Shanty Alda Nathalia Tak Lagi Urus Perusahaan Tambang

Rabu, 11 Maret 2026 - 00:51 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator KATAM Maluku Utara, Muhlis Ibrahim [dok : kasedata]

Koordinator KATAM Maluku Utara, Muhlis Ibrahim [dok : kasedata]

Kasedata.id – Konsorsium Advokasi Tambang (KATAM) Maluku Utara meluruskan informasi terkait dugaan keterlibatan salah satu anggota DPR RI Shanty Alda Nathalia, dalam struktur perusahaan tambang di Provinsi Maluku Utara. Informasi masih mengaitkan Shanty dalam jabatan perusahaan, kemungkinan merujuk pada data lama yang belum diperbarui.

Koordinator KATAM Maluku Utara, Muhlis Ibrahim, menegaskan bahwa sejak dilantik sebagai anggota DPR RI pada tahun 2024, Shanty Alda Nathalia sudah tidak lagi menjabat dalam struktur perusahaan tambang di PT Smart Marshindo.

Penjelasan ini disampaikan Muhlis menanggapi pemberitaan di sejumlah media online dari kelompok yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Peduli Tambang Maluku Utara, yang mempertanyakan keberadaan Shanty dalam struktur perusahaan tambang.

“Perlu diketahui bahwa sejak dilantik sebagai anggota DPR RI pada tahun 2024, beliau sudah tidak lagi menduduki jabatan dalam perusahaan itu,” ujar Muhlis kepada media, Selasa (10/3/2026).

Menurutnya, setelah terpilih sebagai anggota DPR RI, Shanty telah mengundurkan diri secara resmi dari jabatan direktur perusahaan tambang untuk fokus menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat.

Baca Juga :  Soal RKAB, KATAM Dukung Pempus Cabut Izin Perusahaan Bermasalah 

Muhlis juga menilai informasi yang masih mengaitkan Shanty dengan perusahaan tambang kemungkinan merujuk pada data lama yang belum diperbarui.

Ia menyebut bahwa dalam dokumen resmi akta perusahaan terbaru, nama Shanty Alda Nathalia sudah tidak lagi tercantum dalam struktur manajemen perusahaan.

“Karena itu, pihak-pihak masih mempersoalkan hal ini perlu melihat data terbaru agar tidak menimbulkan kesalahpahaman yang dapat merugikan pihak tertentu,” jelasnya.

“ Saya justru berharap kita semua lebih fokus pada persoalan lingkungan dan pengembangan masyarakat oleh industri pertambangan di Maluku Utara,” tambah Muhlis mengahiri. (*)

Penulis : Pewarta

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Malut Perkuat Koperasi Merah Putih Lewat Seminar Nasional
Korban Tabrakan Longboat di Taliabu Ditemukan Meninggal
Dua Kali Mangkir, Kepsek SDN 84 Halsel Penuhi Panggilan Polisi
500 BSPS Menanti, Disperkimtan Ternate Butuh Kerjasama Camat-Lurah
BPJN Malut Rampungkan Jembatan Ake Oba, Akses Warga Kembali Dibuka
Sinergi Muslimat NU dan Fatayat NU Maluku Utara Kian Kokoh, Soliditas Organisasi Diperkuat
Ritual Sigofi Ake Sambut HUT Kemerdekaan di Ternate
Pemkab Sula Ajukan Rancangan KUA-PPAS APBD 2027

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:54 WIT

Malut Perkuat Koperasi Merah Putih Lewat Seminar Nasional

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:23 WIT

Korban Tabrakan Longboat di Taliabu Ditemukan Meninggal

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:12 WIT

500 BSPS Menanti, Disperkimtan Ternate Butuh Kerjasama Camat-Lurah

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:10 WIT

BPJN Malut Rampungkan Jembatan Ake Oba, Akses Warga Kembali Dibuka

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:27 WIT

Sinergi Muslimat NU dan Fatayat NU Maluku Utara Kian Kokoh, Soliditas Organisasi Diperkuat

Berita Terbaru

Daerah

Korban Tabrakan Longboat di Taliabu Ditemukan Meninggal

Selasa, 4 Agu 2026 - 11:23 WIT