Shanty Alda Nathalia Tak Lagi Urus Perusahaan Tambang

Rabu, 11 Maret 2026 - 00:51 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator KATAM Maluku Utara, Muhlis Ibrahim [dok : kasedata]

Koordinator KATAM Maluku Utara, Muhlis Ibrahim [dok : kasedata]

Kasedata.id – Konsorsium Advokasi Tambang (KATAM) Maluku Utara meluruskan informasi terkait dugaan keterlibatan salah satu anggota DPR RI Shanty Alda Nathalia, dalam struktur perusahaan tambang di Provinsi Maluku Utara. Informasi masih mengaitkan Shanty dalam jabatan perusahaan, kemungkinan merujuk pada data lama yang belum diperbarui.

Koordinator KATAM Maluku Utara, Muhlis Ibrahim, menegaskan bahwa sejak dilantik sebagai anggota DPR RI pada tahun 2024, Shanty Alda Nathalia sudah tidak lagi menjabat dalam struktur perusahaan tambang di PT Smart Marshindo.

Penjelasan ini disampaikan Muhlis menanggapi pemberitaan di sejumlah media online dari kelompok yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Peduli Tambang Maluku Utara, yang mempertanyakan keberadaan Shanty dalam struktur perusahaan tambang.

“Perlu diketahui bahwa sejak dilantik sebagai anggota DPR RI pada tahun 2024, beliau sudah tidak lagi menduduki jabatan dalam perusahaan itu,” ujar Muhlis kepada media, Selasa (10/3/2026).

Menurutnya, setelah terpilih sebagai anggota DPR RI, Shanty telah mengundurkan diri secara resmi dari jabatan direktur perusahaan tambang untuk fokus menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat.

Baca Juga :  Warga Jadi Korban, Ini Sikap Tegas KATAM Maluku Utara ke PT STS

Muhlis juga menilai informasi yang masih mengaitkan Shanty dengan perusahaan tambang kemungkinan merujuk pada data lama yang belum diperbarui.

Ia menyebut bahwa dalam dokumen resmi akta perusahaan terbaru, nama Shanty Alda Nathalia sudah tidak lagi tercantum dalam struktur manajemen perusahaan.

“Karena itu, pihak-pihak masih mempersoalkan hal ini perlu melihat data terbaru agar tidak menimbulkan kesalahpahaman yang dapat merugikan pihak tertentu,” jelasnya.

“ Saya justru berharap kita semua lebih fokus pada persoalan lingkungan dan pengembangan masyarakat oleh industri pertambangan di Maluku Utara,” tambah Muhlis mengahiri. (*)

Penulis : Pewarta

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Raih Empat Emas Dongkrak Optimisme Kontingen Sula
Gubernur Sherly dan Harita Nickel Perkuat Kompetensi Generasi Muda Maluku Utara 
Pemprov Malut Buka Jalan Kerja, 3.000 Lowongan Tersedia untuk Talenta Lokal
Bupati Lepas Kontingen Kepulauan Sula ke PORPROV Malut
Alumni Ilmu Politik UMMU Siap Gelar Mubes, Pilih Pengurus Baru
DPRD Maluku Utara Dorong Percepatan Pembangunan Mako Brimob, Progres Capai 34,8 Persen
Pemkab Kepulauan Sula Kembali Raih Opini WTP 2025
12 Tahun Beruntun, Kota Ternate Pertahankan Predikat WTP

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:28 WIT

Raih Empat Emas Dongkrak Optimisme Kontingen Sula

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:18 WIT

Gubernur Sherly dan Harita Nickel Perkuat Kompetensi Generasi Muda Maluku Utara 

Senin, 8 Juni 2026 - 18:59 WIT

Pemprov Malut Buka Jalan Kerja, 3.000 Lowongan Tersedia untuk Talenta Lokal

Sabtu, 6 Juni 2026 - 20:25 WIT

Bupati Lepas Kontingen Kepulauan Sula ke PORPROV Malut

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:58 WIT

Alumni Ilmu Politik UMMU Siap Gelar Mubes, Pilih Pengurus Baru

Berita Terbaru

Olahraga

Ternate Hattrick Juara Umum PORPROV Malut

Minggu, 14 Jun 2026 - 20:51 WIT

Olahraga

E-Sport Raih Dua Emas, Perkuat Ternate Juara Umum PORPROV

Minggu, 14 Jun 2026 - 17:07 WIT

Olahraga

Tinju Ternate Tampil Perkasa, Kunci Gelar Juara Umum

Minggu, 14 Jun 2026 - 16:27 WIT