Pedagang Musiman di Pasar Gamalama Bakal Ditertibkan

Senin, 19 Januari 2026 - 19:29 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto bersama usai hearing dengan sejumlah pedagang kontrak di terminal Pasar Gamalama, Kota Ternate [Sukarsi/kasedata]

Foto bersama usai hearing dengan sejumlah pedagang kontrak di terminal Pasar Gamalama, Kota Ternate [Sukarsi/kasedata]

Kasedata.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate bersama DPRD Kota Ternate menggelar hearing terbuka dengan sejumlah pedagang yang terikat kontrak di Pasar Gamalama. Dalam forum ini para pedagang mengeluhkan maraknya pedagang musiman yang berjualan di area pasar Gamalam. Hearing berlangsung di Kantor DPRD Kota Ternate, Senin (19/1/2026).

Dari hasil hearing tersebut, Pemkot Ternate menegaskan akan menata kembali sekaligus menertibkan sejumlah pedagang musiman yang diketahui telah melanggar batas area izin berjualan.

Wakil Wali Kota Ternate, Nasri Abubakar, mengatakan para pedagang musiman itu tidak memiliki kontrak resmi sehingga tidak ada dasar hukum bagi mereka untuk berjualan di area yang diperuntukkan bagi pedagang kontrak.

“Bulanan maupun harian itu ada di samping terminal, bukan di dalam terminal. Jadi ada benarnya juga bahwa kita harus menertibkan. Karena ini kan pedagang yang berkontrak. Sementara pedagang musiman itu tidak punya dasar kontrak,” ujarnya.

Selain melanggar batas wilayah, kehadiran pedagang musiman juga dinilai berdampak langsung terhadap omzet pedagang kontrak sehingga perlu ditertibkan sesuai dengan aturan yang mengatur zonasi dan peruntukan area pasar.

Baca Juga :  Pemkot Ternate Resmi Usulkan 28 Ruas Jalan ke BPJN Malut

“Memang benar, kalau pedagang musiman muncul disitu, maka sudah pasti menurunkan omzet pedagang yang berkontrak,” katanya.

Meski demikian, Nasri menegaskan bahwa pedagang musiman juga tetap memiliki hak untuk dilindungi. Karena itu, pemerintah akan mencari solusi terbaik supaya tidak merugikan kedua belah pihak.

“Ini kan sifatnya musiman saja. Sebenarnya kita juga harus melindungi mereka. Tapi karena mereka menempati area terminal, maka salah satu caranya adalah mengembalikan fungsi terminal sesuai peruntukannya menurut undang-undang. Insyaallah ini akan kita koordinasikan dengan berbagai pihak dan akan kita tindak lanjuti,” pungkasnya. (*)

Penulis : Sukarsi Muhdar

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

KNPI Malut Tunjuk Hamdan Halil sebagai Caretaker KNPI Halteng
Plt Kepala BPJN Malut Gerak Cepat Tinjau Sejumlah Infrastruktur
Wagub Malut Tekankan Sinergi Pelestarian Budaya dan Penanganan Infrastruktur Desa
Dorong Birokrasi Modern, Pemprov Malut Latih ASN Kuasai Artificial Intelligence
Soal HIPMI Malut, Senior Imbau Tak Lagi Berpolemik
Aliansi Mei Bergerak Demo Disperindag Ternate
Gubernur Malut Ultimatum OPD, Kinerja dan PAD 2026 Wajib Tercapai
DPD RI Serap Aspirasi Penyandang Disabilitas Ternate

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 06:00 WIT

KNPI Malut Tunjuk Hamdan Halil sebagai Caretaker KNPI Halteng

Senin, 4 Mei 2026 - 20:02 WIT

Wagub Malut Tekankan Sinergi Pelestarian Budaya dan Penanganan Infrastruktur Desa

Senin, 4 Mei 2026 - 19:44 WIT

Dorong Birokrasi Modern, Pemprov Malut Latih ASN Kuasai Artificial Intelligence

Senin, 4 Mei 2026 - 19:32 WIT

Soal HIPMI Malut, Senior Imbau Tak Lagi Berpolemik

Senin, 4 Mei 2026 - 16:57 WIT

Aliansi Mei Bergerak Demo Disperindag Ternate

Berita Terbaru

Ketua DPW PKB Malut, Jasri Usman [Foto : sukarsi/kasedata]

Politik

Hindari Konflik, PKB Malut Gelar UKK Calon Ketua DPC

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:15 WIT

Opini

Koperasi Merah Putih Simbol Besar Tanpa Fondasi

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:50 WIT