BPP HIPMI Batalkan Musdalub Maluku Utara

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:33 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasedata.id – Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) resmi membatalkan pelaksanaan Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) HIPMI Maluku Utara.

Keputusan itu tertuang dalam Surat BPP HIPMI Nomor: 2272/A-1/Sek/BPP/V/26 tertanggal 30 Mei 2026 yang ditandatangani Ketua dan Sekretaris Bidang Organisasi, Keanggotaan, dan Kaderisasi (OKK) BPP HIPMI, Tri Febrianto Damu dan Ariguna Napitupulu.

Dalam surat tersebut, BPP HIPMI menyebutkan dua alasan utama pembatalan Musdalub. Pertama, adanya surat penolakan resmi dari Forum BPC HIPMI se-Maluku Utara. Kedua, BPP mempertimbangkan persiapan Musyawarah Nasional (Munas) HIPMI yang sudah semakin dekat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan demikian, kami dari OKK BPP HIPMI menyampaikan kepada Tim Caretaker BPD HIPMI Maluku Utara untuk menghentikan seluruh rangkaian pelaksanaan Musdalub,” demikian bunyi surat BPP HIPMI.

Baca Juga :  Serapan Anggaran Pariwisata 96 Persen, Dorong Ekonomi Warga Halsel

Menanggapi keputusan itu, mantan pengurus BPD HIPMI Maluku Utara Rafik Kailul, menyatakan dukungannya terhadap langkah yang diambil BPP HIPMI. Menurutnya, keputusan organisasi di tingkat pusat harus dipatuhi oleh seluruh jajaran di daerah.

“Tim Caretaker BPD HIPMI Maluku Utara harus tunduk pada instruksi organisasi dan tidak memaksakan diri menggelar Musdalub. Jika perintah ini dilanggar, maka forum apa pun yang digelar atas nama Musdalub tidak memiliki legitimasi organisasi,” kata Rafik.

Ia juga mengingatkan panitia pelaksana agar menghentikan seluruh tahapan yang telah berjalan setelah terbitnya surat pembatalan tersebut.

Baca Juga :  Video : Jenazah Korban Kebakaran Speedboat Tiba di Ternate

 

Selain itu, Rafik menyarankan para bakal calon ketua umum yang telah menyetorkan biaya pendaftaran untuk segera berkoordinasi dengan panitia terkait mekanisme pengembalian dana.

“Kami meminta seluruh panitia, baik Steering Committee maupun Organizing Committee menghormati keputusan BPP dan menghentikan seluruh proses yang berkaitan dengan Musdalub,” ujarnya.

Rafik berharap seluruh kader HIPMI Maluku Utara dapat menjaga kondusivitas organisasi serta mengedepankan kepatuhan terhadap keputusan organisasi demi menjaga persatuan dan marwah HIPMI.

Ia juga mengajak seluruh pengurus dan anggota HIPMI tingkat Kabupaten/Kota untuk tetap mengedepankan semangat kebersamaan serta mendukung agenda-agenda organisasi yang telah ditetapkan secara resmi oleh BPP HIPMI. (*)

Penulis : Pewarta

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

APH Didesak Telusuri Aliran Dana dan Aset Owner-Leader Zahra Berkah
Investasi Zahra Berkah Diusut Polres Ternate, Owner Jadi Tersangka
Kabau Pante Siaga Banjir Rob, 600 Meter Permukiman Ditimbun
Pemkab Taliabu Perkuat SPM Pendidikan Berbasis Data
Kemarau Panjang, Pemkot Ternate Gelar Salat Istisqa
Dari Program Pempus, Ternate Raih Bantuan 200 Unit Rumah
Ratusan Korban Investasi Geruduk Polres Ternate, Kerugian Ditaksir Puluhan Miliar
Pemda Sula Didesak Segera Tuntaskan Pemekaran Dua Desa

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 22:34 WIT

APH Didesak Telusuri Aliran Dana dan Aset Owner-Leader Zahra Berkah

Sabtu, 19 September 2026 - 21:43 WIT

Investasi Zahra Berkah Diusut Polres Ternate, Owner Jadi Tersangka

Jumat, 18 September 2026 - 20:47 WIT

Kabau Pante Siaga Banjir Rob, 600 Meter Permukiman Ditimbun

Jumat, 18 September 2026 - 20:29 WIT

Pemkab Taliabu Perkuat SPM Pendidikan Berbasis Data

Jumat, 18 September 2026 - 12:16 WIT

Dari Program Pempus, Ternate Raih Bantuan 200 Unit Rumah

Berita Terbaru

Olahraga

PBFI Ternate Kembali Aktif, Faizal Hud Dipercaya Jadi Ketua

Sabtu, 19 Sep 2026 - 20:44 WIT

Dikbud Kabupaten Pulau Taliabu bersama Badan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Maluku Utara saat menggelar pendampingan perencanaan dan penganggaran terkait SPM bidang pendidikan tahun 2026 [ dok : karno/kasedata]

Daerah

Pemkab Taliabu Perkuat SPM Pendidikan Berbasis Data

Jumat, 18 Sep 2026 - 20:29 WIT