Sherly : Tak Ada Kepentingan Tambang di Maluku Utara

Rabu, 19 November 2025 - 12:09 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Latar ilustrasi tambang/Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Loas [ dok : kasedata]

Latar ilustrasi tambang/Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Loas [ dok : kasedata]

Kasedata.id — Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, angkat bicara mengenai sejumlah isu yang mengaitkan dirinya dengan kepentingan bisnis tambang di wilayah tersebut.

Dalam Podcast bersama Denny Sumargo pada Selasa (18/11/2025), Sherly hadir untuk memberikan klarifikasi atas tuduhan kepemilikan perusahaan tambang, potensi konflik kepentingan, serta dinamika tata kelola sumber daya alam di Maluku Utara.

Melalui dialog terstruktur, gubernur perempuan petama itu memaparkan posisi dan kebijakan dirinya di pemerintah provinsi dalam memastikan tata kelola pertambangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sherly menegaskan bahwa kepemilikan saham di sejumlah perusahaan tambang merupakan warisan keluarga, bukan diperoleh saat ia menjabat sebagai pejabat publik.

“Benar, saya punya saham. Itu turun waris dari almarhum Benny Laos sejak 2018, 2020, bahkan sebelumnya. Nama saya dan anak-anak ada karena proses waris, bukan karena jabatan saat ini,” ujar Sherly.

Baca Juga :  Ketua Tanfidziyah NU Maluku Utara Sambut Kepemimpinan Baru Gus Kikin

Ia menambahkan, tidak ada aturan yang melarang pejabat publik menjadi pemegang saham sepanjang tidak terlibat sebagai pengurus perusahaan.

“Sebelum dilantik, saya sudah keluar dari semua pengurusan perusahaan. Pemegang saham boleh, pengurus tidak boleh,” tegasnya.

Sherly juga membantah keras tuduhan adanya konflik kepentingan. Ia menyebut seluruh izin perusahaan yang dikaitkan dengan dirinya telah terbit jauh sebelum ia menjabat gubernur.

“Semua perizinan itu bisa dicek. Ada yang terbit 2018, 2020, sebelum pencalonan bahkan sebelum saya menjabat pada 2025. Tinggal buka LHKPN saya, semua jelas,” katanya.

Ia menegaskan bahwa kewenangan penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) kini berada di pemerintah pusat, bukan lagi di tangan gubernur.

Baca Juga :  Muhajirin Serap Aspirasi Warga Halbar, Pendidikan, Air Bersih dan Petani Jadi Prioritas

“Gubernur sekarang tidak punya kewenangan tanda tangan izin. Kami hanya memberi rekomendasi wilayah, sementara izin diterbitkan kementerian,” jelasnya.

Dari sejumlah perusahaan yang ramai disebut publik, Sherly menuturkan hanya satu yang saat ini telah beroperasi.

“Yang beroperasi baru Karya Wijaya, itu pun baru berjalan pertengahan tahun ini,” ujarnya.

Terkait tuduhan pencemaran lingkungan, Sherly menyampaikan bahwa pengecekan di lapangan tidak menemukan adanya pelanggaran.

“Saya kirim tim independen, tidak ada. Saya cek masyarakat, tidak ada. BPK RI juga baru turun beberapa minggu lalu, tidak ada temuan,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa kehadiran BPK RI merupakan bagian dari kerja sama optimalisasi pendapatan daerah, termasuk pemeriksaan terhadap seluruh IUP terkait pajak air permukaan dan pajak alat berat. (*)

Penulis : Pewarta

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Gubernur Sherly Dorong Linmas Jadi Garda Keamanan Desa
Dugaan Pencemaran Nama Baik, DPRD Sula Periksa Kepala Inspektorat
Dari Sampah Jadi Rupiah, Bank Sampah Kayu Merah Ternate Mulai Bergerak
Malut Jadi Titik Serap Aspirasi, RUU Daerah Kepulauan Didorong Segera Sah
Akademisi Dukung Langkah BKD Malut Evaluasi PPPK, Ini Alasannya
Warga Bongkar Dugaan Penimbunan BBM di Ngade, Aparat Diminta Bertindak
SRT 1 Tak Kunjung Rampung, Wagub Maluku Utara Tagih Komitmen Kontraktor
Revitalisasi BUMD Diuji, Pemprov Malut Bidik Mesin Baru PAD

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 19:49 WIT

Gubernur Sherly Dorong Linmas Jadi Garda Keamanan Desa

Rabu, 30 September 2026 - 16:46 WIT

Dugaan Pencemaran Nama Baik, DPRD Sula Periksa Kepala Inspektorat

Rabu, 30 September 2026 - 16:09 WIT

Dari Sampah Jadi Rupiah, Bank Sampah Kayu Merah Ternate Mulai Bergerak

Rabu, 30 September 2026 - 13:40 WIT

Malut Jadi Titik Serap Aspirasi, RUU Daerah Kepulauan Didorong Segera Sah

Selasa, 29 September 2026 - 18:56 WIT

Warga Bongkar Dugaan Penimbunan BBM di Ngade, Aparat Diminta Bertindak

Berita Terbaru

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos. || Foto : Kasedata.id

Daerah

Gubernur Sherly Dorong Linmas Jadi Garda Keamanan Desa

Rabu, 30 Sep 2026 - 19:49 WIT