Usulan DOB di Halsel Tergantung Moratorium dan RPP

Senin, 7 Juli 2025 - 20:44 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Halsel, Muslim Hi. Rakib || Foto : Ridal_kasedata

Wakil Ketua DPRD Halsel, Muslim Hi. Rakib || Foto : Ridal_kasedata

Kasedata.id — Usulan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) tergantung pencabutan moratorium dan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Wilayah dan Penataan Wilayah Besar. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Halsel, Muslim Hi. Rakib, saat wawancarai, Senin (7/7/2025).

Muslim mengatakan bhawa berdasarkan hasil konsultasi DPRD dengan Komisi II DPR RI dan Dirjen Otda Kemendagri, belum ada persetujuan terkait adanya pembentukan DOB.

“Pihak Kemendagri tak merespons usulan tersebut. Begitu juga ketika berkonsultasi dengan Komisi II DPR RI. Karena pada prinsipnya pemerintah pusat tetap mengikuti mekanisme dan prosedur berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ungkapnya.

Kata dia, pemerintah pusat belum memberikan respons positif selama moratorium pemekaran DOB belum dicabut. Bahwa ada dua RPP sebagai dasarnya, yakni RPP Wilayah dan RPP Penataan Wilayah Besar yang sampai sekarang belum dibahas.

“Jadi selama belum moratorium belum dicabut, mereka juga tidak bisa berbuat apa-apa,” jelas Muslim.

Disentil soal rencana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DOB, Muslim menyebut itu bukan merupakan satu-satunya syarat utama, tapi salah satu syarat sebagai usulan pemekaran DOB.  Pembentukan Pansus DOB ini bisa dilakukan kapan saja. Namun pembentukan Pansus itu bisa memenuhi syarat atau tidak, salah satunya RPP. Jangan sampai Pansus sudah dibentuk, tapi tidak bekerja apa-apa.

Baca Juga :  Harita Nickel Luncurkan Mechanic Talent Pool Program Pemuda Lokal

“Jadi itu yang kemudian kami bahas di RDP 9 Juli nanti. Intinya kami menunggu sampai ada RPP dan moratorium itu dicabut. Kami juga tidak bisa berbuat banyak,” tuturnya.

“Pembentukan Pansus nanti, nanti dilihat perkembangan dalam rapat dengar pendapat dengan Konsorsium dan pemerintah daerah yang dijadwalkan pada hari Rabu,” tambah Muslim. (*)

Penulis : Ridal Lahani

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Ternate Jadi Tuan Rumah TPT PERHAPI, 500 Peserta Bakal Hadir
Tegang ! Progres Jalan Payahe–Dehepodo Dipertanyakan, Warga Datangi PT Intimkara
Gubernur Sherly Dorong Linmas Jadi Garda Keamanan Desa
Dugaan Pencemaran Nama Baik, DPRD Sula Periksa Kepala Inspektorat
Dari Sampah Jadi Rupiah, Bank Sampah Kayu Merah Ternate Mulai Bergerak
Malut Jadi Titik Serap Aspirasi, RUU Daerah Kepulauan Didorong Segera Sah
Akademisi Dukung Langkah BKD Malut Evaluasi PPPK, Ini Alasannya
Warga Bongkar Dugaan Penimbunan BBM di Ngade, Aparat Diminta Bertindak

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:16 WIT

Ternate Jadi Tuan Rumah TPT PERHAPI, 500 Peserta Bakal Hadir

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:28 WIT

Tegang ! Progres Jalan Payahe–Dehepodo Dipertanyakan, Warga Datangi PT Intimkara

Rabu, 30 September 2026 - 19:49 WIT

Gubernur Sherly Dorong Linmas Jadi Garda Keamanan Desa

Rabu, 30 September 2026 - 16:46 WIT

Dugaan Pencemaran Nama Baik, DPRD Sula Periksa Kepala Inspektorat

Rabu, 30 September 2026 - 16:09 WIT

Dari Sampah Jadi Rupiah, Bank Sampah Kayu Merah Ternate Mulai Bergerak

Berita Terbaru

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos. || Foto : Kasedata.id

Daerah

Gubernur Sherly Dorong Linmas Jadi Garda Keamanan Desa

Rabu, 30 Sep 2026 - 19:49 WIT