Sherly : Tak Ada Kepentingan Tambang di Maluku Utara

Rabu, 19 November 2025 - 12:09 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Latar ilustrasi tambang/Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Loas [ dok : kasedata]

Latar ilustrasi tambang/Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Loas [ dok : kasedata]

Kasedata.id — Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, angkat bicara mengenai sejumlah isu yang mengaitkan dirinya dengan kepentingan bisnis tambang di wilayah tersebut.

Dalam Podcast bersama Denny Sumargo pada Selasa (18/11/2025), Sherly hadir untuk memberikan klarifikasi atas tuduhan kepemilikan perusahaan tambang, potensi konflik kepentingan, serta dinamika tata kelola sumber daya alam di Maluku Utara.

Melalui dialog terstruktur, gubernur perempuan petama itu memaparkan posisi dan kebijakan dirinya di pemerintah provinsi dalam memastikan tata kelola pertambangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sherly menegaskan bahwa kepemilikan saham di sejumlah perusahaan tambang merupakan warisan keluarga, bukan diperoleh saat ia menjabat sebagai pejabat publik.

“Benar, saya punya saham. Itu turun waris dari almarhum Benny Laos sejak 2018, 2020, bahkan sebelumnya. Nama saya dan anak-anak ada karena proses waris, bukan karena jabatan saat ini,” ujar Sherly.

Baca Juga :  Wewenang Penuh Bawaslu, KPU Ternate Legowo

Ia menambahkan, tidak ada aturan yang melarang pejabat publik menjadi pemegang saham sepanjang tidak terlibat sebagai pengurus perusahaan.

“Sebelum dilantik, saya sudah keluar dari semua pengurusan perusahaan. Pemegang saham boleh, pengurus tidak boleh,” tegasnya.

Sherly juga membantah keras tuduhan adanya konflik kepentingan. Ia menyebut seluruh izin perusahaan yang dikaitkan dengan dirinya telah terbit jauh sebelum ia menjabat gubernur.

“Semua perizinan itu bisa dicek. Ada yang terbit 2018, 2020, sebelum pencalonan bahkan sebelum saya menjabat pada 2025. Tinggal buka LHKPN saya, semua jelas,” katanya.

Ia menegaskan bahwa kewenangan penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) kini berada di pemerintah pusat, bukan lagi di tangan gubernur.

Baca Juga :  Gubernur Netral, Musda HIPMI Maluku Utara Siap Digelar 

“Gubernur sekarang tidak punya kewenangan tanda tangan izin. Kami hanya memberi rekomendasi wilayah, sementara izin diterbitkan kementerian,” jelasnya.

Dari sejumlah perusahaan yang ramai disebut publik, Sherly menuturkan hanya satu yang saat ini telah beroperasi.

“Yang beroperasi baru Karya Wijaya, itu pun baru berjalan pertengahan tahun ini,” ujarnya.

Terkait tuduhan pencemaran lingkungan, Sherly menyampaikan bahwa pengecekan di lapangan tidak menemukan adanya pelanggaran.

“Saya kirim tim independen, tidak ada. Saya cek masyarakat, tidak ada. BPK RI juga baru turun beberapa minggu lalu, tidak ada temuan,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa kehadiran BPK RI merupakan bagian dari kerja sama optimalisasi pendapatan daerah, termasuk pemeriksaan terhadap seluruh IUP terkait pajak air permukaan dan pajak alat berat. (*)

Penulis : Pewarta

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Dugaan Jual Beli IUP di Haltim Kembali Mencuat, Sejumlah Pejabat Disebut
Paskibraka Kota Ternate, Satu ke Nasional, Empat ke Provinsi
Nuryadin : Seleksi Ketat Jaring 62 Anggota Paskibraka Kota Ternate 
Pemkot Ternate Umumkan 62 Anggota Paskibraka Terpilih, Ini Daftarnya
IKA PMII Malut Tegaskan Peran Strategis Alumni Lewat Sekolah Pergerakan
Pemanfaatan Sungai Akelamo Dukung Kebutuhan Air Bersih Warga Kawasi
Siswa SMAN 4 Ternate Lolos Paskibraka Nasional, Ukir Sejarah Baru
Setahun Berjalan, Sekolah Rakyat di Ternate Tunjukkan Hasil Positif

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 16:42 WIT

Dugaan Jual Beli IUP di Haltim Kembali Mencuat, Sejumlah Pejabat Disebut

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:53 WIT

Nuryadin : Seleksi Ketat Jaring 62 Anggota Paskibraka Kota Ternate 

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:46 WIT

Pemkot Ternate Umumkan 62 Anggota Paskibraka Terpilih, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:32 WIT

IKA PMII Malut Tegaskan Peran Strategis Alumni Lewat Sekolah Pergerakan

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:31 WIT

Pemanfaatan Sungai Akelamo Dukung Kebutuhan Air Bersih Warga Kawasi

Berita Terbaru

Bus Malut United saat berada di kawasan Pelabuhan Ahmad Yani, Kota Ternate, Kamis (2/7/2026)

Olahraga

Isu Malut United Pindah ke Semarang Semakin Menguat

Kamis, 2 Jul 2026 - 16:22 WIT

Mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, saat ditahan oleh Kejati Maluku Utara [Foto : Acim/kasedata]

Hukum & Peristiwa

Dugaan Korupsi, Eks Bupati Pulau Taliabu Resmi Ditahan 

Jumat, 26 Jun 2026 - 18:10 WIT