Usulan DOB di Halsel Tergantung Moratorium dan RPP

Senin, 7 Juli 2025 - 20:44 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Halsel, Muslim Hi. Rakib || Foto : Ridal_kasedata

Wakil Ketua DPRD Halsel, Muslim Hi. Rakib || Foto : Ridal_kasedata

Kasedata.id — Usulan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) tergantung pencabutan moratorium dan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Wilayah dan Penataan Wilayah Besar. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Halsel, Muslim Hi. Rakib, saat wawancarai, Senin (7/7/2025).

Muslim mengatakan bhawa berdasarkan hasil konsultasi DPRD dengan Komisi II DPR RI dan Dirjen Otda Kemendagri, belum ada persetujuan terkait adanya pembentukan DOB.

“Pihak Kemendagri tak merespons usulan tersebut. Begitu juga ketika berkonsultasi dengan Komisi II DPR RI. Karena pada prinsipnya pemerintah pusat tetap mengikuti mekanisme dan prosedur berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ungkapnya.

Kata dia, pemerintah pusat belum memberikan respons positif selama moratorium pemekaran DOB belum dicabut. Bahwa ada dua RPP sebagai dasarnya, yakni RPP Wilayah dan RPP Penataan Wilayah Besar yang sampai sekarang belum dibahas.

“Jadi selama belum moratorium belum dicabut, mereka juga tidak bisa berbuat apa-apa,” jelas Muslim.

Disentil soal rencana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DOB, Muslim menyebut itu bukan merupakan satu-satunya syarat utama, tapi salah satu syarat sebagai usulan pemekaran DOB.  Pembentukan Pansus DOB ini bisa dilakukan kapan saja. Namun pembentukan Pansus itu bisa memenuhi syarat atau tidak, salah satunya RPP. Jangan sampai Pansus sudah dibentuk, tapi tidak bekerja apa-apa.

Baca Juga :  Di Hadapan Warga, Wabup Halsel Paparkan Keunggulan Agromaritim

“Jadi itu yang kemudian kami bahas di RDP 9 Juli nanti. Intinya kami menunggu sampai ada RPP dan moratorium itu dicabut. Kami juga tidak bisa berbuat banyak,” tuturnya.

“Pembentukan Pansus nanti, nanti dilihat perkembangan dalam rapat dengar pendapat dengan Konsorsium dan pemerintah daerah yang dijadwalkan pada hari Rabu,” tambah Muslim. (*)

Penulis : Ridal Lahani

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Nurcholis, Dokter Spesialis Saraf Pulang Mengabdi di Bumi Hibualamo
Dari Sirah ke Aksi, Muslimat-Fatayat NU Malut Perkuat Ketahanan Keluarga
RSU Tidore Dukung FKG UMMU
Abdullah Assagaf Ditahan, Wagub Malut : Kalau Salah Silakan Diproses
Gubernur Sherly dan Tri Tito Karnavian Sambangi Lago Montana
OJK Gandeng SMK Negeri 1 Ternate Perkuat Literasi Keuangan Lawan Pinjol Judol dan Investasi Bodong
Wagub Malut Serukan Bahasa Daerah Kembali Dipakai di Kantor dan Rumah
Wagub Sarbin Sehe Dorong NMIBF 2026 Jadi Magnet Investasi dan Dongkrak PAD Malut

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 14:38 WIT

Nurcholis, Dokter Spesialis Saraf Pulang Mengabdi di Bumi Hibualamo

Minggu, 6 September 2026 - 22:40 WIT

Dari Sirah ke Aksi, Muslimat-Fatayat NU Malut Perkuat Ketahanan Keluarga

Kamis, 3 September 2026 - 16:46 WIT

RSU Tidore Dukung FKG UMMU

Kamis, 3 September 2026 - 16:19 WIT

Abdullah Assagaf Ditahan, Wagub Malut : Kalau Salah Silakan Diproses

Kamis, 3 September 2026 - 14:26 WIT

Gubernur Sherly dan Tri Tito Karnavian Sambangi Lago Montana

Berita Terbaru

Pendidikan

Dikawal RSIJ Grup, UMMU Percepat Buka Fakultas Kedokteran

Sabtu, 5 Sep 2026 - 11:03 WIT