Sherly : Tak Ada Kepentingan Tambang di Maluku Utara

Rabu, 19 November 2025 - 12:09 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Latar ilustrasi tambang/Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Loas [ dok : kasedata]

Latar ilustrasi tambang/Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Loas [ dok : kasedata]

Kasedata.id — Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, angkat bicara mengenai sejumlah isu yang mengaitkan dirinya dengan kepentingan bisnis tambang di wilayah tersebut.

Dalam Podcast bersama Denny Sumargo pada Selasa (18/11/2025), Sherly hadir untuk memberikan klarifikasi atas tuduhan kepemilikan perusahaan tambang, potensi konflik kepentingan, serta dinamika tata kelola sumber daya alam di Maluku Utara.

Melalui dialog terstruktur, gubernur perempuan petama itu memaparkan posisi dan kebijakan dirinya di pemerintah provinsi dalam memastikan tata kelola pertambangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sherly menegaskan bahwa kepemilikan saham di sejumlah perusahaan tambang merupakan warisan keluarga, bukan diperoleh saat ia menjabat sebagai pejabat publik.

“Benar, saya punya saham. Itu turun waris dari almarhum Benny Laos sejak 2018, 2020, bahkan sebelumnya. Nama saya dan anak-anak ada karena proses waris, bukan karena jabatan saat ini,” ujar Sherly.

Baca Juga :  Tiga Hari Dicari, Bocah Korban Diterkam Buaya Kembali ke dalam Duka

Ia menambahkan, tidak ada aturan yang melarang pejabat publik menjadi pemegang saham sepanjang tidak terlibat sebagai pengurus perusahaan.

“Sebelum dilantik, saya sudah keluar dari semua pengurusan perusahaan. Pemegang saham boleh, pengurus tidak boleh,” tegasnya.

Sherly juga membantah keras tuduhan adanya konflik kepentingan. Ia menyebut seluruh izin perusahaan yang dikaitkan dengan dirinya telah terbit jauh sebelum ia menjabat gubernur.

“Semua perizinan itu bisa dicek. Ada yang terbit 2018, 2020, sebelum pencalonan bahkan sebelum saya menjabat pada 2025. Tinggal buka LHKPN saya, semua jelas,” katanya.

Ia menegaskan bahwa kewenangan penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) kini berada di pemerintah pusat, bukan lagi di tangan gubernur.

Baca Juga :  Barangka Gamalama Penuh Sampah, Pemkot Ternate Diminta Bertindak

“Gubernur sekarang tidak punya kewenangan tanda tangan izin. Kami hanya memberi rekomendasi wilayah, sementara izin diterbitkan kementerian,” jelasnya.

Dari sejumlah perusahaan yang ramai disebut publik, Sherly menuturkan hanya satu yang saat ini telah beroperasi.

“Yang beroperasi baru Karya Wijaya, itu pun baru berjalan pertengahan tahun ini,” ujarnya.

Terkait tuduhan pencemaran lingkungan, Sherly menyampaikan bahwa pengecekan di lapangan tidak menemukan adanya pelanggaran.

“Saya kirim tim independen, tidak ada. Saya cek masyarakat, tidak ada. BPK RI juga baru turun beberapa minggu lalu, tidak ada temuan,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa kehadiran BPK RI merupakan bagian dari kerja sama optimalisasi pendapatan daerah, termasuk pemeriksaan terhadap seluruh IUP terkait pajak air permukaan dan pajak alat berat. (*)

Penulis : Pewarta

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Ketum KONI Ternate Pantau Latihan Atlet Porprov
Mudik Bersubsidi 2026 Tuntas, 12 Ribu Lebih Warga Malut Terlayani Aman dan Terjangkau
Pemkab Halsel Perkuat Displin dan Kinerja ASN
Gaji dan THR ASN Ternate Dicairkan Bertahap 1–3 April
Pertamina–Pemprov Bersinergi, Wagub Pastikan Distribusi BBM Tetap Lancar
Halal Bihalal APINDO Jadi Momentum, Wagub Tekankan Sinergi Ekonomi Daerah
Apel Perdana Usai Lebaran, Bupati Halsel Tekankan Disiplin dan Perubahan Kinerja ASN
DPD GMNI Malut Soroti Dugaan Maraknya Investasi Tambang Tanpa AMDAL di Haltim

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:19 WIT

Ketum KONI Ternate Pantau Latihan Atlet Porprov

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:09 WIT

Mudik Bersubsidi 2026 Tuntas, 12 Ribu Lebih Warga Malut Terlayani Aman dan Terjangkau

Senin, 30 Maret 2026 - 18:45 WIT

Pemkab Halsel Perkuat Displin dan Kinerja ASN

Senin, 30 Maret 2026 - 14:49 WIT

Gaji dan THR ASN Ternate Dicairkan Bertahap 1–3 April

Minggu, 29 Maret 2026 - 14:45 WIT

Halal Bihalal APINDO Jadi Momentum, Wagub Tekankan Sinergi Ekonomi Daerah

Berita Terbaru

Daerah

Ketum KONI Ternate Pantau Latihan Atlet Porprov

Selasa, 31 Mar 2026 - 20:19 WIT

Daerah

Pemkab Halsel Perkuat Displin dan Kinerja ASN

Senin, 30 Mar 2026 - 18:45 WIT

Sekda Kota Ternate, Dr. Rizal Marsaoly || Foto : kasedata.id

Daerah

Gaji dan THR ASN Ternate Dicairkan Bertahap 1–3 April

Senin, 30 Mar 2026 - 14:49 WIT

Proses seleksi pemain PSSI Ternate untuk pembentukan tim cabor sepak bola Porprov ke-V Maluku Utara di lapangan Ya-Anhar Gambesi [dok : kasedata]

Olahraga

Jaring 25 Pemain, Siap Uji Coba Lawan EPA Malut United

Senin, 30 Mar 2026 - 08:57 WIT