Dana Desa di Halsel Turun Drastis

Jumat, 9 Januari 2026 - 19:31 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasedata.id – Pagu Dana Desa (DD) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) untuk tahun anggaran 2026 mengalami penurunan signifikan. Berdasarkan data Sistem Informasi Keuangan Daerah, alokasi Dana Desa tahun 2026 tercatat sebesar Rp 91 miliar, turun sekitar 57 persen dibandingkan tahun 2025 yang mencapai Rp 212 miliar.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dana Desa di Halsel Turun Drastis) Kabupaten Halmahera Selatan, Zaki Abdul Wahab, mengatakan pagu Dana Desa pada tahun 2026 ini turun 57 persen atau menjadi Rp 91 miliar. Padahal pada tahun 2025 total Dana Desa mencapai Rp 212 miliar.

Baca Juga :  KNPI Halmahera Selatan Ajak Masyarakat Berantas Narkoba

“Kami belum mengetahui secara pasti besaran pengurangan porsi Dana Desa yang akan diterima masing-masing daerah di Indonesia, termasuk Halmahera Selatan yang memiliki 249 desa yang tersebar di 30 kecamatan. Hal ini lantaran hingga kini belum terbit Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terbaru yang mengatur pembagian Dana Desa tahun 2026,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kata dia, sampai sekarang belum ada PMK yang mengatur porsi Dana Desa. Yang baru terbit adalah Permendes Nomor 16 Tahun 2025 tentang petunjuk operasional fokus penggunaan Dana Desa tahun 2026.

Baca Juga :  Pasar Bastiong Ternate "Mati Suri", Kadisprindag Dianggap Gagal

“Jika total Dana Desa Halmahera Selatan tahun 2026 hanya sebesar Rp 91 miliar dan dibagi ke 249 desa, maka alokasi yang diterima masing-masing desa dipastikan mengalami penurunan drastis. Kemungkinan setiap desa tahun ini hanya mengelola Dana Desa sekitar Rp 200 juta sampai Rp 300 jutaan, karena anggarannya turun cukup tajam,” katanya.

Zaki meyebut bahwa belum dapat dipastikan apakah pengurangan porsi Dana Desa tersebut akan dialihkan untuk program lain, seperti Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes), atau skema kebijakan lainnya. Kepastian tersebut, masih menunggu regulasi resmi yakni PMK,” pungkasnya. (*)

Penulis : Ridal Lahani

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Dugaan Jual Beli IUP di Haltim Kembali Mencuat, Sejumlah Pejabat Disebut
Paskibraka Kota Ternate, Satu ke Nasional, Empat ke Provinsi
Nuryadin : Seleksi Ketat Jaring 62 Anggota Paskibraka Kota Ternate 
Pemkot Ternate Umumkan 62 Anggota Paskibraka Terpilih, Ini Daftarnya
IKA PMII Malut Tegaskan Peran Strategis Alumni Lewat Sekolah Pergerakan
Siswa SMAN 4 Ternate Lolos Paskibraka Nasional, Ukir Sejarah Baru
Setahun Berjalan, Sekolah Rakyat di Ternate Tunjukkan Hasil Positif
95 Persen Rampung, Reuni Akbar STEMAN Siap Guncang Alumni Lintas Generasi

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 16:42 WIT

Dugaan Jual Beli IUP di Haltim Kembali Mencuat, Sejumlah Pejabat Disebut

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:04 WIT

Paskibraka Kota Ternate, Satu ke Nasional, Empat ke Provinsi

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:46 WIT

Pemkot Ternate Umumkan 62 Anggota Paskibraka Terpilih, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:32 WIT

IKA PMII Malut Tegaskan Peran Strategis Alumni Lewat Sekolah Pergerakan

Senin, 22 Juni 2026 - 22:29 WIT

Siswa SMAN 4 Ternate Lolos Paskibraka Nasional, Ukir Sejarah Baru

Berita Terbaru

Mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, saat ditahan oleh Kejati Maluku Utara [Foto : Acim/kasedata]

Hukum & Peristiwa

Dugaan Korupsi, Eks Bupati Pulau Taliabu Resmi Ditahan 

Jumat, 26 Jun 2026 - 18:10 WIT