Bupati Halsel Pastikan Gaji PPPK Tahap II Segera Dibayar

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:55 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Halsel Bassam Kasuba saat diwawancarai [Foto : ridal/kasedata]

Bupati Halsel Bassam Kasuba saat diwawancarai [Foto : ridal/kasedata]

Kasedata.id – Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba, memastikan pembayaran gaji bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II dan PPPK Paruh Waktu yang sempat tertunda akan segera direalisasikan.

Kepastian itu disampaikan Bassam kepada wartawan, Kamis (12/3/2026). Ia menyebut pembayaran paling lambat akan dilakukan pada pekan depan.

Menurut Bassam, keterlambatan pembayaran terjadi karena proses pengangkatan PPPK dilakukan pada Desember 2025, sementara Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) telah disahkan lebih awal pada September tahun yang sama.

“Pengangkatan mereka melalui Surat Keputusan (SK) dilakukan pada bulan Desember. Sementara APBD pokok sudah ditetapkan sebelumnya. Karena itu perlu penyesuaian melalui mekanisme anggaran,” jelasnya.

Ia menambahkan, dalam struktur APBD saat ini belum terdapat nomenklatur khusus untuk pembayaran gaji PPPK Tahap II dan PPPK Paruh Waktu.

Untuk mengatasi hal itu, Pemerintah Halmahera Selatan memanfaatkan alokasi Dana Tidak Terduga (DTT) sebagai sumber pembiayaan sementara.

Keputusan itu diambil setelah Bupati menggelar rapat koordinasi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) guna mencari solusi terhadap kendala anggaran tersebut.

Baca Juga :  DLH Ternate Akui Tak Sanggup Atasi Sampah Sendirian 

“Kami telah menyelesaikan rapat bersama TAPD dan menyusun mekanisme pergeseran anggaran dari Dana Tidak Terduga untuk pembayaran gaji pegawai. Insya Allah paling lambat pekan depan seluruh gaji akan dibayarkan,” ujarnya.

Bassam menambahkan bahwa pembayaran akan mencakup dua bulan gaji, yakni periode Januari dan Februari 2026.

Total anggaran disiapkan untuk pembayaran gaji PPPK Tahap II dan PPPK Paruh Waktu itu diperkirakan mencapai sekitar 4 miliar. (*)

Penulis : Ridal Lahani

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Sherly Tantang Perbakin Malut Lahirkan Jawara Nasional
Ternate Tetapkan Tanggap Darurat, Titik Panas TPA Masih Mengancam
Gubernur Sherly Tegas, PT Intimkara Kena SP1 : Tak Perform, Putus Kontrak
Karhutla TPA Takome, Kodam XXVIII Moloku Kie Raha Siaga
KORMI Sula Segera Dilantik, Siapkan Olahraga Tradisional 2027
Maluku Utara Kebagian APBN Rp 160 Miliar, Ribuan Rumah Masuk Program Bedah
HUT Malut ke-27 Bukan Sekadar Pesta, Layanan Publik hingga 700 Lowongan Dibuka
Kepala Balitbangda Malut Segera Ditentukan, BKD : SK Disiapkan

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:38 WIT

Sherly Tantang Perbakin Malut Lahirkan Jawara Nasional

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:37 WIT

Ternate Tetapkan Tanggap Darurat, Titik Panas TPA Masih Mengancam

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:57 WIT

Gubernur Sherly Tegas, PT Intimkara Kena SP1 : Tak Perform, Putus Kontrak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:24 WIT

Karhutla TPA Takome, Kodam XXVIII Moloku Kie Raha Siaga

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:32 WIT

KORMI Sula Segera Dilantik, Siapkan Olahraga Tradisional 2027

Berita Terbaru

Gubernur Sherly Tjoanda Laos membuka secara resmi lomba menembak di Lapangan Tembak Brimob Polda Maluku Utara. || Foto : Kasedata.id

Daerah

Sherly Tantang Perbakin Malut Lahirkan Jawara Nasional

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:38 WIT

Personel Kodam XXVIII/Moloku Kie Raha saat melakukan pemantauan terhadap titik karhutla di lokasi TPA Takome

Peristiwa

Karhutla TPA Takome, Kodam XXVIII Moloku Kie Raha Siaga

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:24 WIT