Limbah Tambang Jadi Ancam Serius di Pesisir Haltim

Rabu, 26 November 2025 - 12:37 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pencemaran limbah tambang kembali terjadi di pesisir Kabupaten Halmahera Timur/Bupati Ubaid Yakub [dok : istimewa]

Pencemaran limbah tambang kembali terjadi di pesisir Kabupaten Halmahera Timur/Bupati Ubaid Yakub [dok : istimewa]

Kasedata.id – Pencemaran limbah tambang kembali terjadi di Kabupaten Halmahera Timur. Setelah insiden pencemaran yang merusak lahan sawah basah di Desa Bumi Restu dan Desa Batu Raja, Kecamatan Wasile pada Oktober 2025, kini masalah serupa kembali terulang. Limbah sedimen diduga kuat mengalir hingga ke pesisir Desa Subaim yang menandakan persoalan ini belum tertangani secara menyeluruh.

Sedimen itu disebut-sebut berasal dari aktivitas pertambangan PT Jaya Abadi Semesta (JAS) dan PT Alam Raya Abadi (ARA) pada 23 November 2025. Kejadian ini tidak hanya menarik perhatian masyarakat sekitar, tetapi juga kalangan akademisi yang menilai pola pencemaran telah berulang dan berpotensi mengancam ekosistem pesisir dalam jangka panjang. Hal ini lantas membuat Pemerintah Daerah (Pemda) harus bersikap.

Baca Juga :  Perluas Akses Kerja, Job Fair Hybrid Resmi Dibuka 

Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub, menegaskan bahwa kedua perusahaan itu wajib menindaklanjuti instruksi tegas Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos.  Gubernur sebelumnya telah memerintahkan penghentian sementara seluruh aktivitas tambang hingga langkah penanganan dianggap memadai untuk mencegah pencemaran kembali terjadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat itu Ibu Gubernur sudah menyampaikan pernyataan tegas. Aktivitas tambang tidak akan dibuka kembali tanpa rekomendasi dari Bupati,” ujar Ubaid, Selasa, 25 November 2025.

Menurut Ubaid, Pemerintah Daerah Haltim tidak akan mentolerir bentuk pencemaran lingkungan apa pun. Namun ia menegaskan bahwa setiap langkah yang diambil tetap berada dalam koridor kebijakan Pemerintah Provinsi.

Baca Juga :  Tersangka Dugaan Korupsi di Halsel Segera Dilimpahkan

“Saya mengikuti arahan Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah. Bupati akan menjalankan apa yang diarahkan, dan saya akan memberikan rekomendasi sebagai bentuk ketegasan Pemda Haltim,” tegasnya.

Ubaid menambahkan, Pemda bersama DPRD Haltim sebelumnya telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak perusahaan tambang terkait pencemaran sedimen di lahan sawah basah. Namun, kejadian terbaru ini kembali memunculkan pertanyaan publik mengenai sejauh mana komitmen perusahaan benar-benar dijalankan.

“ Karena itu, saya akan menugaskan Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup (DPLH) Haltim untuk memantau sejauh mana pelaksanaan komitmen yang pernah disampaikan pihak perusahaan. Secara tegas, saya akan terus mengikuti apa yang diperintahkan oleh Ibu Gubernur,” pungkasnya. (*)

Penulis : Pewarta

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

APH Didesak Telusuri Aliran Dana dan Aset Owner-Leader Zahra Berkah
Investasi Zahra Berkah Diusut Polres Ternate, Owner Jadi Tersangka
Kabau Pante Siaga Banjir Rob, 600 Meter Permukiman Ditimbun
Pemkab Taliabu Perkuat SPM Pendidikan Berbasis Data
Kemarau Panjang, Pemkot Ternate Gelar Salat Istisqa
Dari Program Pempus, Ternate Raih Bantuan 200 Unit Rumah
Ratusan Korban Investasi Geruduk Polres Ternate, Kerugian Ditaksir Puluhan Miliar
Pemda Sula Didesak Segera Tuntaskan Pemekaran Dua Desa

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 22:34 WIT

APH Didesak Telusuri Aliran Dana dan Aset Owner-Leader Zahra Berkah

Sabtu, 19 September 2026 - 21:43 WIT

Investasi Zahra Berkah Diusut Polres Ternate, Owner Jadi Tersangka

Jumat, 18 September 2026 - 20:47 WIT

Kabau Pante Siaga Banjir Rob, 600 Meter Permukiman Ditimbun

Jumat, 18 September 2026 - 20:29 WIT

Pemkab Taliabu Perkuat SPM Pendidikan Berbasis Data

Jumat, 18 September 2026 - 12:16 WIT

Dari Program Pempus, Ternate Raih Bantuan 200 Unit Rumah

Berita Terbaru

Olahraga

PBFI Ternate Kembali Aktif, Faizal Hud Dipercaya Jadi Ketua

Sabtu, 19 Sep 2026 - 20:44 WIT

Dikbud Kabupaten Pulau Taliabu bersama Badan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Maluku Utara saat menggelar pendampingan perencanaan dan penganggaran terkait SPM bidang pendidikan tahun 2026 [ dok : karno/kasedata]

Daerah

Pemkab Taliabu Perkuat SPM Pendidikan Berbasis Data

Jumat, 18 Sep 2026 - 20:29 WIT