Gedung Rombengan Jadi Hunian Tak Layak bagi Pedagang Ternate

Senin, 8 Desember 2025 - 22:02 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hunian para pedagang di Ternate yang tidak layak ditempati [Foto : sukarsi/kasedata]

Hunian para pedagang di Ternate yang tidak layak ditempati [Foto : sukarsi/kasedata]

Kasedata.id – Pedagang ikan di Pasar Higienis, Kelurahan Gamalama, Kota Ternate, terpaksa menjadikan gedung rombengan (RB) atau tempat jualan pakaian bekas sebagai hunian. Demi memenuhi kebutuhan hidup, meski gedung itu secara kasat mata tidak layak dihuni oleh sejumlah Kepala Keluarga (KK).

Pantauan media ini pada Senin (8/12/2025), menunjukkan sedikitnya 7 kepala keluarga menempati ruang gudang atau area kosong dari lantai 1 hingga lantai 2.

Salah satu penghuni Ida, yang berprofesi sebagai pedagang ikan mengaku telah tinggal di gedung itu bersama suami dan anak-anaknya selama lebih dari empat tahun sejak dipindahkan dari kawasan pasar ikan.

“Dulu kami tinggal di pasar ikan. Setelah dipindahkan, kami tinggal di sini kurang lebih 3–4 tahun,” ujarnya.

Meski tinggal di tempat yang tidak seharusnya dijadikan hunian, Ida menyebut bahwa ia dan pedagang lain tetap diminta membayar iuran harian Rp 5.000. Namun mereka tidak pernah menerima bukti pembayaran dari petugas.

“Kami bayar Rp 5 ribu tiap hari, tapi tidak pernah diberikan bukti pembayaran, padahal dulu pernah dikasih,” ungkapnya.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate, Rusida Dj. Mahmud, saat ditemui di ruang kerjanya mengaku telah beberapa kali memerintahkan pembongkaran bangunan liar itu. Namun ia mengaku mempertimbangkan aspek kemanusiaan, meski secara aturan hal itu tidak diperbolehkan.

Baca Juga :  Pansus DPRD Ungkap Persoalan di Perumda Ake Gaale Ternate

“Siapa pun yang menggunakan fasilitas, termasuk menempel atau membangun sendiri tetap dikenali. Saya sudah beberapa kali desak untuk membongkarnya. Tetapi karena alasan kemanusiaan, saya biarkan mereka tinggal secara cuma-cuma,” jelasnya.

Terkait adanya pungutan 5.000 per hari tanpa bukti pembayaran, Rusida mengaku belum mengetahui praktik tersebut dan berjanji akan menindaklanjutinya.

“Soal bayar-membayar, nanti saya cek. Akan saya cari tahu siapa yang melakukan pungutan itu,” tegasnya. (*)

Penulis : Sukarsi Muhdar

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Wakil Gubernur Maluku Utara Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-81
DPRD Malut Ingatkan Pinjaman Pemprov Jangan Keluar dari Aturan
Wagub Malut Kenang Jasa Al Yasin Ali, Ajak Masyarakat dan ASN Panjatkan Doa
Gubernur Maluku Utara Salurkan Rp 1 Miliar untuk Korban Bencana NTT
HUT RI ke-81 Merah Putih 45 Meter Berkibar di Perbatasan Pasifik Halmahera Tengah
Gubernur Apresiasi Warga Serahkan 16 Senpi ke Polda Maluku Utara
Gubernur Maluku Utara Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Sofifi
81 Tahun Merdeka, Gubernur Sherly Tegaskan Maluku Utara Harus Tetap Kokoh Dalam Bingkai NKRI

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:37 WIT

Wakil Gubernur Maluku Utara Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-81

Senin, 17 Agustus 2026 - 21:19 WIT

DPRD Malut Ingatkan Pinjaman Pemprov Jangan Keluar dari Aturan

Senin, 17 Agustus 2026 - 20:22 WIT

Wagub Malut Kenang Jasa Al Yasin Ali, Ajak Masyarakat dan ASN Panjatkan Doa

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:16 WIT

Gubernur Maluku Utara Salurkan Rp 1 Miliar untuk Korban Bencana NTT

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:39 WIT

Gubernur Apresiasi Warga Serahkan 16 Senpi ke Polda Maluku Utara

Berita Terbaru

GABDIKA Malut saat menggelar Gashuku dan Ujian Kenaikan Sabuk Perdana yang berlangsung di Pantai Tobololo Kota Ternate

Olahraga

Ujian Perdana, GABDIKA Malut Perkuat Pembinaan Karateka Muda

Senin, 17 Agu 2026 - 19:17 WIT