Mengapa Gedung Kanwil Kemenkum Malut 41 Miliar Belum Difungsikan

Jumat, 27 Februari 2026 - 01:31 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Kanwil Kemenkum Malut yang berada di Kelurahah Kalumata, Kota Ternate [Foto : sukarsi/kasedata]

Gedung Kanwil Kemenkum Malut yang berada di Kelurahah Kalumata, Kota Ternate [Foto : sukarsi/kasedata]

Kasedata.id – Pembangunan gedung baru Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Maluku Utara di Jalan Makugawene, Kelurahan Kalumata, Kota Ternate, yang selesai dikerjakan 2025 hingga kini belum difungsikan.

Gedung menelan anggaran 41,191 miliar ini dibiayai melalui APBN 2025 dan dikerjakan pada Tahap II oleh PT Citra Karunia. Namun, hasil pantauan di lapangan menunjukkan sejumlah persoalan fisik pada bangunan.

Beberapa bagian struktur tampak belum rampung. Diantaranya tiang gedung yang belum terselesaikan dengan baik, kebocoran pipa air di area toilet, serta kondisi plafon terlihat rapuh. Kondisi tersebut memunculkan tanda tanya terkait kualitas pengerjaan proyek yang seharusnya sudah siap difungsikan sesuai jadwal.

Humas Kanwil Kemenkum Malut, Irwan, saat dikonfirmasi pada Rabu (25/2/2026), membenarkan pekerjaan fisik gedung telah dinyatakan selesai sejak Desember 2025. Ia menjelaskan bahwa saat ini proyek berada dalam masa pemeliharaan selama enam bulan yang menjadi tanggung jawab kontraktor.

“Kontraktor masih menjalankan pemeliharaan sebagai evaluasi kinerja selama enam bulan. Jika ada kekurangan seperti tegel pecah atau AC kurang dingin, itu wajib diperbaiki. Namun secara administrasi, status pekerjaan sudah selesai,” ujar Irwan.

Menanggapi temuan kerusakan pada struktur bangunan, Irwan menyebut hal itu bukan merupakan kerusakan serius. Ia mengklaim retakan pada beberapa bagian tiang terjadi akibat perbaikan pipa yang bocor. Sementara rangka plafon disebut sebagai bagian dari desain bangunan.

Baca Juga :  Nasdem Malut Dorong Distribusi Keadilan di Wilayah Kepulauan

“Untuk tulang plafon itu memang modelnya seperti itu,” katanya.

Irwan juga mengungkapkan bahwa proyek dengan kode anggaran Wa.7099.EBB.971.051.OA.533121 telah diperiksa oleh BPK RI pada pekan lalu. Meski hasil resmi pemeriksaan belum diumumkan pihak Kanwil Kemenkum Malut mengakui ada potensi temuan dalam proyek tersebut.

“Pasti ada temuan, karena namanya proyek tetap ada temuan. Tapi pekerjaannya sudah selesai,” tandasnya. (*)

Penulis : Sukarsi Muhdar

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

KNPI Malut Tunjuk Hamdan Halil sebagai Caretaker KNPI Halteng
Plt Kepala BPJN Malut Gerak Cepat Tinjau Sejumlah Infrastruktur
Wagub Malut Tekankan Sinergi Pelestarian Budaya dan Penanganan Infrastruktur Desa
Dorong Birokrasi Modern, Pemprov Malut Latih ASN Kuasai Artificial Intelligence
Soal HIPMI Malut, Senior Imbau Tak Lagi Berpolemik
Aliansi Mei Bergerak Demo Disperindag Ternate
Gubernur Malut Ultimatum OPD, Kinerja dan PAD 2026 Wajib Tercapai
DPD RI Serap Aspirasi Penyandang Disabilitas Ternate

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 06:00 WIT

KNPI Malut Tunjuk Hamdan Halil sebagai Caretaker KNPI Halteng

Senin, 4 Mei 2026 - 20:02 WIT

Wagub Malut Tekankan Sinergi Pelestarian Budaya dan Penanganan Infrastruktur Desa

Senin, 4 Mei 2026 - 19:44 WIT

Dorong Birokrasi Modern, Pemprov Malut Latih ASN Kuasai Artificial Intelligence

Senin, 4 Mei 2026 - 19:32 WIT

Soal HIPMI Malut, Senior Imbau Tak Lagi Berpolemik

Senin, 4 Mei 2026 - 16:57 WIT

Aliansi Mei Bergerak Demo Disperindag Ternate

Berita Terbaru

Ketua DPW PKB Malut, Jasri Usman [Foto : sukarsi/kasedata]

Politik

Hindari Konflik, PKB Malut Gelar UKK Calon Ketua DPC

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:15 WIT

Opini

Koperasi Merah Putih Simbol Besar Tanpa Fondasi

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:50 WIT