Disnakertrans Halsel Dorong Distribusi Tenaga Kerja Lokal 

Selasa, 25 November 2025 - 19:07 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kegiatan Fokus Group Discussion dari Disnakertrans Halsel. (doc: Ridal/Kasedata)

Kegiatan Fokus Group Discussion dari Disnakertrans Halsel. (doc: Ridal/Kasedata)

Kasedata.id – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama Human Resource Development (HRD), di Aula Penginapan Kie Besi, Desa Tomori Kecamatan Bacan, Selasa (25/11/2025).

Kegiatan bertema “Kolaborasi Pemerintah, Pengusaha dan Pekerja dalam Meningkatkan Hubungan Industrial di Kabupaten Halmahera Selatan”, ini bertujuan untuk mendorong tenaga kerja lokal agar bisa menjadi perhatian Perusahaan dalam rekrutmen tenaga kerja guna menekan angka pengangguran di Halmahera Selatan.

Kepala Disnakertrans Halsel, Dr. Daud Djubedi mengatakan sebanyak 16 perusahaan yang hadir dalam kegiatan ini terdiri atas perusahaan tambang, perikanan, perkebunan, BBM, perkebunan, Parawisata dan lain-lain. Mereka hadir bersama pemerintah kabupaten untuk mengevaluasi tata kelola seluruh perusahaan yang ada di Kabupaten Halmahera Selatan.

“Kita pemerintah daerah tidak bisa tinggal diam karena yang mereka kelola adalah masyarakat kita, SDM kita sehingga kita harus tau tingkat kenyamanan di perusahaan-perusahaan itu seperti apa, hak-hak mereka di perusahaan itu dipenuhi atau tidak. Kami juga akan cek bagaimana makanan mereka, bagaimana gizi mereka itu akan kami pantau dan kami pastikan sudah benar-benar terpenuhi,” ujarnya.

Ia menyebut, FGD ini akan dikukan 2 kali dalam setahun dengan harapan agar pemerintah daerah bisa menilai perusahaan-perusahaan dalam tata kelola ketenagakerjaan di Halsel. Adapun hasil FGD hari ini akan dituangkan dalam bentuk MOU untuk ditandatangani oleh para pimpinan perusahaan dan Bupati dalam waktu dekat.

“Untuk MOU kami akan lakukan dalam waktu dekat, dan kita akan menunggu pihak HRD menyampaikan hasil FGD ini ke pimpinan perusahaan agar kita bisa merumuskan dan melaksanakan MoU-nya,” pungkasnya.

Baca Juga :  Perencanaan Daerah Harus Matang Mewakili Asiprasi Warga Halmahera Selatan

Berikut, 5 kesepakatan yang dihasilkan dalam FGD antara Disnakertrans bersama pihak HRD di Halmahera Selatan:

1. Perusahaan wajib melaporkan data karyawan setiap 3 bulan ke Pemerintah Kabupaten melalui Disnakertrans.

2. Perusahaan wajib melaporkan data karyawan yang risaint dan atau PHK.

3. Perusahaan wajib mengikuti FGD yang dilakukan dua kali dalam setahun dan dilakukan secara bergilir pada setiap perusahaan.

4. Setiap informasi lowongan kerja wajib di laporkan kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Halsel.

5. MCU tidak hanya dilakukan di klinik perusahaan tapi harus dilakukan secara transparan melibatkan dinas kesehatan Halmahera Selatan. (*)

Penulis : Ridal Lahani

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Apel Perdana Usai Lebaran, Bupati Halsel Tekankan Disiplin dan Perubahan Kinerja ASN
DPD GMNI Malut Soroti Dugaan Maraknya Investasi Tambang Tanpa AMDAL di Haltim
Wakil Gubernur Malut Gelar Open House di Tidore 
Gubernur Malut Sampaikan Pesan Mendalam di Momen Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah
Pemprov Malut Dorong Pembangunan RTLH 2026 Gunakan PVC
Dikbud Malut Pastikan Hak Guru Cair 100 Persen Jelang Lebaran
Hore ! ASN Pemprov Maluku Utara Sudah Terima THR dan TPP
Pimpinan OPD dihimbau Sholat IED 1447 Hijriah di Sofifi

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 17:41 WIT

Apel Perdana Usai Lebaran, Bupati Halsel Tekankan Disiplin dan Perubahan Kinerja ASN

Senin, 23 Maret 2026 - 16:27 WIT

DPD GMNI Malut Soroti Dugaan Maraknya Investasi Tambang Tanpa AMDAL di Haltim

Minggu, 22 Maret 2026 - 13:07 WIT

Wakil Gubernur Malut Gelar Open House di Tidore 

Jumat, 20 Maret 2026 - 19:59 WIT

Gubernur Malut Sampaikan Pesan Mendalam di Momen Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah

Kamis, 19 Maret 2026 - 17:35 WIT

Pemprov Malut Dorong Pembangunan RTLH 2026 Gunakan PVC

Berita Terbaru

Seleksi pemain persiapan Porprov 2026 yang dipusatkan di Lapangan Ya-Anhar, Kelurahan Gambesi, Kota Ternate/Pelatih kepala Rudiyanto [dok : kasedata]

Olahraga

PSSI Ternate “Bangkit,” Bidik Kembali Emas Porprov 2026

Sabtu, 28 Mar 2026 - 01:53 WIT

Oknum anggota BRIMOB Bripka RAP (37) resmi ditetapkan sebagai tersangka KDRT. || dok : Kasedata.id

Hukun & Peristiwa

Tak Pandang Bulu, Polisi Tetapkan Anggota Brimob Tersangka KDRT

Rabu, 25 Mar 2026 - 17:32 WIT

Ketua PW Fatayat NU Maluku Utara, Mardiah Z. Hanafi. || dok : Ilham/Kasedata

Hukun & Peristiwa

Fatayat NU Maluku Utara Mengutuk Keras Kasus KDRT di Ternate

Selasa, 24 Mar 2026 - 23:17 WIT

Direktur LSM Daulat Perempuan Maluku Utara (Daurmala) Maluku Utara, Nurdewa Syafar. || dok : Ilham/Kasedata

Hukun & Peristiwa

Daurmala Resmi Laporkan Oknum Anggota Brimob ke Divpropam Polri

Selasa, 24 Mar 2026 - 22:46 WIT