Kasedata.id – Hujan deras mengguyur Kota Ternate pada Minggu (30/3/2025) malam hingga Senin (31/3/2025) dini hari, menyebabkan banjir di beberapa wilayah Kelurahan seperti Gambesi, Sasa, Jambula, Kastela, dan Kelurahan Rua. Kejadian ini menjadi alarm serius bagi pemerintah dan masyarakat mengingat banjir bukan lagi fenomena baru khususnya di Kelurahan Gambesi.
Sebab di RT 08 RW 04 Kelurahan Gambesi mengalami dampak paling parah. Puluhan warga terpaksa mengungsi malam itu hingga menyebabkan satu korban mengalami luka-luka. Korban berinisial A.R (38 tahun), terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Umum Chasan Boesoirie Ternate setelah tertimpa tembok pagar kos-kosan saat mencoba menolong warga lain yang terjebak banjir.
Banjir di Kelurahan Gambesi, Kecamatan Ternate Selatan ini bukanlah kejadian baru. Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, kini mendalami penyebabnya terkait dugaan adanya pembukaan lahan yang melanggar Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Dr. Rizal Marsaoly, menyampaikan bahwa peristiwa pada malam itu mendapat perhatian langsung dari Wali Kota M. Tauhid Soleman, Wakil Wali Kota Nasri Abubakar, Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, Kepala BPBD, pihak Kelurahan, serta RT setempat, yang turun langsung ke lokasi untuk meninjau kondisi di lapangan.
Dari hasil pengamatan di lapangan ditemukan luapan air berasal dari area samping kos-kosan di RT 08 RW 04. Beberapa warga dan Lurah Gambesi juga melaporkan bahwa terdapat aktivitas pembukaan lahan di daerah ketinggian, sekitar kawasan kali mati menuju arah Kampus UMMU.
“Setelah mengecek ke lapangan, kami mendapat informasi bahwa ada pembukaan lahan baru. Tapi ini masih perlu dicek lebih lanjut. Jika benar, maka ini melanggar aturan tata ruang dan alam sudah memberi isyarat. Kita tidak bisa main-main dengan kondisi seperti ini, karena risikonya semakin besar jika terus dibiarkan,” ujar Rizal dalam acara open house Lebaran di kediamannya, Senin malam (31/3/2025).
Ia menuturkan, warga setempat juga mengungkapkan banjir kali ini berbeda dari biasanya. Selain debit air lebih besar, material lumpur yang terbawa arus juga lebih pekat dan berwarna cokelat. Dugaan awal menyebutkan bahwa sedimen ini bukan berasal dari kali mati, melainkan akibat erosi tanah dari area pembukaan lahan di bagian hulu.
“Jika materialnya bukan karena patahan tanah berarti ini berasal dari aktivitas pembukaan lahan. Maka perlu investigasi lebih lanjut untuk memastikan penyebabnya,” tambah Rizal.
Menurutnya, mitigasi bencana tidak bisa hanya berfokus pada wilayah hilir yang terdampak banjir tetapi juga harus memperhatikan faktor-faktor di hulu yang memicu banjir. Pendangkalan sungai, alih fungsi lahan, serta berkurangnya daerah resapan air menjadi masalah serius yang perlu segera ditangani.
Sebagai langkah konkret, Pemkot Ternate akan membentuk tim penyelidik dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menelusuri penyebab banjir di Kelurahan Gambesi.
“Sebelum Perda RTRW disahkan, kami akan meninjau ulang regulasi terkait pemanfaatan ruang khususnya di wilayah yang mengalami lonjakan pembangunan permukiman baru. Pengawasan perizinan harus diperketat,” tegas Rizal.
Ia juga menegaskan bahwa tidak akan ada lagi toleransi terhadap pelanggaran tata ruang. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) diminta untuk lebih selektif dalam mengeluarkan izin pembangunann terutama yang berpotensi mengganggu keseimbangan ekosistem.
“Dulu ketika permukiman masih jarang, mungkin dampaknya tidak terasa. Tapi sekarang, kita tidak bisa lagi menganggapnya sebagai hal biasa. Ini harus menjadi peringatan keras agar ada langkah preventif sebelum bencana lebih besar terjadi,” pungkasnya. (*)
Penulis : Pewarta
Editor : Sandin Ar