Soal RKAB, KATAM Dukung Pempus Cabut Izin Perusahaan Bermasalah 

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:37 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Latar ilustrasi/Muhlis Ibrahim [dok : kasedata]

Latar ilustrasi/Muhlis Ibrahim [dok : kasedata]

Kasedata.id – Konsorsium Advokasi Tambang (KATAM) Maluku Utara mendukung penuh langkah Pemerintah Pusat (Pempus) melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang membekukan puluhan Izin Usaha Pertambangan (IUP) mineral dan batu bara termasuk di Maluku Utara.

Langkah tegas diambil baru-baru ini karena dari 50 perusahaan tambang belum mengantongi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2026. Sejumlah IUP yang dibekukan itu juga termasuk di wilayah Maluku Utara karena dinilai tidak memenuhi aspek legalitas administrasi.

Baca Juga :  DPD RI Soroti Rencana Pempus Pangkas Dana Transfer ke Daerah

Koordinator KATAM Malut, Muhlis Ibrahim, menilai perusahaan-perusahaan tersebut memiliki persoalan serius sehingga RKAB mereka belum disetujui, bahkan sebagian telah menerima teguran hingga Surat Peringatan (SP) tahap tiga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sepengetahuan kami, beberapa perusahaan ini memang terindikasi bermasalah sejak awal penerbitan izin,” ujar Muhlis kepada kasedata.id, Rabu (20/5/2026).

Ia menyebut bahwa sejumlah perusahaan yang dinilai bermasalah, diantaranya PT Antasena Technindo, Anugrah Bukit Besar, Bumi Halteng Mining, Cakrawala Agro Besar, Halmahera Sentra Mineral, Kemakmuran Pertiwi Tambang, serta Taliabu Mineralindo Tata Persada.

Baca Juga :  Warga Waiu Kepulauan Sula Gelar Khatam Al-Qur'an, Tradisi Penuh Makna

Menurut Muhlis, pemerintah pusat perlu bersikap konsisten dan tidak ragu mencabut izin perusahaan yang tidak patuh terhadap regulasi pertambangan.

“Untuk itu, kami mendukung penuh pemerintah pusat mencabut izin para pelaku usaha tambang yang tidak taat aturan selama ini,” tegasnya. (*)

Penulis : Pewarta

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Pemprov Malut Perkuat Sinergi, Dorong Pembangunan Berkelanjutan
Tutup Reses di Halbar, Muhajirin Tegaskan Seluruh Aspirasi Siap Dikawal
Pemkot Ternate Raih Penghargaan Nasional, Terima Insentif 3 Miliar
Pemprov Malut Siapkan Distribusi Hewan Kurban untuk 3.000 Masjid
Pemkot Kawal Program BSPS, 534 Rumah Warga Ternate Siap Direhab
Muhajirin Serap Aspirasi Warga Halbar, Pendidikan, Air Bersih dan Petani Jadi Prioritas
Solar Subsidi Jadi Atensi, Pemprov Malut dan BPH Migas Awasi Ketat Seluruh SPBU
Pemprov Malut Perketat Pengawasan Solar Subsidi, Mafia BBM Mulai Dibidik

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:37 WIT

Soal RKAB, KATAM Dukung Pempus Cabut Izin Perusahaan Bermasalah 

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:17 WIT

Pemprov Malut Perkuat Sinergi, Dorong Pembangunan Berkelanjutan

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:19 WIT

Tutup Reses di Halbar, Muhajirin Tegaskan Seluruh Aspirasi Siap Dikawal

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:34 WIT

Pemprov Malut Siapkan Distribusi Hewan Kurban untuk 3.000 Masjid

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:54 WIT

Pemkot Kawal Program BSPS, 534 Rumah Warga Ternate Siap Direhab

Berita Terbaru