/2025).

Tak berhenti disitu, sekitar pukul 11.59 WIT, pesan lanjutan bernuansa ancaman kembali diterimanya. Merasa tertekan, Amirudin memutuskan menempuh jalur hukum demi perlindungan dirinya sekaligus menegakkan kebebasan pers sebagaimana diatur dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Setiap upaya menghalangi kerja jurnalistik baik ancaman verbal, tekanan psikologis, maupun kekerasan merupakan pelanggaran hukum sekaligus bertentangan dengan prinsip demokrasi dan konstitusi,” tegasnya.

Kasat Reskrim Polres Halsel, IPTU Rizaldy Pasaribu, membenarkan adanya laporan tersebut.

Baca Juga :  Pansus DPRD Ungkap Persoalan di Perumda Ake Gaale Ternate

“Benar, sudah ada laporan resmi dan akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur hukum,” ujarnya.

Kasus tersebut mendapat perhatian dari liansi Jurnalis Independen (AJI) Ternate dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Halsel. Kedua organisasi mendesak aparat menindaklanjuti kasus ini secara serius agar tidak menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers di Maluku Utara.

Pemimpin Redaksi Porostimur.com, Dino Umahuk, turut angkat bicara. Ia menegaskan media adalah pilar demokrasi yang wajib dilindungi.

“Persoalan pemberitaan harus diselesaikan melalui mekanisme hukum, bukan dengan intimidasi atau ancaman. Perlindungan terhadap wartawan adalah tanggung jawab bersama agar demokrasi dan kebebasan pers tetap terjaga,” pungkasnya.(*)

Penulis : Ridal Lahani

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Vila Lago Montana di Ternate Kantongi SHM Sejak 2013
Forum OPD RKPD 2027 Jadi Arah Strategis Pembangunan Halsel
PPN Ternate Pastikan Stok Ikan Aman dan Berkualitas Selama Ramadan
Terima SK, PWI Halsel Matangkan Persiapan Pelantikan
Pemkab Halsel Tindak Tegas Tempat Hiburan Malam Selama Ramadhan
Pelindo Ternate Percepat Distribusi Logistik Jelang Ramadan 
Sambut Ramadan, Stok BBM di Ternate Dipastikan Aman
Masuk Gemusba, Rizal Marsaoly Siap Kawal Agenda Pemuda

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 19:03 WIT

Vila Lago Montana di Ternate Kantongi SHM Sejak 2013

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:09 WIT

Forum OPD RKPD 2027 Jadi Arah Strategis Pembangunan Halsel

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:19 WIT

PPN Ternate Pastikan Stok Ikan Aman dan Berkualitas Selama Ramadan

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:12 WIT

Terima SK, PWI Halsel Matangkan Persiapan Pelantikan

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:07 WIT

Pemkab Halsel Tindak Tegas Tempat Hiburan Malam Selama Ramadhan

Berita Terbaru

Vila, kafe, dan restoran Lago Montana di Kelurahan Fitu, Kota Ternate [dok : kasedata]

Daerah

Vila Lago Montana di Ternate Kantongi SHM Sejak 2013

Rabu, 11 Feb 2026 - 19:03 WIT

Daerah

Terima SK, PWI Halsel Matangkan Persiapan Pelantikan

Rabu, 11 Feb 2026 - 09:12 WIT