Kasedata.id – Bupati Halmahera Selatan (Halsel), Hasan Ali Bassam Kasuba, secara resmi menunjuk Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Abdillah Kamarullah, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Halsel.
Penunjukan tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Halmahera Selatan Nomor 800/009/2026, dengan masa jabatan Plt Sekda selama tiga bulan, terhitung sejak Rabu 14 Januari 2026.
Plt Sekda Halsel, Abdillah Kamarullah saat dikonfirmasi, Kamis (15/1/2026) mengaku telah menerima Surat Keputusan (SK) secara langsung dari Bupati Halmahera Selatan. Abdillah menyebut saat ini Bupati juga telah menyurati Gubernur Maluku Utara terkait pengusulan pejabat Sekda definitif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Bupati sudah menyurat. Surat itu untuk meminta persetujuan pengangkatan pejabat Sekda yang definitif. Penunjukan Plt Sekda dilakukan sembari menunggu persetujuan Gubernur Maluku Utara atas pengangkatan Sekda definitif,” ujarnya.
Ia menambahkan masa jabatan Plt ini selama tiga bulan. Jika persetujuan dari Gubernur sudah keluar dan Bupati sudah mengangkat pejabat Sekda definitif, maka dengan otomatis masa tugas Plt Sekda dinyatakan berakhir. (*)
Penulis : Ridal Lahani
Editor : Sandin Ar



![Seleksi pemain persiapan Porprov 2026 yang dipusatkan di Lapangan Ya-Anhar, Kelurahan Gambesi, Kota Ternate/Pelatih kepala Rudiyanto [dok : kasedata]](https://kasedata.id/wp-content/uploads/2026/03/IMG_20260328_031815-225x129.jpg)




