Akademisi Unkhair Desak Kadinsos Malut Copot Kepala UPTD PSAA Budi Sentosa

Kamis, 3 Juli 2025 - 15:43 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nurdin I. Muhammad.

Nurdin I. Muhammad.

Kasedata.id – Kasus dikeluarkannya 7 anak yatim di Pantai Sosial Asuhan Anak di malam hari, kini mendapat sorotan publik. Sorotan ini datang dari akademisi Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Nurdin I. Muhammad.

Ia menilai, tindakan kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) PSAA Budi Sentosa, Susan E. Garusim, tidak mencerminkan visi dan misi dari lembaga tersebut.

Mestinya, kata dia, panti harus menjamin hak-hak yang harus diperoleh anak-anak, karena mereka masih berstatus sebagai pelajar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Anak-anak itu kan masih berusia sekolah, hanya karena beberapa diantaranya sudah berumur 18 tahun. Padahal secara kewajiban anak tersebut masih harus dalam pengurusan pihak panti sejauh anak-anak itu masih berstatus siswa,” kata Nurdin saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (3/7/2025).

Baca Juga :  DPRD Halut Apresiasi Duet Bupati Piet dan Haji Robert Hadirkan RS Modern untuk Rakyat

Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unkhair ini menyesalkan tindakan kepala panti yang diduga jauh dari harapan banyak orang.

“Kasus dikeluarkannya anak panti sudah berulang kali bahkan dengan dalil yang tidak masuk akal,” tuturnya.

Ia mendesak Kepala Dinas Sosial, Zen Kasim, agar mengambil langkah serius berupa evaluasi kepala panti yang mengabaikan hak para anak sesuai yang diatur dalam aturan.

Baca Juga :  Belasan Ruas Jalan Diperbaiki, Ternate Berbenah demi Kenyamanan Warga

” Kepala Dinas harus mengambil langkah tegas berupa evaluasi dan sanksi, sehingga menjadi pembelajaran bagi panti yang lainnya,” tegasnya.

Nurdin bahkan menyarankan kepada Dinsos Maluku Utara agar melakukan audit kinerja dari para pengurus panti untuk memastikan para pekerja didalam panti bekerja dengan profesional dan adil.

“Jika arahan dari Dinas untuk menarik kembali anak-anak yang sudah di pulangkan tidak dilakukan, itu artinya kepala panti tidak menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Maka Kepala UPTD PSAA Budi Santoso harus di copot dari jabatannya sebagai bentuk punishment, karena bertindak tidak provesional,” pungkasnya. (*)

Penulis : Sukarsi Muhdar

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Panen Perdana 300 Kg Petani Kluting Jaya Mulai Kuasai Pasar Cabai Weda
Kelulusan SMA SMK Tahun Ini Bikin Bangga, SLB Lulus 100 Persen
KNPI Malut Tunjuk Hamdan Halil sebagai Caretaker KNPI Halteng
Plt Kepala BPJN Malut Gerak Cepat Tinjau Sejumlah Infrastruktur
Wagub Malut Tekankan Sinergi Pelestarian Budaya dan Penanganan Infrastruktur Desa
Dorong Birokrasi Modern, Pemprov Malut Latih ASN Kuasai Artificial Intelligence
Soal HIPMI Malut, Senior Imbau Tak Lagi Berpolemik
Aliansi Mei Bergerak Demo Disperindag Ternate

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:26 WIT

Panen Perdana 300 Kg Petani Kluting Jaya Mulai Kuasai Pasar Cabai Weda

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:47 WIT

Kelulusan SMA SMK Tahun Ini Bikin Bangga, SLB Lulus 100 Persen

Senin, 4 Mei 2026 - 20:11 WIT

Plt Kepala BPJN Malut Gerak Cepat Tinjau Sejumlah Infrastruktur

Senin, 4 Mei 2026 - 20:02 WIT

Wagub Malut Tekankan Sinergi Pelestarian Budaya dan Penanganan Infrastruktur Desa

Senin, 4 Mei 2026 - 19:44 WIT

Dorong Birokrasi Modern, Pemprov Malut Latih ASN Kuasai Artificial Intelligence

Berita Terbaru

Pendidikan

Prodi Teknik Pertambangan Unkhair Perkuat Persiapan Akreditasi

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:32 WIT

Ketua DPW PKB Malut, Jasri Usman [Foto : sukarsi/kasedata]

Politik

Hindari Konflik, PKB Malut Gelar UKK Calon Ketua DPC

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:15 WIT