Limbah Tambang Jadi Ancam Serius di Pesisir Haltim

Rabu, 26 November 2025 - 12:37 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pencemaran limbah tambang kembali terjadi di pesisir Kabupaten Halmahera Timur/Bupati Ubaid Yakub [dok : istimewa]

Pencemaran limbah tambang kembali terjadi di pesisir Kabupaten Halmahera Timur/Bupati Ubaid Yakub [dok : istimewa]

Kasedata.id – Pencemaran limbah tambang kembali terjadi di Kabupaten Halmahera Timur. Setelah insiden pencemaran yang merusak lahan sawah basah di Desa Bumi Restu dan Desa Batu Raja, Kecamatan Wasile pada Oktober 2025, kini masalah serupa kembali terulang. Limbah sedimen diduga kuat mengalir hingga ke pesisir Desa Subaim yang menandakan persoalan ini belum tertangani secara menyeluruh.

Sedimen itu disebut-sebut berasal dari aktivitas pertambangan PT Jaya Abadi Semesta (JAS) dan PT Alam Raya Abadi (ARA) pada 23 November 2025. Kejadian ini tidak hanya menarik perhatian masyarakat sekitar, tetapi juga kalangan akademisi yang menilai pola pencemaran telah berulang dan berpotensi mengancam ekosistem pesisir dalam jangka panjang. Hal ini lantas membuat Pemerintah Daerah (Pemda) harus bersikap.

Baca Juga :  Jabatan Ketua Fokal UMMU Dianggap Kadaluarsa, Desakan Musyawarah Mencuat

Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub, menegaskan bahwa kedua perusahaan itu wajib menindaklanjuti instruksi tegas Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos.  Gubernur sebelumnya telah memerintahkan penghentian sementara seluruh aktivitas tambang hingga langkah penanganan dianggap memadai untuk mencegah pencemaran kembali terjadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat itu Ibu Gubernur sudah menyampaikan pernyataan tegas. Aktivitas tambang tidak akan dibuka kembali tanpa rekomendasi dari Bupati,” ujar Ubaid, Selasa, 25 November 2025.

Menurut Ubaid, Pemerintah Daerah Haltim tidak akan mentolerir bentuk pencemaran lingkungan apa pun. Namun ia menegaskan bahwa setiap langkah yang diambil tetap berada dalam koridor kebijakan Pemerintah Provinsi.

Baca Juga :  PT Position Dukung dan Perkuat Budaya Masyarakat Lingkar Tambang

“Saya mengikuti arahan Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah. Bupati akan menjalankan apa yang diarahkan, dan saya akan memberikan rekomendasi sebagai bentuk ketegasan Pemda Haltim,” tegasnya.

Ubaid menambahkan, Pemda bersama DPRD Haltim sebelumnya telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak perusahaan tambang terkait pencemaran sedimen di lahan sawah basah. Namun, kejadian terbaru ini kembali memunculkan pertanyaan publik mengenai sejauh mana komitmen perusahaan benar-benar dijalankan.

“ Karena itu, saya akan menugaskan Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup (DPLH) Haltim untuk memantau sejauh mana pelaksanaan komitmen yang pernah disampaikan pihak perusahaan. Secara tegas, saya akan terus mengikuti apa yang diperintahkan oleh Ibu Gubernur,” pungkasnya. (*)

Penulis : Pewarta

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Korban Tabrakan Longboat di Taliabu Ditemukan Meninggal
Dua Kali Mangkir, Kepsek SDN 84 Halsel Penuhi Panggilan Polisi
500 BSPS Menanti, Disperkimtan Ternate Butuh Kerjasama Camat-Lurah
BPJN Malut Rampungkan Jembatan Ake Oba, Akses Warga Kembali Dibuka
Sinergi Muslimat NU dan Fatayat NU Maluku Utara Kian Kokoh, Soliditas Organisasi Diperkuat
Ritual Sigofi Ake Sambut HUT Kemerdekaan di Ternate
Pemkab Sula Ajukan Rancangan KUA-PPAS APBD 2027
Wabup Sula Hadiri Penutupan Karya Bhakti TNI 

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:23 WIT

Korban Tabrakan Longboat di Taliabu Ditemukan Meninggal

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:33 WIT

Dua Kali Mangkir, Kepsek SDN 84 Halsel Penuhi Panggilan Polisi

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:12 WIT

500 BSPS Menanti, Disperkimtan Ternate Butuh Kerjasama Camat-Lurah

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:10 WIT

BPJN Malut Rampungkan Jembatan Ake Oba, Akses Warga Kembali Dibuka

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:27 WIT

Sinergi Muslimat NU dan Fatayat NU Maluku Utara Kian Kokoh, Soliditas Organisasi Diperkuat

Berita Terbaru

Daerah

Korban Tabrakan Longboat di Taliabu Ditemukan Meninggal

Selasa, 4 Agu 2026 - 11:23 WIT