Kasedata.id – Komisi III DPRD Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) meninjau proyek lanjutan pembangunan Masjid Raya Halsel atau Masjid Agung Alkhairaat Labuha yang berlokasi di Desa Kampung Makian, Kecamatan Bacan Selatan, Rabu (7/1/2026).
Ketua Komisi III, Safri Talib, mengatakan peninjauan dilakukan untuk memastikan progres fisik pekerjaan berjalan sesuai rencana serta menjamin kualitas bangunan sebelum digunakan masyarakat.
“Masjid ini merupakan fasilitas ibadah sekaligus ikon daerah. Karena itu, seluruh pekerjaan harus diselesaikan sesuai spesifikasi agar kualitas bangunan tetap terjaga,” ujar Safri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Halsel, Ikbal Hi. Mustafa, menjelaskan progres fisik pembangunan masjid telah mencapai 90 persen. Meski demikian, masa kontrak pekerjaan berakhir pada 31 Desember 2025.
“Adendum kontrak atau tambahan waktu pekerjaan sudah dilakukan. Dasar hukumnya mengacu pada Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah beserta perubahannya, yakni Perpres Nomor 12 Tahun 2021 dan Perpres Nomor 46 Tahun 2025,” jelas Ikbal.
Ia mengaku terdapat sedikit keterlambatan pekerjaan, terutama pada konstruksi menara masjid. Hal ini disebabkan proses pekerjaan di ketinggian serta pengecoran tiang menara yang membutuhkan waktu lebih lama.
“Kami pastikan Masjid Agung Alkhairaat sudah dapat digunakan untuk Salat Idul Fitri 2026. Target kami, seluruh bangunan bisa difungsikan pada Idul Fitri tahun ini. Pihak rekanan terus kami dorong untuk mengejar sisa pekerjaan,” pungkasnya.
Sebagai informasi, lanjutan proyek pembangunan Masjid Raya Halsel dikerjakan PT Sumber Daya Uli Siwa dengan anggaran dari APBD Halsel Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 18.290.941.692,53. (*)
Penulis : Ridal Lahani
Editor : Sandin Ar







![Rustam Ode Nuru. [Foto: Ridal/Kasedata]](https://kasedata.id/wp-content/uploads/2026/04/IMG_20260401_194152-225x129.jpg)
