Disekap dan Dipaksa Jadi Scammer, Warga Halsel di Myanmar Bakal Dipulangkan

Jumat, 5 Desember 2025 - 17:22 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : ilustrasi

Foto : ilustrasi

Kasedata.id – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) memastikan proses pemulangan empat warganya yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar akan dipercepat. Hal ini setelah adanya koordinasi langsung dilakukan dengan Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI.

Para korban TPPO ini, awalnya dijanjikan untuk bekerja sebagai sales kecantikan di dengan bayaran belasan juta per bulan di Thailand. Namun dalam perjalanan, mereka disekap dan dipaksa menjadi scammer di Myanmar dengan pengawasan ketat. Kasus ini setelah mencuat ke publik pada Oktober lalu, memantik perhatian penuh oleh Pemerintah Kabupaten Halsel. Saat ini upaya pemulangan para korban telah disiapkan.

Kepala Disnakertrans Halsel, Dr. Daud Djubedi, mengatakan kunjungannya ke Kemenlu bertujuan membahas kepulangan para korban sekaligus memastikan kondisi mereka tetap aman hingga tiba di daerah asal. Empat korban itu masing-masing adalah Feni Astari (23), Zheter Klied Maulana (22), Asriyadi Muzakir (24), dan Tantoni.

“Setelah dilakukan pengecekan, korban bernama Feni ternyata sudah pernah dilaporkan keluarganya atas nama Nurmala pada 4 November 2025. Namun tiga korban lainnya belum terdaftar, sehingga untuk laporan Feni saat ini berstatus follow up,” ujarnya, Kamis (4/12/2025).

Pada pertemuan itu, pihaknya dipertemukan dengan bagian penanganan korban WNI. Dari hasil pengecekan, tiga korban telah masuk dalam nota diplomatik Kedubes RI Yangon dan pemerintah Myanmar untuk segera dipulangkan. Sementara itu, korban atas nama Toni belum diketahui keberadaannya.

Kunjungan ke Kemenlu RI

Daud menjelaskan tiga korban yang sudah terdata akan dipulangkan pada 8 Desember 2025 dari Myawadi menggunakan penerbangan menuju Maysot, kemudian transit ke Don Mueang Bangkok. Selanjutnya, mereka akan terbang ke Jakarta pada 9 Desember 2025 dan diperkirakan tiba pukul 05.30 WIB menggunakan pesawat Lion Air SI-116.

Diketahui bahwa, kasus ini mencuat pertama kali setelah ada laporan ke Polda Maluku Utara dengan nomor STTL/LP/B/84/X/2025/SPKT pada 6 Oktober 2025. Laporan tersebut disampaikan oleh Fantila Arista (26), kakak dari Feni Astari, warga Desa Panamboang, Kecamatan Bacan Selatan.

Baca Juga :  Disnakertrans Halsel Bentuk Forum HRD, Ini Tujuannya

Berdasarkan laporan itu, Feni diberangkatkan pada 1 September 2025 setelah dijanjikan pekerjaan sebagai sales kecantikan di Thailand dengan gaji Rp12 juta per bulan. Pihak yang diduga merekrut adalah seorang pria bernama Andika, warga Manado.

Namun beberapa hari setelah berangkat, Feni menghubungi keluarga dan mengaku bahwa ia tidak berada di Thailand, melainkan telah dibawa ke Myanmar. Ia juga mengaku tidak mengetahui nama perusahaan tempatnya bekerja karena tidak ada identitas atau dokumen resmi di lokasi tersebut.

Dalam komunikasinya, Feni mengungkapkan bahwa ia dan beberapa rekannya dipaksa bekerja sebagai scammer (penipu daring) di bawah pengawasan ketat. Mereka diancam akan disiksa bahkan dijual jika tidak memenuhi target yang ditentukan. (*)

Penulis : Ridal Lahani

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

BPN Ternate : Villa Lago Montana Sah Secara Hukum
Reses di SMAN 2 Ternate, Is Suaib Disodori Usulan Laboratorium Robotik dan Tunjangan Guru
Muhajirin Bailussy Serap Keluhan Warga Pulau Ternate, Masalah Infrastruktur hingga HPK Jadi PR
Warga Bukulasa Tagih Janji Politik Wali Kota Tidore
Husni Bopeng Tampung Aspirasi Warga Sulamadaha dari Petani sampai UMKM
Tak Asal Tunjuk, PUPR Malut Pastikan PPK 2026 Berdasarkan Regulasi
Pemprov Malut Terapkan Sistem Talenta, Tak Ada Lagi ASN Modal Kedekatan
DPRD Malut dan Pemprov Geram Solar Subsidi Langka di Pasaran

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:14 WIT

BPN Ternate : Villa Lago Montana Sah Secara Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:10 WIT

Reses di SMAN 2 Ternate, Is Suaib Disodori Usulan Laboratorium Robotik dan Tunjangan Guru

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:45 WIT

Muhajirin Bailussy Serap Keluhan Warga Pulau Ternate, Masalah Infrastruktur hingga HPK Jadi PR

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:14 WIT

Warga Bukulasa Tagih Janji Politik Wali Kota Tidore

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:29 WIT

Husni Bopeng Tampung Aspirasi Warga Sulamadaha dari Petani sampai UMKM

Berita Terbaru

Farida Djama, saat menggekar reses di SMA Negeri 1 Ternate [Foto : sukarsi/kasedata]

Pendidikan

Farida Djama Reses di SMAN 1 Ternate, Tampung Aspirasi Guru

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:09 WIT

BPN Ternate, Shendy Yulanda Putra/Villa Lago Montana [dok : kasedata]

Daerah

BPN Ternate : Villa Lago Montana Sah Secara Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:14 WIT

Plt Kepala Sekolah SMA Negeri 10 Ternate, Rusli Jafar [Foto : sukarsi/kasedata]

Pendidikan

SMA Negeri 10 Ternate Jalankan LSP 2026–2028 Wakili Malut

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:11 WIT