Oknum Polisi Terlibat KDRT di Ternate Resmi Dipecat

Senin, 6 April 2026 - 15:41 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bripka RAP alias Reychan saat ditahan dalam kasus KDRT terhadap istrinya Pipin Wulandari [Foto : istimewa]

Bripka RAP alias Reychan saat ditahan dalam kasus KDRT terhadap istrinya Pipin Wulandari [Foto : istimewa]

Kasedata.id – Majelis Etik Polda Maluku Utara resmi menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Bripka RAP alias Reychan dalam sidang kode etik yang digelar di Mapolres Ternate, Senin (6/4/2026).

RAP merupakan anggota C Pelopor Satuan Brimob Polda Malut itu diberhentikan karena terbukti melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Pipin Wulandari. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka serius hingga harus menjalani dua kali operasi dan mengalami dampak fisik permanen.

Peristiwa kekerasan itu terjadi di Kota Ternate pada 22 Maret 2026. Korban sempat dilarikan ke RSUD Chasan Boesoiri Ternate untuk mendapatkan penanganan medis secara intensif.

Kuasa hukum korban, Bahtiar Husni, menyatakan putusan PTDH merupakan hasil dari proses panjang yang dikawal keluarga korban. Ia menilai tindakan pelaku tidak manusiawi ini karena menyebabkan korban mengalami cacat seumur hidup.

“Hari ini Kapolda membuktikan komitmennya dengan menindak tegas oknum yang mencoreng institusi. Kami atas nama kuasa hukum dan keluarga mengucapkan terima kasih kepada penyidik dan Bapak Kapolda Malut,” ujar Bahtiar.

Baca Juga :  Oknum Polisi Diduga Terlibat Kasus Penganiayaan Anak di Kepulauan Sula

Selain sanksi etik, pihak keluarga juga terus mengawal proses pidana umum yang sedang berjalan. Laporan itu diharapkan segera dilimpahkan ke pengadilan agar pelaku mendapat hukuman setimpal.

RAP diketahui menerima putusan PTDH dan tidak mengajukan banding sehingga keputusan itu berkekuatan hukum tetap.

Kasus ini sebelumnya menjadi perhatian publik melalui tagar #savepipinwulandari dan #tegakankeadilan sebagai bentuk dukungan terhadap korban KDRT di Maluku Utara. (*)

Penulis : Pewarta

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Dugaan Korupsi, Eks Bupati Pulau Taliabu Resmi Ditahan 
Kantor Ombudsman Dibobol Maling, Polres Ternate Selidiki
Merasa Dicemarkan, Mantan Koordinator PKH Ternate Laporkan ke Polisi
Disnakertrans Malut Selidiki Kematian Karyawan IWIP
Eks Bupati Taliabu Jadi Tersangka Kasus Istana Daerah
Rumah Warga Fitu di Ternate Hangus Terbakar
Dituding Suap DPRD Ternate, Pemilik Lago Montana Tempuh Jalur Hukum
Pemuda di Ternate Ditemukan Gantung Diri, Gegerkan Warga Gambesi

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 18:10 WIT

Dugaan Korupsi, Eks Bupati Pulau Taliabu Resmi Ditahan 

Sabtu, 20 Juni 2026 - 00:06 WIT

Kantor Ombudsman Dibobol Maling, Polres Ternate Selidiki

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:04 WIT

Merasa Dicemarkan, Mantan Koordinator PKH Ternate Laporkan ke Polisi

Senin, 1 Juni 2026 - 16:56 WIT

Disnakertrans Malut Selidiki Kematian Karyawan IWIP

Senin, 25 Mei 2026 - 19:06 WIT

Eks Bupati Taliabu Jadi Tersangka Kasus Istana Daerah

Berita Terbaru

Perbaikan jalan utama di Kelurahan Kayu Merah oleh BPJN Maluku Utara [Foto : haerun/kasedata]

Daerah

Jalan Ambles di Kayu Merah, BPJN Malut Kebut Perbaikan 

Selasa, 7 Jul 2026 - 16:47 WIT

Opini

Brazil vs Norwegia

Minggu, 5 Jul 2026 - 19:38 WIT

Bus Malut United saat berada di kawasan Pelabuhan Ahmad Yani, Kota Ternate, Kamis (2/7/2026)

Olahraga

Isu Malut United Pindah ke Semarang Semakin Menguat

Kamis, 2 Jul 2026 - 16:22 WIT