PT Position Luruskan Kasus Warga Maba Sangaji, Tegaskan Hormati Proses Hukum 

Rabu, 8 Oktober 2025 - 11:59 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasedata.id – Manajemen PT Position angkat bicara terkait kasus 11 warga Desa Maba Sangaji, Kecamatan Maba, Kabupaten Halmahera Timur. Pihak perusahaan menilai penting untuk meluruskan informasi yang beredar agar tidak menimbulkan kesalahpahaman publik sekaligus menjaga kepercayaan terhadap integritas operasional perusahaan.

Dalam siaran pers yang diterima media ini, PT Position menegaskan bahwa perusahaan tetap berpegang pada prinsip kepatuhan hukum atau menghargai proses hukum sedang berjalan dan berkomitmen menjaga kepercayaan dari masyarakat lingkar tambang.

“PT Position tidak memiliki keterkaitan apa pun dengan tindakan yang dilakukan oleh 11 warga itu. Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum,” tulis manajemen PT Position dalam keterangan resminya, Rabu (8/10/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelas warga yang kini berstatus terdakwa itu adalah Sahil Abubakar, Alauddin Salamudin, Nahrowi Salamudin, Indrasani Ilham, Umar Manado, Jamaludin Badi, Hamim Djamal, Salasa Muhamad, Sahrudin Awat, Yasir Hi. Samad, dan Zulkadri Husen. Seluruhnya saat ini tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Soasio, Kota Tidore.

Baca Juga :  Pedagang Tewas Tersengat Listrik di Haltim, PLN Harus Bertanggung Jawab 

Manajemen PT Position menjelaskan bahwa perusahaan memiliki sejumlah dokumen resmi menunjukkan mayoritas warga Maba Sangaji yang tidak mendukung aksi yang dilakukan 11 warga tersebut.

Dukungan masyarakat ini terkait keberlanjutan aktivitas perusahaan yang tertuang dalam surat pernyataan penolakan aksi warga, notulensi pertemuan dengan Forkopimda Halmahera Timur, serta kronologi dan profil pelaku aksi yang disebut bukan perwakilan resmi masyarakat.

“Kami memiliki bukti kuat bahwa masyarakat mayoritas justru mendukung operasional tambang karena memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi mereka,” jelas manajemen.

PT Position mengaku terdampak akibat persoalan tersebut. Selain terhentinya kegiatan operasional tambang, perusahaan juga mengalami kerugian reputasi akibat penyebaran informasi tidak benar (hoaks), pencemaran nama baik, hingga upaya sistematis membentuk opini negatif melalui sejumlah kanal media yang dinilai tidak kredibel.

Baca Juga :  BPJS Ternate Sidak Toko Tak Daftarkan Pekerja

Pihak manajemen juga menegaskan PT Position tidak memiliki afiliasi dengan pejabat publik, baik dalam bentuk kepemilikan saham, jabatan di perusahaan, maupun hubungan istimewa lainnya. Seluruh keputusan strategis perusahaan, dijalankan secara profesional dan independen sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui siaran pers tersebut, PT Position mengajak seluruh pihak termasuk media, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya untuk mengutamakan klarifikasi dan informasi faktual demi menjaga stabilitas sosial dan ekonomi di wilayah operasional tambang.

“Kami berharap semua pihak bersama-sama menciptakan ekosistem investasi yang sehat, aman, dan berkelanjutan bagi semua,” kata manajemen.

Selain itu, sebagai entitas bisnis yang menjunjung tinggi nilai hukum, keberlanjutan, dan tanggung jawab sosial, PT Position juga menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat serta berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi daerah. (*)

Penulis : Pewarta

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Abubakar Abdullah Ingatkan Alumni dan Kader PMII Jaga Soliditas, Jangan Baper
BPC HIPMI Desak BPP Tak Libatkan Mantan Pengurus di Musdalub
Pemkot, DPRD, dan TNI Bersinergi Percepat KKMP di Ternate
3 Kader Fatayat NU Malut Lolos Kader Pangan BPOM, Siap Jadi Agen Edukasi Masyarakat
Dinilai Tak Layak, Reagen-Rio Ditolak Maju HIPMI Malut
Dunia Akui Rempah Malut, FAO Turun Jaga Keaslian Cengkeh dan Pala
Maluku Utara Masuk Proyek Dunia, Cengkih dan Pala Siap Mendunia
Soal RKAB, KATAM Dukung Pempus Cabut Izin Perusahaan Bermasalah 

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 23:56 WIT

Abubakar Abdullah Ingatkan Alumni dan Kader PMII Jaga Soliditas, Jangan Baper

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:37 WIT

BPC HIPMI Desak BPP Tak Libatkan Mantan Pengurus di Musdalub

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:15 WIT

Pemkot, DPRD, dan TNI Bersinergi Percepat KKMP di Ternate

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:00 WIT

3 Kader Fatayat NU Malut Lolos Kader Pangan BPOM, Siap Jadi Agen Edukasi Masyarakat

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:29 WIT

Dinilai Tak Layak, Reagen-Rio Ditolak Maju HIPMI Malut

Berita Terbaru

Drawing Cabor Sepak Bola PORPROV V yang berlangsumg di Hotel Grand Majang Ternate [dok : kasedata]

Olahraga

Drawing PORPROV 2026, Ternate Tantang Tuan Rumah Halut

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:26 WIT

Mahasiswa KKSD UMMU Kelompok 3 dalam kegiatan sosialisasi bahaya narkotika [dok : kasedata]

Pendidikan

Mahasiswa UMMU Edukasi Pelajar Desa Tului Soal Bahaya Narkotika

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:22 WIT

Laga penutup musim antara Borneo FC dan Malut United di Stadion Segiri, Samarinda [dok : kasedata]

Olahraga

Laga Penutup Musim, Borneo FC Hancurkan Malut United 7-1

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:44 WIT

Latar surat pemberitahuan penundaan PORPROV Malut/Logo PORPROV 2026 [Dok : kasedata]

Olahraga

PORPROV Malut Ditunda, Ini Jadwal Barunya

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:33 WIT