Gedung Rombengan Jadi Hunian Tak Layak bagi Pedagang Ternate

Senin, 8 Desember 2025 - 22:02 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hunian para pedagang di Ternate yang tidak layak ditempati [Foto : sukarsi/kasedata]

Hunian para pedagang di Ternate yang tidak layak ditempati [Foto : sukarsi/kasedata]

Kasedata.id – Pedagang ikan di Pasar Higienis, Kelurahan Gamalama, Kota Ternate, terpaksa menjadikan gedung rombengan (RB) atau tempat jualan pakaian bekas sebagai hunian. Demi memenuhi kebutuhan hidup, meski gedung itu secara kasat mata tidak layak dihuni oleh sejumlah Kepala Keluarga (KK).

Pantauan media ini pada Senin (8/12/2025), menunjukkan sedikitnya 7 kepala keluarga menempati ruang gudang atau area kosong dari lantai 1 hingga lantai 2.

Salah satu penghuni Ida, yang berprofesi sebagai pedagang ikan mengaku telah tinggal di gedung itu bersama suami dan anak-anaknya selama lebih dari empat tahun sejak dipindahkan dari kawasan pasar ikan.

“Dulu kami tinggal di pasar ikan. Setelah dipindahkan, kami tinggal di sini kurang lebih 3–4 tahun,” ujarnya.

Meski tinggal di tempat yang tidak seharusnya dijadikan hunian, Ida menyebut bahwa ia dan pedagang lain tetap diminta membayar iuran harian Rp 5.000. Namun mereka tidak pernah menerima bukti pembayaran dari petugas.

“Kami bayar Rp 5 ribu tiap hari, tapi tidak pernah diberikan bukti pembayaran, padahal dulu pernah dikasih,” ungkapnya.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate, Rusida Dj. Mahmud, saat ditemui di ruang kerjanya mengaku telah beberapa kali memerintahkan pembongkaran bangunan liar itu. Namun ia mengaku mempertimbangkan aspek kemanusiaan, meski secara aturan hal itu tidak diperbolehkan.

Baca Juga :  Perang Melawan Narkoba, Satu Pengedar Diringkus Polres Ternate

“Siapa pun yang menggunakan fasilitas, termasuk menempel atau membangun sendiri tetap dikenali. Saya sudah beberapa kali desak untuk membongkarnya. Tetapi karena alasan kemanusiaan, saya biarkan mereka tinggal secara cuma-cuma,” jelasnya.

Terkait adanya pungutan 5.000 per hari tanpa bukti pembayaran, Rusida mengaku belum mengetahui praktik tersebut dan berjanji akan menindaklanjutinya.

“Soal bayar-membayar, nanti saya cek. Akan saya cari tahu siapa yang melakukan pungutan itu,” tegasnya. (*)

Penulis : Sukarsi Muhdar

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Dugaan Jual Beli IUP di Haltim Kembali Mencuat, Sejumlah Pejabat Disebut
Paskibraka Kota Ternate, Satu ke Nasional, Empat ke Provinsi
Nuryadin : Seleksi Ketat Jaring 62 Anggota Paskibraka Kota Ternate 
Pemkot Ternate Umumkan 62 Anggota Paskibraka Terpilih, Ini Daftarnya
IKA PMII Malut Tegaskan Peran Strategis Alumni Lewat Sekolah Pergerakan
Siswa SMAN 4 Ternate Lolos Paskibraka Nasional, Ukir Sejarah Baru
Setahun Berjalan, Sekolah Rakyat di Ternate Tunjukkan Hasil Positif
95 Persen Rampung, Reuni Akbar STEMAN Siap Guncang Alumni Lintas Generasi

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 16:42 WIT

Dugaan Jual Beli IUP di Haltim Kembali Mencuat, Sejumlah Pejabat Disebut

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:04 WIT

Paskibraka Kota Ternate, Satu ke Nasional, Empat ke Provinsi

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:46 WIT

Pemkot Ternate Umumkan 62 Anggota Paskibraka Terpilih, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:32 WIT

IKA PMII Malut Tegaskan Peran Strategis Alumni Lewat Sekolah Pergerakan

Senin, 22 Juni 2026 - 22:29 WIT

Siswa SMAN 4 Ternate Lolos Paskibraka Nasional, Ukir Sejarah Baru

Berita Terbaru

Mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, saat ditahan oleh Kejati Maluku Utara [Foto : Acim/kasedata]

Hukum & Peristiwa

Dugaan Korupsi, Eks Bupati Pulau Taliabu Resmi Ditahan 

Jumat, 26 Jun 2026 - 18:10 WIT