Pedagang Musiman di Pasar Gamalama Bakal Ditertibkan

Senin, 19 Januari 2026 - 19:29 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto bersama usai hearing dengan sejumlah pedagang kontrak di terminal Pasar Gamalama, Kota Ternate [Sukarsi/kasedata]

Foto bersama usai hearing dengan sejumlah pedagang kontrak di terminal Pasar Gamalama, Kota Ternate [Sukarsi/kasedata]

Kasedata.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate bersama DPRD Kota Ternate menggelar hearing terbuka dengan sejumlah pedagang yang terikat kontrak di Pasar Gamalama. Dalam forum ini para pedagang mengeluhkan maraknya pedagang musiman yang berjualan di area pasar Gamalam. Hearing berlangsung di Kantor DPRD Kota Ternate, Senin (19/1/2026).

Dari hasil hearing tersebut, Pemkot Ternate menegaskan akan menata kembali sekaligus menertibkan sejumlah pedagang musiman yang diketahui telah melanggar batas area izin berjualan.

Wakil Wali Kota Ternate, Nasri Abubakar, mengatakan para pedagang musiman itu tidak memiliki kontrak resmi sehingga tidak ada dasar hukum bagi mereka untuk berjualan di area yang diperuntukkan bagi pedagang kontrak.

“Bulanan maupun harian itu ada di samping terminal, bukan di dalam terminal. Jadi ada benarnya juga bahwa kita harus menertibkan. Karena ini kan pedagang yang berkontrak. Sementara pedagang musiman itu tidak punya dasar kontrak,” ujarnya.

Selain melanggar batas wilayah, kehadiran pedagang musiman juga dinilai berdampak langsung terhadap omzet pedagang kontrak sehingga perlu ditertibkan sesuai dengan aturan yang mengatur zonasi dan peruntukan area pasar.

Baca Juga :  Amdal Penting untuk Mendukung Investasi Tambang di Halbar

“Memang benar, kalau pedagang musiman muncul disitu, maka sudah pasti menurunkan omzet pedagang yang berkontrak,” katanya.

Meski demikian, Nasri menegaskan bahwa pedagang musiman juga tetap memiliki hak untuk dilindungi. Karena itu, pemerintah akan mencari solusi terbaik supaya tidak merugikan kedua belah pihak.

“Ini kan sifatnya musiman saja. Sebenarnya kita juga harus melindungi mereka. Tapi karena mereka menempati area terminal, maka salah satu caranya adalah mengembalikan fungsi terminal sesuai peruntukannya menurut undang-undang. Insyaallah ini akan kita koordinasikan dengan berbagai pihak dan akan kita tindak lanjuti,” pungkasnya. (*)

Penulis : Sukarsi Muhdar

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Wakil Gubernur Maluku Utara Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-81
DPRD Malut Ingatkan Pinjaman Pemprov Jangan Keluar dari Aturan
Wagub Malut Kenang Jasa Al Yasin Ali, Ajak Masyarakat dan ASN Panjatkan Doa
Gubernur Maluku Utara Salurkan Rp 1 Miliar untuk Korban Bencana NTT
HUT RI ke-81 Merah Putih 45 Meter Berkibar di Perbatasan Pasifik Halmahera Tengah
Gubernur Apresiasi Warga Serahkan 16 Senpi ke Polda Maluku Utara
Gubernur Maluku Utara Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Sofifi
81 Tahun Merdeka, Gubernur Sherly Tegaskan Maluku Utara Harus Tetap Kokoh Dalam Bingkai NKRI

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:37 WIT

Wakil Gubernur Maluku Utara Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-81

Senin, 17 Agustus 2026 - 21:19 WIT

DPRD Malut Ingatkan Pinjaman Pemprov Jangan Keluar dari Aturan

Senin, 17 Agustus 2026 - 20:22 WIT

Wagub Malut Kenang Jasa Al Yasin Ali, Ajak Masyarakat dan ASN Panjatkan Doa

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:16 WIT

Gubernur Maluku Utara Salurkan Rp 1 Miliar untuk Korban Bencana NTT

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:39 WIT

Gubernur Apresiasi Warga Serahkan 16 Senpi ke Polda Maluku Utara

Berita Terbaru

GABDIKA Malut saat menggelar Gashuku dan Ujian Kenaikan Sabuk Perdana yang berlangsung di Pantai Tobololo Kota Ternate

Olahraga

Ujian Perdana, GABDIKA Malut Perkuat Pembinaan Karateka Muda

Senin, 17 Agu 2026 - 19:17 WIT