Menteri ATR Bungkam Tanggapi Kasus 11 Warga Adat Maba Sangaji

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 22:54 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri ATR/BPN RI, Nusron Wahid. || dok : KASEDATA.ID

Menteri ATR/BPN RI, Nusron Wahid. || dok : KASEDATA.ID

Kasedata.id – Sebelas warga Maba Sangaji, Kabupaten Halmahera Timur melakukan aksi demonstrasi pada 18 Mei 2025 lalu bersama ratusan warga lainnya, yang kini ditetapkan sebagai tersangka pada 17 Juni 2025.

Saat ini mereka terjerat hukum karena berupaya mempertahankan hutan adat yang digarap PT Position dan memasuki beberapa kali persidangan.

Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia, Nusron Wahid dalam kunjungan kerjanya di Ternate, Maluku Utara tidak menggubris pertanyaan dari awak media.

Mirisnya, pertanyaan tersebut malah dialihkan ke Kementrian Kehutanan untuk menanggapi dengan alasan bukan porsi BPN untuk menjawab masalah yang dialami oleh 11 warga Maba sangadji tersebut.

“Tanah ini tanah apa dulu, hutan atau tanah APL kalau kawasan hutan tanyakan kepada Menteri Kehutanan, kalau APL akan saya jawab,” ucap Nusron usai melaksanakan rapat koordinasi bersama kepala daerah di wilayah Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat, Sabtu (23/8/2025).

Padahal didalam undang-undang Pokok Agrariah (UUPA) menjelaskan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN memiliki tugas untuk menjawab masalah tanah adat, termasuk yang masih bersifat hutan.

Baca Juga :  Jarang Berkantor, Camat Bacan Barat Utara Tuai Amarah Warga

Tugas ini juga sesuai dengan amanat Undang-Undang pasal 18B ayat 2 tentang pengakuan masyarakat hukum adat, serta diatur lebih lanjut dalam berbagai peraturan menteri yang berkaitan dengan tanah ulayat kesatuan masyarakat hukum adat dan peraturan pelaksanaannya yang mengintegrasikan hukum adat dalam hukum pertanahan nasional dan bertujuan untuk memberikan kepastian hak atas tanah ulayat. (*)

Penulis : Sukarsi Muhdar

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Ternate Jadi Tuan Rumah TPT PERHAPI, 500 Peserta Bakal Hadir
Tegang ! Progres Jalan Payahe–Dehepodo Dipertanyakan, Warga Datangi PT Intimkara
Gubernur Sherly Dorong Linmas Jadi Garda Keamanan Desa
Dugaan Pencemaran Nama Baik, DPRD Sula Periksa Kepala Inspektorat
Dari Sampah Jadi Rupiah, Bank Sampah Kayu Merah Ternate Mulai Bergerak
Malut Jadi Titik Serap Aspirasi, RUU Daerah Kepulauan Didorong Segera Sah
Akademisi Dukung Langkah BKD Malut Evaluasi PPPK, Ini Alasannya
Warga Bongkar Dugaan Penimbunan BBM di Ngade, Aparat Diminta Bertindak

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:16 WIT

Ternate Jadi Tuan Rumah TPT PERHAPI, 500 Peserta Bakal Hadir

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:28 WIT

Tegang ! Progres Jalan Payahe–Dehepodo Dipertanyakan, Warga Datangi PT Intimkara

Rabu, 30 September 2026 - 19:49 WIT

Gubernur Sherly Dorong Linmas Jadi Garda Keamanan Desa

Rabu, 30 September 2026 - 16:46 WIT

Dugaan Pencemaran Nama Baik, DPRD Sula Periksa Kepala Inspektorat

Rabu, 30 September 2026 - 16:09 WIT

Dari Sampah Jadi Rupiah, Bank Sampah Kayu Merah Ternate Mulai Bergerak

Berita Terbaru

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos. || Foto : Kasedata.id

Daerah

Gubernur Sherly Dorong Linmas Jadi Garda Keamanan Desa

Rabu, 30 Sep 2026 - 19:49 WIT