Anggota DPRD Ternate Disorot Publik, Ketua Buka Suara

Jumat, 25 Juli 2025 - 11:19 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD, Rusdi A IM || Foto : haerun_kasedata

Ketua DPRD, Rusdi A IM || Foto : haerun_kasedata

Kasedata.id — Beberapa pekan kemarin, publik menyoroti perilaku anggota DPRD Kota Ternate berinisial NI yang akhirnya ditanggapi Ketua DPRD, Rusdi A IM. Pasalnya, NI dinilai melampaui batas tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Komisi III dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait distribusi minyak tanah (mitan) semestinya menjadi ranah Komisi II.

Rusdi membenarkan Badan Kehormatan (BK) DPRD telah melayangkan surat teguran kepada NI. Ia menegaskan bahwa sidak terkait distribusi bahan bakar rumah tangga seperti mitan masuk dalam bidang tugas Komisi II, yaitu bidang ekonomi dan keuangan.

Baca Juga :  BPJS Ternate Sidak Toko Tak Daftarkan Pekerja

“Ini menyangkut tata tertib dewan. Setiap komisi memiliki mitra kerja yang jelas. Urusan mitan merupakan kewenangan Komisi II, bukan Komisi III,” ujar Rusdi kepada wartawan usai rapat paripurna, Kamis kemarin (24/7/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Rusdi, jika seorang anggota dewan menemukan dugaan pelanggaran atau persoalan di luar bidangnya, seharusnya disampaikan terlebih dahulu ke komisi  berwenang agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan.

Baca Juga :  Sambut HUT ke-22, Pemda Sula Luncurkan Logo Penuh Filosofi

Selain menyoroti tindakan NI, Rusdi juga angkat bicara soal dugaan perselingkuhan yang menyeret anggotanya berinisial R. Ia menyebut bahwa kasus tersebut telah diputus oleh Pengadilan dan berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Rusdi menegaskan bahwa DPRD tidak akan memproses lebih lanjut jika tidak ada laporan dari pihak keluarga. Sebab, Badan Kehormatan DPRD memiliki mekanisme internal dalam menangani pelanggaran bagi setiap anggota DPRD Kota Ternate. (*)

Penulis : Haerun Hamid

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Pemkot Ternate Bakal Serahkan Penghargaan untuk 62 Paskibraka
DPRD Malut Setujui Tambahan Anggaran TPP ASN Rp 92,3 Miliar, Pemprov Diminta Tepat Sasaran
80 Jemaah Umrah Diberangkatkan Pemprov Malut, Layanan hingga Uang Saku Ditanggung
Pemprov Malut Bangun 40 Rumah Masyarakat Adat O’Hongana Manyawa
21 Polisi Kena PTDH, GP Ansor Malut Apresiasi Ketegasan Kapolda
Sekolah Kedinasan Jadi Rebutan, 198 Peserta Malut Adu Strategi di Simulasi CAT
Nurcholis, Dokter Spesialis Saraf Pulang Mengabdi di Bumi Hibualamo
Dari Sirah ke Aksi, Muslimat-Fatayat NU Malut Perkuat Ketahanan Keluarga

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 13:48 WIT

Pemkot Ternate Bakal Serahkan Penghargaan untuk 62 Paskibraka

Senin, 7 September 2026 - 22:38 WIT

DPRD Malut Setujui Tambahan Anggaran TPP ASN Rp 92,3 Miliar, Pemprov Diminta Tepat Sasaran

Senin, 7 September 2026 - 20:23 WIT

80 Jemaah Umrah Diberangkatkan Pemprov Malut, Layanan hingga Uang Saku Ditanggung

Senin, 7 September 2026 - 19:15 WIT

Pemprov Malut Bangun 40 Rumah Masyarakat Adat O’Hongana Manyawa

Senin, 7 September 2026 - 16:11 WIT

Sekolah Kedinasan Jadi Rebutan, 198 Peserta Malut Adu Strategi di Simulasi CAT

Berita Terbaru