Kasedata.id – Tim Resmob Macan Gamalama Sat Reskrim Polres Ternatel mengungkap kasus pencurian dengan menangkap dua tersangka, HH (27) dan RU (36), di dua lokasi berbeda.
HH diringkus pada 6 Mei 2025 sekitar pukul 19.15 WIT di kawasan Benteng Orange, Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah. Beberapa jam kemudian, RU, yang diduga sebagai penadah diamankan di Kelurahan Kalumata, Kecamatan Ternate Selatan.
Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, dalam siaran persnya, Rabu (14/5/2025), menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi nomor LP/B/94/VI/RES.1.8/2024/SPKT/Res Ternate/Polda Malut, tertanggal 18 Juni 2024. Laporan tersebut terkait pembobolan Toko Endang di Kelurahan Gamalama yang mengakibatkan kerugian ratusan juta rupiah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Aksi pencurian ini pertama kali terungkap ketika istri pemilik toko menemukan meja kasir dalam kondisi berantakan pada 18 Juni 2024. Setelah dicek, uang tunai senilai Rp241.000.000 dan satu kantong uang yang belum dihitung telah raib. Temuan ini segera dilaporkan ke Polres Ternate hingga memicu operasi pengejaran terhadap pelaku.
Berbekal informasi masyarakat, tim Resmob Macan Gamalama melakukan pengintaian di lokasi-lokasi yang dicurigai. HH akhirnya tertangkap basah saat bersiap menjalankan aksi pencurian lainnya. Dari tangan pelaku, petugas menyita sejumlah alat yang diduga digunakan untuk kejahatan serupa.
Dalam interogasi, HH mengakui telah beraksi di lebih dari 15 lokasi berbeda. Ia juga mengungkapkan bahwa sebagian barang hasil curian telah dijual kepada RU, yang dikenal dengan sebutan Ical. Tim kemudian bergerak cepat dan menangkap RU pada pukul 20.48 WIT di Kelurahan Kalumata, sekaligus mengamankan sejumlah barang bukti.
Barang bukti yang berhasil disita antara lain satu unit mobil angkot Mitsubishi warna biru, satu motor Kawasaki 250cc merah, lima unit laptop, satu kipas angin, satu televisi, serta dua unit ponsel, yang sesuai dengan laporan awal korban.
Saat ini, Sat Reskrim Polres Ternate masih terus melakukan pengembangan kasus untuk menelusuri lokasi-lokasi lain yang diduga menjadi sasaran pelaku.
Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, juga mengimbau masyarakat tetap waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.
Kapolres Ternate turut mengapresiasi kerja cepat tim Resmob Macan Gamalama dalam mengungkap kasus ini, serta menegaskan komitmen untuk menuntaskan proses hukum terhadap para pelaku. (*)
Penulis : Haerun Hamid
Editor : Sandin Ar