Limbah Tambang Jadi Ancam Serius di Pesisir Haltim

Rabu, 26 November 2025 - 12:37 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pencemaran limbah tambang kembali terjadi di pesisir Kabupaten Halmahera Timur/Bupati Ubaid Yakub [dok : istimewa]

Pencemaran limbah tambang kembali terjadi di pesisir Kabupaten Halmahera Timur/Bupati Ubaid Yakub [dok : istimewa]

Kasedata.id – Pencemaran limbah tambang kembali terjadi di Kabupaten Halmahera Timur. Setelah insiden pencemaran yang merusak lahan sawah basah di Desa Bumi Restu dan Desa Batu Raja, Kecamatan Wasile pada Oktober 2025, kini masalah serupa kembali terulang. Limbah sedimen diduga kuat mengalir hingga ke pesisir Desa Subaim yang menandakan persoalan ini belum tertangani secara menyeluruh.

Sedimen itu disebut-sebut berasal dari aktivitas pertambangan PT Jaya Abadi Semesta (JAS) dan PT Alam Raya Abadi (ARA) pada 23 November 2025. Kejadian ini tidak hanya menarik perhatian masyarakat sekitar, tetapi juga kalangan akademisi yang menilai pola pencemaran telah berulang dan berpotensi mengancam ekosistem pesisir dalam jangka panjang. Hal ini lantas membuat Pemerintah Daerah (Pemda) harus bersikap.

Baca Juga :  Komitmen Bassam-Helmi, Jalan Hotmix Pulau Makean Rampung 

Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub, menegaskan bahwa kedua perusahaan itu wajib menindaklanjuti instruksi tegas Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos.  Gubernur sebelumnya telah memerintahkan penghentian sementara seluruh aktivitas tambang hingga langkah penanganan dianggap memadai untuk mencegah pencemaran kembali terjadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat itu Ibu Gubernur sudah menyampaikan pernyataan tegas. Aktivitas tambang tidak akan dibuka kembali tanpa rekomendasi dari Bupati,” ujar Ubaid, Selasa, 25 November 2025.

Menurut Ubaid, Pemerintah Daerah Haltim tidak akan mentolerir bentuk pencemaran lingkungan apa pun. Namun ia menegaskan bahwa setiap langkah yang diambil tetap berada dalam koridor kebijakan Pemerintah Provinsi.

Baca Juga :  Bertahun Tahun Warga 12 Desa di Gane Hidup Tanpa Listrik

“Saya mengikuti arahan Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah. Bupati akan menjalankan apa yang diarahkan, dan saya akan memberikan rekomendasi sebagai bentuk ketegasan Pemda Haltim,” tegasnya.

Ubaid menambahkan, Pemda bersama DPRD Haltim sebelumnya telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak perusahaan tambang terkait pencemaran sedimen di lahan sawah basah. Namun, kejadian terbaru ini kembali memunculkan pertanyaan publik mengenai sejauh mana komitmen perusahaan benar-benar dijalankan.

“ Karena itu, saya akan menugaskan Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup (DPLH) Haltim untuk memantau sejauh mana pelaksanaan komitmen yang pernah disampaikan pihak perusahaan. Secara tegas, saya akan terus mengikuti apa yang diperintahkan oleh Ibu Gubernur,” pungkasnya. (*)

Penulis : Pewarta

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

KNPI Malut Tunjuk Hamdan Halil sebagai Caretaker KNPI Halteng
Plt Kepala BPJN Malut Gerak Cepat Tinjau Sejumlah Infrastruktur
Wagub Malut Tekankan Sinergi Pelestarian Budaya dan Penanganan Infrastruktur Desa
Dorong Birokrasi Modern, Pemprov Malut Latih ASN Kuasai Artificial Intelligence
Soal HIPMI Malut, Senior Imbau Tak Lagi Berpolemik
Aliansi Mei Bergerak Demo Disperindag Ternate
Gubernur Malut Ultimatum OPD, Kinerja dan PAD 2026 Wajib Tercapai
DPD RI Serap Aspirasi Penyandang Disabilitas Ternate

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 06:00 WIT

KNPI Malut Tunjuk Hamdan Halil sebagai Caretaker KNPI Halteng

Senin, 4 Mei 2026 - 20:02 WIT

Wagub Malut Tekankan Sinergi Pelestarian Budaya dan Penanganan Infrastruktur Desa

Senin, 4 Mei 2026 - 19:44 WIT

Dorong Birokrasi Modern, Pemprov Malut Latih ASN Kuasai Artificial Intelligence

Senin, 4 Mei 2026 - 19:32 WIT

Soal HIPMI Malut, Senior Imbau Tak Lagi Berpolemik

Senin, 4 Mei 2026 - 16:57 WIT

Aliansi Mei Bergerak Demo Disperindag Ternate

Berita Terbaru

Ketua DPW PKB Malut, Jasri Usman [Foto : sukarsi/kasedata]

Politik

Hindari Konflik, PKB Malut Gelar UKK Calon Ketua DPC

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:15 WIT

Opini

Koperasi Merah Putih Simbol Besar Tanpa Fondasi

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:50 WIT