Cegah Temuan, Inspektorat Sula Hadiri Evaluasi BPK Malut

Rabu, 25 Juni 2025 - 15:06 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasedata.id – Dalam upaya memperkuat pengawasan dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, Inspektorat Kabupaten Kepulauan Sula menghadiri kegiatan Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024 yang digelar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku Utara, Rabu (25/6/2025).

Kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan BPK yang dibagi dalam dua semester, dengan tujuan utama menindaklanjuti temuan-temuan hasil audit terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dari seluruh kabupaten/kota di Maluku Utara.

Setiap hasil pemeriksaan BPK baik yang bersifat administratif maupun menyangkut kerugian keuangan negara, wajib ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah melalui sistem SIPTL (Sistem Informasi Pemantauan Tindak Lanjut). Sistem ini menjadi instrumen utama untuk memastikan bahwa rekomendasi BPK benar-benar dijalankan, bukan sekadar formalitas pelaporan.

Landasan hukum dari kewajiban tindak lanjut ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, serta Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan, termasuk aturan pelaksanaannya.

Kepala Inspektorat Kepulauan Sula, Kamarudin Mahdi, kepada media menegaskan kegiatan tersebut memiliki peran strategis dalam mendorong terciptanya pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel, transparan, dan berintegritas.

Baca Juga :  Perkara Dana Desa, PTUN Ambon Tolak Gugatan Mantan Kades Pohea

“Kegiatan ini adalah indikator penting dalam menciptakan tata kelola keuangan yang baik. Sinergi antara BPK dan pemerintah daerah menjadi kunci mewujudkan zona integritas dalam pelayanan publik,” kata Kamarudin.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa setiap hasil pemeriksaan dan rekomendasi dari BPK wajib dilaksanakan secara tepat dan menyeluruh, demi meningkatkan efektivitas pelaksanaan audit di daerah.

“Kami berharap seluruh pimpinan OPD, sebagai entitas yang diaudit, menjadikan kegiatan ini sebagai sarana perbaikan. Ini bukan hanya soal menyelesaikan temuan, tapi bagaimana menghindari temuan serupa di masa mendatang,” pungkasnya. (*)

 

Penulis : Karno Pora

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

DPRD Malut Setujui Tambahan Anggaran TPP ASN Rp 92,3 Miliar, Pemprov Diminta Tepat Sasaran
80 Jemaah Umrah Diberangkatkan Pemprov Malut, Layanan hingga Uang Saku Ditanggung
Pemprov Malut Bangun 40 Rumah Masyarakat Adat O’Hongana Manyawa
21 Polisi Kena PTDH, GP Ansor Malut Apresiasi Ketegasan Kapolda
Sekolah Kedinasan Jadi Rebutan, 198 Peserta Malut Adu Strategi di Simulasi CAT
Nurcholis, Dokter Spesialis Saraf Pulang Mengabdi di Bumi Hibualamo
Dari Sirah ke Aksi, Muslimat-Fatayat NU Malut Perkuat Ketahanan Keluarga
RSU Tidore Dukung FKG UMMU

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 22:38 WIT

DPRD Malut Setujui Tambahan Anggaran TPP ASN Rp 92,3 Miliar, Pemprov Diminta Tepat Sasaran

Senin, 7 September 2026 - 20:23 WIT

80 Jemaah Umrah Diberangkatkan Pemprov Malut, Layanan hingga Uang Saku Ditanggung

Senin, 7 September 2026 - 19:15 WIT

Pemprov Malut Bangun 40 Rumah Masyarakat Adat O’Hongana Manyawa

Senin, 7 September 2026 - 16:41 WIT

21 Polisi Kena PTDH, GP Ansor Malut Apresiasi Ketegasan Kapolda

Senin, 7 September 2026 - 14:38 WIT

Nurcholis, Dokter Spesialis Saraf Pulang Mengabdi di Bumi Hibualamo

Berita Terbaru