Cegah Temuan, Inspektorat Sula Hadiri Evaluasi BPK Malut

Rabu, 25 Juni 2025 - 15:06 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasedata.id – Dalam upaya memperkuat pengawasan dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, Inspektorat Kabupaten Kepulauan Sula menghadiri kegiatan Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024 yang digelar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku Utara, Rabu (25/6/2025).

Kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan BPK yang dibagi dalam dua semester, dengan tujuan utama menindaklanjuti temuan-temuan hasil audit terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dari seluruh kabupaten/kota di Maluku Utara.

Setiap hasil pemeriksaan BPK baik yang bersifat administratif maupun menyangkut kerugian keuangan negara, wajib ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah melalui sistem SIPTL (Sistem Informasi Pemantauan Tindak Lanjut). Sistem ini menjadi instrumen utama untuk memastikan bahwa rekomendasi BPK benar-benar dijalankan, bukan sekadar formalitas pelaporan.

Landasan hukum dari kewajiban tindak lanjut ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, serta Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan, termasuk aturan pelaksanaannya.

Kepala Inspektorat Kepulauan Sula, Kamarudin Mahdi, kepada media menegaskan kegiatan tersebut memiliki peran strategis dalam mendorong terciptanya pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel, transparan, dan berintegritas.

Baca Juga :  Wagub Malut Warning Semua Pihak, Jangan Coba Intervensi SPMB 2026

“Kegiatan ini adalah indikator penting dalam menciptakan tata kelola keuangan yang baik. Sinergi antara BPK dan pemerintah daerah menjadi kunci mewujudkan zona integritas dalam pelayanan publik,” kata Kamarudin.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa setiap hasil pemeriksaan dan rekomendasi dari BPK wajib dilaksanakan secara tepat dan menyeluruh, demi meningkatkan efektivitas pelaksanaan audit di daerah.

“Kami berharap seluruh pimpinan OPD, sebagai entitas yang diaudit, menjadikan kegiatan ini sebagai sarana perbaikan. Ini bukan hanya soal menyelesaikan temuan, tapi bagaimana menghindari temuan serupa di masa mendatang,” pungkasnya. (*)

 

Penulis : Karno Pora

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Pekerjaan Jalan Paving Kayu Merah Ternate Tinggal Finishing
Tonny S Pontoh, Dari Ajudan Gubernur ke Medan Bencana Ternate
Rampung 100 Persen, Akses Saketa-Dehepodo Kembali Lancar
Ruang Fiskal Ternate 2027 Diproyeksi Lebih Longgar, Utang Jadi Perhatian
Tonny Dapat Tugas Baru, Ferry Ditunjuk Plt Kadis Perkimtan Ternate
Usai Dilantik, Pejabat Baru Ternate Bakal Hadapi Tiga Tantangan
Kebakaran Dekat Sungai Akelamo, Pemdes Kawasi Koordinasikan Penanganan
Kontraktor Tolak Desain PUPR Malut, Proyek Payahe–Dehepodo Tersandung Perencanaan

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:06 WIT

Pekerjaan Jalan Paving Kayu Merah Ternate Tinggal Finishing

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:03 WIT

Tonny S Pontoh, Dari Ajudan Gubernur ke Medan Bencana Ternate

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:54 WIT

Rampung 100 Persen, Akses Saketa-Dehepodo Kembali Lancar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:57 WIT

Ruang Fiskal Ternate 2027 Diproyeksi Lebih Longgar, Utang Jadi Perhatian

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:22 WIT

Tonny Dapat Tugas Baru, Ferry Ditunjuk Plt Kadis Perkimtan Ternate

Berita Terbaru

Jembatan Ake Busale di ruas Saketa-Dehepodo, Kabupaten Halmahera Selatan [dok : kasedata]

Daerah

Rampung 100 Persen, Akses Saketa-Dehepodo Kembali Lancar

Jumat, 2 Okt 2026 - 12:54 WIT