Soal RKAB, KATAM Dukung Pempus Cabut Izin Perusahaan Bermasalah 

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:37 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Latar ilustrasi/Muhlis Ibrahim [dok : kasedata]

Latar ilustrasi/Muhlis Ibrahim [dok : kasedata]

Kasedata.id – Konsorsium Advokasi Tambang (KATAM) Maluku Utara mendukung penuh langkah Pemerintah Pusat (Pempus) melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang membekukan puluhan Izin Usaha Pertambangan (IUP) mineral dan batu bara termasuk di Maluku Utara.

Langkah tegas diambil baru-baru ini karena dari 50 perusahaan tambang belum mengantongi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2026. Sejumlah IUP yang dibekukan itu juga termasuk di wilayah Maluku Utara karena dinilai tidak memenuhi aspek legalitas administrasi.

Baca Juga :  DPD RI Soroti Rencana Pempus Pangkas Dana Transfer ke Daerah

Koordinator KATAM Malut, Muhlis Ibrahim, menilai perusahaan-perusahaan tersebut memiliki persoalan serius sehingga RKAB mereka belum disetujui, bahkan sebagian telah menerima teguran hingga Surat Peringatan (SP) tahap tiga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sepengetahuan kami, beberapa perusahaan ini memang terindikasi bermasalah sejak awal penerbitan izin,” ujar Muhlis kepada kasedata.id, Rabu (20/5/2026).

Ia menyebut bahwa sejumlah perusahaan yang dinilai bermasalah, diantaranya PT Antasena Technindo, Anugrah Bukit Besar, Bumi Halteng Mining, Cakrawala Agro Besar, Halmahera Sentra Mineral, Kemakmuran Pertiwi Tambang, serta Taliabu Mineralindo Tata Persada.

Baca Juga :  Damkar Halsel Ungkap Kasus Kebakaran 2025, Ini Pemicunya

Menurut Muhlis, pemerintah pusat perlu bersikap konsisten dan tidak ragu mencabut izin perusahaan yang tidak patuh terhadap regulasi pertambangan.

“Untuk itu, kami mendukung penuh pemerintah pusat mencabut izin para pelaku usaha tambang yang tidak taat aturan selama ini,” tegasnya. (*)

Penulis : Pewarta

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Tabligh Akbar, Ustaz Das’ad Latif Gaungkan Pesan Damai untuk Maluku Utara
Kadikbud Malut Dorong Toleransi Sejak Dini Lewat Pembinaan Rohani Pelajar
Pemuda Desa Bajo Galang Dana Ratusan Juta Bangun Masjid
Malam Puncak HUT ke-27 Malut, Sofifi Dipadati Ribuan Warga
DWP Ternate Dorong Produk Lokal Jadi Ekonomi Keluarga
PUPR Malut Uji Teknologi Stabilisasi Tanah, Jalan Tani Tanpa Sirtu Ditargetkan Mulai 2027
Wagub Sarbin Lepas 40 Regu Gerak Jalan Indah Pelajar Meriahkan HUT ke-27 Malut
KORMI Sula Resmi Dilantik, Bidik Olahraga Masyarakat Desa

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 23:02 WIT

Tabligh Akbar, Ustaz Das’ad Latif Gaungkan Pesan Damai untuk Maluku Utara

Minggu, 11 Oktober 2026 - 21:06 WIT

Kadikbud Malut Dorong Toleransi Sejak Dini Lewat Pembinaan Rohani Pelajar

Minggu, 11 Oktober 2026 - 14:59 WIT

Pemuda Desa Bajo Galang Dana Ratusan Juta Bangun Masjid

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 23:00 WIT

Malam Puncak HUT ke-27 Malut, Sofifi Dipadati Ribuan Warga

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 20:14 WIT

DWP Ternate Dorong Produk Lokal Jadi Ekonomi Keluarga

Berita Terbaru

Daerah

Pemuda Desa Bajo Galang Dana Ratusan Juta Bangun Masjid

Minggu, 11 Okt 2026 - 14:59 WIT

Malam puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Provinsi Maluku Utara, ribuan warga padati Kota Sofifi. || Foto : Kasedata.id

Daerah

Malam Puncak HUT ke-27 Malut, Sofifi Dipadati Ribuan Warga

Sabtu, 10 Okt 2026 - 23:00 WIT

Ternate

DWP Ternate Dorong Produk Lokal Jadi Ekonomi Keluarga

Sabtu, 10 Okt 2026 - 20:14 WIT