Hingga Triwulan III, 196 Wanita di Halsel Menjanda 

Jumat, 17 Oktober 2025 - 16:52 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : ilustrasi

Foto : ilustrasi

Kasedata.id – Pengadilan Agama Labuha mencatat sebanyak 196 pasangan suami istri (Pasturi) di Halmahera Selatan, Maluku Utara, memilih berpisah alias cerai. Jumlah ini terhitung dari Januari hingga September 2025.

Adapun jumlah perkara perceraian di Halmahera Selatan didominasi beberapa kecamatan. Diantaranya Kecamatan Obi dengan 48 perkara, Kecamatan Bacan dengan 45 perkara, dan Kecamatan Bacan Selatan 35 perkara.

Sementara beberapa kecamatan lain seperti Pulau Makian, Kayoa Utara, Kasiruta Timur, Gane Barat Utara, Kepulauan Joronga, dan Gane Timur Selatan tercatat nihil perkara.

Panitra Muda Hukum Pengadilan Agama Labuha, Nasir M. Djumadin, mengatakan sebagian besar alasan Pasturi di Halmahera Selatan mengajukan gugatan cerai adalah perselisihan dan pertengkaran terus-menerus.

“Alasan lainnya adalah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), suami sering mabuk-mabukan, poligami hingga masalah ekonomi,” ungkap Nasir saat ditemui Wartawan di Kantor Pengadilan Agama Labuha, Jumat (17/10/2025).

Baca Juga :  Nasab Foundation Bagikan 1.000 Paket Sembako Ramadan, Perkuat Kepedulian Sosial

Kata dia, gugatan perceraian ini sebagian besar sudah diputuskan, dan sebagian lagi masih dalam proses persidangan. Angka perceraian di Halmahera Selatan kemungkinan akan mengalami penurunan pada tahun ini.

“Sebab jika dibandingkan dengan tahun 2024, tercatat ada 322 perkara. Sementara pada tahun 2023 lalu, sebanyak 399. Sekarang sudah Oktober. Artinya 2 bulan ke depan jumlah perkara mungkin tidak signifikan dari angka sekarang 196 perkara,” pungkasnya. (*)

Penulis : Ridal Lahani

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

RSUD Chasan Boesoirie Genap 24 Tahun, Komitmen Tingkatkan Mutu Pelayanan
Sistem Merit Pemprov Malut Diuji, ASN Diminta Tuntaskan Survei INAgov
Dinas PUPR Malut Gandeng Balai Kementerian PU Perkuat SDM Konstruksi
Pustu Soligi dan Kawasi Dekatkan Layanan Kesehatan bagi Warga Obi
Prabowo Resmikan 11 Ekosistem Hilirisasi Nikel di Weda Maluku Utara
Presiden Prabowo Tiba di Maluku Utara Bawa Agenda Hilirisasi Rp 180 Triliun
Sherly-Sarbin Punya Visi, Musrifah Alhadar Eksekusi : Disperkim Makin Dekat Layani Warga
Pemprov Malut-LKPP Perkuat Kerja Sama, Benahi Kompetensi dan Tata Kelola Pengadaan

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:43 WIT

RSUD Chasan Boesoirie Genap 24 Tahun, Komitmen Tingkatkan Mutu Pelayanan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:47 WIT

Sistem Merit Pemprov Malut Diuji, ASN Diminta Tuntaskan Survei INAgov

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:43 WIT

Dinas PUPR Malut Gandeng Balai Kementerian PU Perkuat SDM Konstruksi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:41 WIT

Pustu Soligi dan Kawasi Dekatkan Layanan Kesehatan bagi Warga Obi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:00 WIT

Prabowo Resmikan 11 Ekosistem Hilirisasi Nikel di Weda Maluku Utara

Berita Terbaru