Pemkab Halsel Salurkan THR ASN, TPP Januari Menyusul

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:55 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasedata.id – Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba, mengumumkan penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Halsel.

Pengumuman itu disampaikan Bupati saat memimpin apel gabungan yang berlangsung di Aula Kantor Bupati, Jumat (13/3/2026).

Menurut Bassam, THR ASN telah didistribusikan ke masing-masing OPD dan segera dibayarkan kepada para pegawai. Namun, beberapa dinas masih menyelesaikan proses administrasi sebelum pencairan dilakukan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita tetap berkomitmen memastikan hak-hak pegawai terealisasi dengan baik. Meski tahun ini perayaan Idulfitri berada di triwulan pertama yang sedikit memengaruhi siklus fiskal daerah. Tetapi kami berupaya agar penyaluran tunjangan tetap berjalan,” ujarnya.

Baca Juga :  Peringati HUT Kabupaten, Pemda Sula Catat Rekor Muri Penyedia Coklat di Indonesia

Sementara untuk TPP ASN, pemerintah akan menyalurkan terlebih dahulu untuk satu bulan, yakni periode Januari 2026. Kebijakan ini diambil sebagai kesepahaman bersama dengan mempertimbangkan kondisi fiskal daerah.

“Insya Allah pada April nanti akan dilakukan penyesuaian agar TPP untuk Februari dan Maret juga dapat segera disalurkan,” tambahnya.

Bassam juga mengungkapkan, mulai April 2026 akan diberlakukan perubahan sistem penilaian TPP. Jika sebelumnya menggunakan penginputan kinerja bulanan, maka ke depan sistem itu akan beralih ke penginputan kinerja harian guna meningkatkan akurasi dan keadilan dalam penilaian.

Baca Juga :  Dinkes Ternate Ungkap Hasil Laboratorium Dugaan Keracunan Makanan

Ia menyebutkan, alokasi TPP ASN di Halmahera Selatan mencapai lebih dari 10 miliar per bulan dan tidak mengalami pemotongan. Berbeda dengan beberapa daerah lain yang melakukan penyesuaian anggaran.

“Sistem baru ini bukan sekadar perubahan cara pencatatan, tetapi bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan penilaian kinerja yang lebih adil,” jelasnya.

Bupati juga mengingatkan seluruh ASN agar aktif menginput kinerja harian. Pegawai dengan kinerja baik akan memperoleh TPP sesuai capaian kerja. Sementara yang tidak memenuhi standar tetap menerima hak sesuai ketentuan yang berlaku. (*)

Penulis : Ridal Lahani

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Dinas PUPR Malut Gandeng Balai Kementerian PU Perkuat SDM Konstruksi
Pustu Soligi dan Kawasi Dekatkan Layanan Kesehatan bagi Warga Obi
Prabowo Resmikan 11 Ekosistem Hilirisasi Nikel di Weda Maluku Utara
Presiden Prabowo Tiba di Maluku Utara Bawa Agenda Hilirisasi Rp 180 Triliun
Sherly-Sarbin Punya Visi, Musrifah Alhadar Eksekusi : Disperkim Makin Dekat Layani Warga
Pemprov Malut-LKPP Perkuat Kerja Sama, Benahi Kompetensi dan Tata Kelola Pengadaan
Presiden RI Prabowo Subianto Kunjungi Maluku Utara
OGN 2026 Resmi Ditutup, Halteng Tegaskan Komitmen Pendidikan Numerasi

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:43 WIT

Dinas PUPR Malut Gandeng Balai Kementerian PU Perkuat SDM Konstruksi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:41 WIT

Pustu Soligi dan Kawasi Dekatkan Layanan Kesehatan bagi Warga Obi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:00 WIT

Prabowo Resmikan 11 Ekosistem Hilirisasi Nikel di Weda Maluku Utara

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:54 WIT

Presiden Prabowo Tiba di Maluku Utara Bawa Agenda Hilirisasi Rp 180 Triliun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:12 WIT

Sherly-Sarbin Punya Visi, Musrifah Alhadar Eksekusi : Disperkim Makin Dekat Layani Warga

Berita Terbaru