Penipuan Catut Nama Kapolda dan Kejati, Warga Malut Jadi Korban

Minggu, 7 Desember 2025 - 22:45 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : ilustrasi

Foto : ilustrasi

Kasedata.id — Sindikat penipuan yang mencatut nama sejumlah pejabat penting di Provinsi Maluku Utara kembali marak. Nama Kapolda Malut hingga Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut digunakan untuk memuluskan aksi kejahatan itu.

Informasi dihimpun, seorang warga Maluku Utara bernama Muhammad Ali menjadi korban terbaru. Ia ditipu seseorang yang mengaku sebagai Kapolda Malut dan diminta mentransfer uang sebesar Rp 100 juta ke rekening BRI 001901166646503 atas nama Tommy Gre Siando.

Uang itu dikirim korban secara bertahap—50 juta, 40 juta, dan  10 juta pada Minggu (7/12/2025) sore.

Tak hanya itu, modus lain juga digunakan. Korban diiming-imingi lelang mobil Toyota Alphard seri terbaru senilai Rp 850 juta yang disebut-sebut sebagai barang sitaan Kejati Malut. Seorang pengusaha di Malut bahkan nyaris terjebak dalam penipuan ini.

Para korban juga diarahkan mengakses tautan https://iasc.ojk.go.id dan diminta mengisi data pribadi. Setelah data dimasukkan, nomor rekening para pelaku langsung diblokir otomatis untuk menghilangkan jejak.

Kapolda Malut Irjen Pol Waris Agono membenarkan adanya laporan terkait modus penipuan tersebut. Ia menjelaskan, para pelaku memilih beraksi pada hari libur karena minimnya aktivitas layanan lembaga keuangan.

Baca Juga :  Kepulauan Sula Akhiri Mata Rantai Daerah Tertinggal

“Yang jadi masalah adalah kalau hari libur, petugas di kantor OJK maupun bank tidak ada yang stand by. Para penipu tahu hal itu, makanya mereka beraksi saat hari libur,” ujarnya.

Kapolda mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi lelang atau permintaan dana yang mengatasnamakan pejabat tertentu. Ia menegaskan agar masyarakat melakukan konfirmasi berlapis sebelum mengirim uang ke pihak yang tidak dikenal.

“Jika ada yang terlanjur menjadi korban, silakan melapor ke Indonesia Anti-Scam Centre (IASC). Kami imbau masyarakat lebih berhati-hati dan bijak dalam setiap transaksi keuangan,” tandas Kapolda Malut. (*)

Penulis : Pewarta

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Dituding Suap DPRD Ternate, Pemilik Lago Montana Tempuh Jalur Hukum
Pemuda di Ternate Ditemukan Gantung Diri, Gegerkan Warga Gambesi
Awas ! Sindikat Catut Nama Kejari Halbar Beraksi, Pelaku Sasar Pejabat Penting
Satu Pelajar Korban Jiwa dalam Kebakaran di Kalumata Ternate
Oknum Polisi Terlibat KDRT di Ternate Resmi Dipecat
DPD GMNI Malut Soroti Dugaan Maraknya Investasi Tambang Tanpa AMDAL di Haltim
Bos Malut United Minta Maaf, Kasus Intimidasi Wartawan Tetap Diproses
Kasus Intimidasi Wartawan di Laga Malut United Masuk Ranah Hukum

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 15:59 WIT

Dituding Suap DPRD Ternate, Pemilik Lago Montana Tempuh Jalur Hukum

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:47 WIT

Pemuda di Ternate Ditemukan Gantung Diri, Gegerkan Warga Gambesi

Selasa, 28 April 2026 - 22:48 WIT

Awas ! Sindikat Catut Nama Kejari Halbar Beraksi, Pelaku Sasar Pejabat Penting

Senin, 20 April 2026 - 14:27 WIT

Satu Pelajar Korban Jiwa dalam Kebakaran di Kalumata Ternate

Senin, 6 April 2026 - 15:41 WIT

Oknum Polisi Terlibat KDRT di Ternate Resmi Dipecat

Berita Terbaru

Farida Djama, saat menggekar reses di SMA Negeri 1 Ternate [Foto : sukarsi/kasedata]

Pendidikan

Farida Djama Reses di SMAN 1 Ternate, Tampung Aspirasi Guru

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:09 WIT

BPN Ternate, Shendy Yulanda Putra/Villa Lago Montana [dok : kasedata]

Daerah

BPN Ternate : Villa Lago Montana Sah Secara Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:14 WIT

Plt Kepala Sekolah SMA Negeri 10 Ternate, Rusli Jafar [Foto : sukarsi/kasedata]

Pendidikan

SMA Negeri 10 Ternate Jalankan LSP 2026–2028 Wakili Malut

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:11 WIT