Akademisi Unkhair Desak Kadinsos Malut Copot Kepala UPTD PSAA Budi Sentosa

Kamis, 3 Juli 2025 - 15:43 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nurdin I. Muhammad.

Nurdin I. Muhammad.

Kasedata.id – Kasus dikeluarkannya 7 anak yatim di Pantai Sosial Asuhan Anak di malam hari, kini mendapat sorotan publik. Sorotan ini datang dari akademisi Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Nurdin I. Muhammad.

Ia menilai, tindakan kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) PSAA Budi Sentosa, Susan E. Garusim, tidak mencerminkan visi dan misi dari lembaga tersebut.

Mestinya, kata dia, panti harus menjamin hak-hak yang harus diperoleh anak-anak, karena mereka masih berstatus sebagai pelajar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Anak-anak itu kan masih berusia sekolah, hanya karena beberapa diantaranya sudah berumur 18 tahun. Padahal secara kewajiban anak tersebut masih harus dalam pengurusan pihak panti sejauh anak-anak itu masih berstatus siswa,” kata Nurdin saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (3/7/2025).

Baca Juga :  Gandeng BLK, Dinkop dan UMKM Ternate Gelar Pelatihan Bagi Anggota KKMP

Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unkhair ini menyesalkan tindakan kepala panti yang diduga jauh dari harapan banyak orang.

“Kasus dikeluarkannya anak panti sudah berulang kali bahkan dengan dalil yang tidak masuk akal,” tuturnya.

Ia mendesak Kepala Dinas Sosial, Zen Kasim, agar mengambil langkah serius berupa evaluasi kepala panti yang mengabaikan hak para anak sesuai yang diatur dalam aturan.

Baca Juga :  Demo Memanas, Warga Desak Pecat Kedes Gita Raja Soal Kasus Amoral

” Kepala Dinas harus mengambil langkah tegas berupa evaluasi dan sanksi, sehingga menjadi pembelajaran bagi panti yang lainnya,” tegasnya.

Nurdin bahkan menyarankan kepada Dinsos Maluku Utara agar melakukan audit kinerja dari para pengurus panti untuk memastikan para pekerja didalam panti bekerja dengan profesional dan adil.

“Jika arahan dari Dinas untuk menarik kembali anak-anak yang sudah di pulangkan tidak dilakukan, itu artinya kepala panti tidak menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Maka Kepala UPTD PSAA Budi Santoso harus di copot dari jabatannya sebagai bentuk punishment, karena bertindak tidak provesional,” pungkasnya. (*)

Penulis : Sukarsi Muhdar

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Gandeng Kompas, Harita Nickel Luncurkan Buku Keindahan Laut Pulau Obi
Terjerat Dugaan Korupsi, Eks Kadis DKP Malut Pamit dari Gosale
Staf Ahli Gubernur Malut Mundur, BKD Siapkan Pengganti
Satu Tahun, Tugas Paskibraka Ternate Belum Usai
Pemkot Ternate Bakal Serahkan Penghargaan untuk 62 Paskibraka
DPRD Malut Setujui Tambahan Anggaran TPP ASN Rp 92,3 Miliar, Pemprov Diminta Tepat Sasaran
80 Jemaah Umrah Diberangkatkan Pemprov Malut, Layanan hingga Uang Saku Ditanggung
Pemprov Malut Bangun 40 Rumah Masyarakat Adat O’Hongana Manyawa

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 09:25 WIT

Gandeng Kompas, Harita Nickel Luncurkan Buku Keindahan Laut Pulau Obi

Selasa, 8 September 2026 - 16:56 WIT

Terjerat Dugaan Korupsi, Eks Kadis DKP Malut Pamit dari Gosale

Selasa, 8 September 2026 - 14:15 WIT

Staf Ahli Gubernur Malut Mundur, BKD Siapkan Pengganti

Selasa, 8 September 2026 - 14:07 WIT

Satu Tahun, Tugas Paskibraka Ternate Belum Usai

Senin, 7 September 2026 - 22:38 WIT

DPRD Malut Setujui Tambahan Anggaran TPP ASN Rp 92,3 Miliar, Pemprov Diminta Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Prosesi MoU antara UMMU dan Klinik MDC Ternate [dok : Ani/kasedata]

Pendidikan

Perkuat Pendirian FKG UMMU, MDC Ternate Jadi Mitra Strategis

Rabu, 9 Sep 2026 - 08:07 WIT

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maluku Utara, Zulkifli Bian. || dok : Kasedata.id

Daerah

Staf Ahli Gubernur Malut Mundur, BKD Siapkan Pengganti

Selasa, 8 Sep 2026 - 14:15 WIT

Nuryadin Rachman

Daerah

Satu Tahun, Tugas Paskibraka Ternate Belum Usai

Selasa, 8 Sep 2026 - 14:07 WIT