Pempus Salurkan 674 Unit Program Bedah Rumah di Maluku Utara

Kamis, 11 Desember 2025 - 17:27 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Balai P3KP Sulawesi I, Hujurat [Foto : sukarsi/kasedata]

Kepala Balai P3KP Sulawesi I, Hujurat [Foto : sukarsi/kasedata]

Kasedata.id – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) meluncurkan program pembangunan 3 juta rumah secara nasional, termasuk di Provinsi Maluku Utara melalui skema Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Program ini telah direalisasikan dan ditargetkan rampung pada akhir 2025.

Di Maluku Utara, terdapat 674 unit rumah penerima bantuan yang tersebar di dua Kota dan empat Kabupaten.

Kepala Balai P3KP Sulawesi I, Hujurat, menjelaskan program BSPS mengutamakan masyarakat yang memiliki swadaya dengan dukungan stimulan senilai 20 juta. Namun khusus wilayah Maluku Utara dan Papua, nilai bantuan ditingkatkan menjadi 25 juta hingga Rp40 juta per unit karena pertimbangan kondisi geografis.

“Untuk Maluku Utara dan Papua ada penambahan nilai anggaran karena wilayahnya kepulauan. Dua kota, yaitu Tidore dan Ternate sebagai penerima bantuan sebesar 25 juta per unit rumah. Sementara untuk empat kabupaten lainnya, bantuan senilai 40 juta per unit,” ujarnya saat ditemui di Batik Hotel Ternate, pada Kamis kemarin (11/12/2025).

Hujurat menambahkan, letak geografis dan akses logistik yang sulit menjadi alasan utama untuk penyesuaian anggaran.

Baca Juga :  Sekian Lama Vakum, Pemuda Kayu Merah Bersiap Bangkit Lewat Mubes

“Karena kabupaten itu berada di wilayah kepulauan, akses logistik dan material bangunan cukup sulit dijangkau. Maka anggarannya ditambah untuk menyesuaikan kebutuhan di lapangan,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa realisasi program akan berjalan optimal apabila didukung oleh kolaborasi seluruh pihak terkait.

“Strateginya adalah kolaborasi dan sinergitas mulai dari tingkat pusat, daerah, pihak swasta, perbankan, hingga elemen masyarakat. Juknis kami susun agar proses pelaksanaan dapat lebih terarah dan tepat sasaran,” pungkas Hujurat. (*)

Penulis : Sukarsi Muhdar

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Apel Perdana Usai Lebaran, Bupati Halsel Tekankan Disiplin dan Perubahan Kinerja ASN
DPD GMNI Malut Soroti Dugaan Maraknya Investasi Tambang Tanpa AMDAL di Haltim
Wakil Gubernur Malut Gelar Open House di Tidore 
Gubernur Malut Sampaikan Pesan Mendalam di Momen Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah
Pemprov Malut Dorong Pembangunan RTLH 2026 Gunakan PVC
Dikbud Malut Pastikan Hak Guru Cair 100 Persen Jelang Lebaran
Hore ! ASN Pemprov Maluku Utara Sudah Terima THR dan TPP
Pimpinan OPD dihimbau Sholat IED 1447 Hijriah di Sofifi

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 17:41 WIT

Apel Perdana Usai Lebaran, Bupati Halsel Tekankan Disiplin dan Perubahan Kinerja ASN

Senin, 23 Maret 2026 - 16:27 WIT

DPD GMNI Malut Soroti Dugaan Maraknya Investasi Tambang Tanpa AMDAL di Haltim

Minggu, 22 Maret 2026 - 13:07 WIT

Wakil Gubernur Malut Gelar Open House di Tidore 

Jumat, 20 Maret 2026 - 19:59 WIT

Gubernur Malut Sampaikan Pesan Mendalam di Momen Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah

Kamis, 19 Maret 2026 - 17:35 WIT

Pemprov Malut Dorong Pembangunan RTLH 2026 Gunakan PVC

Berita Terbaru

Proses seleksi pemain PSSI Ternate untuk pembentukan tim cabor sepak bola Porprov ke-V Maluku Utara di lapangan Ya-Anhar Gambesi [dok : kasedata]

Olahraga

Jaring 25 Pemain, Siap Uji Coba Lawan EPA Malut United

Senin, 30 Mar 2026 - 08:57 WIT

Seleksi pemain persiapan Porprov 2026 yang dipusatkan di Lapangan Ya-Anhar, Kelurahan Gambesi, Kota Ternate/Pelatih kepala Rudiyanto [dok : kasedata]

Olahraga

PSSI Ternate “Bangkit,” Bidik Kembali Emas Porprov 2026

Sabtu, 28 Mar 2026 - 01:53 WIT

Oknum anggota BRIMOB Bripka RAP (37) resmi ditetapkan sebagai tersangka KDRT. || dok : Kasedata.id

Hukun & Peristiwa

Tak Pandang Bulu, Polisi Tetapkan Anggota Brimob Tersangka KDRT

Rabu, 25 Mar 2026 - 17:32 WIT

Ketua PW Fatayat NU Maluku Utara, Mardiah Z. Hanafi. || dok : Ilham/Kasedata

Hukun & Peristiwa

Fatayat NU Maluku Utara Mengutuk Keras Kasus KDRT di Ternate

Selasa, 24 Mar 2026 - 23:17 WIT