Bupati Halsel Pastikan Gaji PPPK Tahap II Segera Dibayar

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:55 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Halsel Bassam Kasuba saat diwawancarai [Foto : ridal/kasedata]

Bupati Halsel Bassam Kasuba saat diwawancarai [Foto : ridal/kasedata]

Kasedata.id – Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba, memastikan pembayaran gaji bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II dan PPPK Paruh Waktu yang sempat tertunda akan segera direalisasikan.

Kepastian itu disampaikan Bassam kepada wartawan, Kamis (12/3/2026). Ia menyebut pembayaran paling lambat akan dilakukan pada pekan depan.

Menurut Bassam, keterlambatan pembayaran terjadi karena proses pengangkatan PPPK dilakukan pada Desember 2025, sementara Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) telah disahkan lebih awal pada September tahun yang sama.

“Pengangkatan mereka melalui Surat Keputusan (SK) dilakukan pada bulan Desember. Sementara APBD pokok sudah ditetapkan sebelumnya. Karena itu perlu penyesuaian melalui mekanisme anggaran,” jelasnya.

Ia menambahkan, dalam struktur APBD saat ini belum terdapat nomenklatur khusus untuk pembayaran gaji PPPK Tahap II dan PPPK Paruh Waktu.

Untuk mengatasi hal itu, Pemerintah Halmahera Selatan memanfaatkan alokasi Dana Tidak Terduga (DTT) sebagai sumber pembiayaan sementara.

Keputusan itu diambil setelah Bupati menggelar rapat koordinasi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) guna mencari solusi terhadap kendala anggaran tersebut.

Baca Juga :  Nataru, Mobilitas Warga Sula Meningkat

“Kami telah menyelesaikan rapat bersama TAPD dan menyusun mekanisme pergeseran anggaran dari Dana Tidak Terduga untuk pembayaran gaji pegawai. Insya Allah paling lambat pekan depan seluruh gaji akan dibayarkan,” ujarnya.

Bassam menambahkan bahwa pembayaran akan mencakup dua bulan gaji, yakni periode Januari dan Februari 2026.

Total anggaran disiapkan untuk pembayaran gaji PPPK Tahap II dan PPPK Paruh Waktu itu diperkirakan mencapai sekitar 4 miliar. (*)

Penulis : Ridal Lahani

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Dugaan Jual Beli IUP di Haltim Kembali Mencuat, Sejumlah Pejabat Disebut
Paskibraka Kota Ternate, Satu ke Nasional, Empat ke Provinsi
Nuryadin : Seleksi Ketat Jaring 62 Anggota Paskibraka Kota Ternate 
Pemkot Ternate Umumkan 62 Anggota Paskibraka Terpilih, Ini Daftarnya
IKA PMII Malut Tegaskan Peran Strategis Alumni Lewat Sekolah Pergerakan
Siswa SMAN 4 Ternate Lolos Paskibraka Nasional, Ukir Sejarah Baru
Setahun Berjalan, Sekolah Rakyat di Ternate Tunjukkan Hasil Positif
95 Persen Rampung, Reuni Akbar STEMAN Siap Guncang Alumni Lintas Generasi

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 16:42 WIT

Dugaan Jual Beli IUP di Haltim Kembali Mencuat, Sejumlah Pejabat Disebut

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:04 WIT

Paskibraka Kota Ternate, Satu ke Nasional, Empat ke Provinsi

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:46 WIT

Pemkot Ternate Umumkan 62 Anggota Paskibraka Terpilih, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:32 WIT

IKA PMII Malut Tegaskan Peran Strategis Alumni Lewat Sekolah Pergerakan

Senin, 22 Juni 2026 - 22:29 WIT

Siswa SMAN 4 Ternate Lolos Paskibraka Nasional, Ukir Sejarah Baru

Berita Terbaru

Mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, saat ditahan oleh Kejati Maluku Utara [Foto : Acim/kasedata]

Hukum & Peristiwa

Dugaan Korupsi, Eks Bupati Pulau Taliabu Resmi Ditahan 

Jumat, 26 Jun 2026 - 18:10 WIT