Mengapa Gedung Kanwil Kemenkum Malut 41 Miliar Belum Difungsikan

Jumat, 27 Februari 2026 - 01:31 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Kanwil Kemenkum Malut yang berada di Kelurahah Kalumata, Kota Ternate [Foto : sukarsi/kasedata]

Gedung Kanwil Kemenkum Malut yang berada di Kelurahah Kalumata, Kota Ternate [Foto : sukarsi/kasedata]

Kasedata.id – Pembangunan gedung baru Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Maluku Utara di Jalan Makugawene, Kelurahan Kalumata, Kota Ternate, yang selesai dikerjakan 2025 hingga kini belum difungsikan.

Gedung menelan anggaran 41,191 miliar ini dibiayai melalui APBN 2025 dan dikerjakan pada Tahap II oleh PT Citra Karunia. Namun, hasil pantauan di lapangan menunjukkan sejumlah persoalan fisik pada bangunan.

Beberapa bagian struktur tampak belum rampung. Diantaranya tiang gedung yang belum terselesaikan dengan baik, kebocoran pipa air di area toilet, serta kondisi plafon terlihat rapuh. Kondisi tersebut memunculkan tanda tanya terkait kualitas pengerjaan proyek yang seharusnya sudah siap difungsikan sesuai jadwal.

Humas Kanwil Kemenkum Malut, Irwan, saat dikonfirmasi pada Rabu (25/2/2026), membenarkan pekerjaan fisik gedung telah dinyatakan selesai sejak Desember 2025. Ia menjelaskan bahwa saat ini proyek berada dalam masa pemeliharaan selama enam bulan yang menjadi tanggung jawab kontraktor.

“Kontraktor masih menjalankan pemeliharaan sebagai evaluasi kinerja selama enam bulan. Jika ada kekurangan seperti tegel pecah atau AC kurang dingin, itu wajib diperbaiki. Namun secara administrasi, status pekerjaan sudah selesai,” ujar Irwan.

Menanggapi temuan kerusakan pada struktur bangunan, Irwan menyebut hal itu bukan merupakan kerusakan serius. Ia mengklaim retakan pada beberapa bagian tiang terjadi akibat perbaikan pipa yang bocor. Sementara rangka plafon disebut sebagai bagian dari desain bangunan.

Baca Juga :  BPP HIPMI Batalkan Musdalub Maluku Utara

“Untuk tulang plafon itu memang modelnya seperti itu,” katanya.

Irwan juga mengungkapkan bahwa proyek dengan kode anggaran Wa.7099.EBB.971.051.OA.533121 telah diperiksa oleh BPK RI pada pekan lalu. Meski hasil resmi pemeriksaan belum diumumkan pihak Kanwil Kemenkum Malut mengakui ada potensi temuan dalam proyek tersebut.

“Pasti ada temuan, karena namanya proyek tetap ada temuan. Tapi pekerjaannya sudah selesai,” tandasnya. (*)

Penulis : Sukarsi Muhdar

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

BI dan Pemprov Malut Perkuat Kolaborasi Dorong Ekonomi Biru dan Kendalikan Inflasi
Pemprov Malut Dorong Penguatan Ekonomi Biru untuk Optimalkan Potensi Laut
Gubernur Targetkan Maluku Utara Bebas Korupsi Lewat Sinergi APIP dan APH
Wakil Gubernur Maluku Utara Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-81
DPRD Malut Ingatkan Pinjaman Pemprov Jangan Keluar dari Aturan
Wagub Malut Kenang Jasa Al Yasin Ali, Ajak Masyarakat dan ASN Panjatkan Doa
Gubernur Maluku Utara Salurkan Rp 1 Miliar untuk Korban Bencana NTT
HUT RI ke-81 Merah Putih 45 Meter Berkibar di Perbatasan Pasifik Halmahera Tengah

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:57 WIT

BI dan Pemprov Malut Perkuat Kolaborasi Dorong Ekonomi Biru dan Kendalikan Inflasi

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:28 WIT

Pemprov Malut Dorong Penguatan Ekonomi Biru untuk Optimalkan Potensi Laut

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:29 WIT

Gubernur Targetkan Maluku Utara Bebas Korupsi Lewat Sinergi APIP dan APH

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:37 WIT

Wakil Gubernur Maluku Utara Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-81

Senin, 17 Agustus 2026 - 21:19 WIT

DPRD Malut Ingatkan Pinjaman Pemprov Jangan Keluar dari Aturan

Berita Terbaru