Akademisi Unkhair Desak Kadinsos Malut Copot Kepala UPTD PSAA Budi Sentosa

Kamis, 3 Juli 2025 - 15:43 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nurdin I. Muhammad.

Nurdin I. Muhammad.

Kasedata.id – Kasus dikeluarkannya 7 anak yatim di Pantai Sosial Asuhan Anak di malam hari, kini mendapat sorotan publik. Sorotan ini datang dari akademisi Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Nurdin I. Muhammad.

Ia menilai, tindakan kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) PSAA Budi Sentosa, Susan E. Garusim, tidak mencerminkan visi dan misi dari lembaga tersebut.

Mestinya, kata dia, panti harus menjamin hak-hak yang harus diperoleh anak-anak, karena mereka masih berstatus sebagai pelajar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Anak-anak itu kan masih berusia sekolah, hanya karena beberapa diantaranya sudah berumur 18 tahun. Padahal secara kewajiban anak tersebut masih harus dalam pengurusan pihak panti sejauh anak-anak itu masih berstatus siswa,” kata Nurdin saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (3/7/2025).

Baca Juga :  Rakorda, Kuker Gubernur ke Pemkot Ternate Minim

Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unkhair ini menyesalkan tindakan kepala panti yang diduga jauh dari harapan banyak orang.

“Kasus dikeluarkannya anak panti sudah berulang kali bahkan dengan dalil yang tidak masuk akal,” tuturnya.

Ia mendesak Kepala Dinas Sosial, Zen Kasim, agar mengambil langkah serius berupa evaluasi kepala panti yang mengabaikan hak para anak sesuai yang diatur dalam aturan.

Baca Juga :  Wabup Sula Pimpin Upacara Hari Pramuka ke-64

” Kepala Dinas harus mengambil langkah tegas berupa evaluasi dan sanksi, sehingga menjadi pembelajaran bagi panti yang lainnya,” tegasnya.

Nurdin bahkan menyarankan kepada Dinsos Maluku Utara agar melakukan audit kinerja dari para pengurus panti untuk memastikan para pekerja didalam panti bekerja dengan profesional dan adil.

“Jika arahan dari Dinas untuk menarik kembali anak-anak yang sudah di pulangkan tidak dilakukan, itu artinya kepala panti tidak menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Maka Kepala UPTD PSAA Budi Santoso harus di copot dari jabatannya sebagai bentuk punishment, karena bertindak tidak provesional,” pungkasnya. (*)

Penulis : Sukarsi Muhdar

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Kodam Kie Raha Masuk Tahap Finalisasi, Gubernur Sherly Tinjau Lahan Eks Darko
Perhapi Malut Perkuat Koordinasi Jelang TPT XXXV
Paskibraka Maluku Utara 2026 Resmi Dikukuhkan, 32 Putra-Putri Siap Kibarkan Merah Putih
APBD-P Maluku Utara Tahun 2026 Tembus Rp 3,211 Triliun
Semarak Kemerdekaan, PSI Ternate Gelar Turnamen Domino
Nilai 0,00 Buka Bobroknya Pengendalian Tata Ruang Dinas PUPR Malut
Sebanyak 28 Pemegang Izin Tambang Maluku Utara Belum Kantongi RKAB
BPK Temukan Anggaran Rp 256 Juta Bermasalah di Disdik Halsel, Ini Rinciannya

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 12:07 WIT

Kodam Kie Raha Masuk Tahap Finalisasi, Gubernur Sherly Tinjau Lahan Eks Darko

Minggu, 16 Agustus 2026 - 07:08 WIT

Perhapi Malut Perkuat Koordinasi Jelang TPT XXXV

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:06 WIT

Paskibraka Maluku Utara 2026 Resmi Dikukuhkan, 32 Putra-Putri Siap Kibarkan Merah Putih

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:23 WIT

Semarak Kemerdekaan, PSI Ternate Gelar Turnamen Domino

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:46 WIT

Nilai 0,00 Buka Bobroknya Pengendalian Tata Ruang Dinas PUPR Malut

Berita Terbaru

Daerah

Perhapi Malut Perkuat Koordinasi Jelang TPT XXXV

Minggu, 16 Agu 2026 - 07:08 WIT