Disnakertrans Halsel Dorong Distribusi Tenaga Kerja Lokal 

Selasa, 25 November 2025 - 19:07 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kegiatan Fokus Group Discussion dari Disnakertrans Halsel. (doc: Ridal/Kasedata)

Kegiatan Fokus Group Discussion dari Disnakertrans Halsel. (doc: Ridal/Kasedata)

Kasedata.id – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama Human Resource Development (HRD), di Aula Penginapan Kie Besi, Desa Tomori Kecamatan Bacan, Selasa (25/11/2025).

Kegiatan bertema “Kolaborasi Pemerintah, Pengusaha dan Pekerja dalam Meningkatkan Hubungan Industrial di Kabupaten Halmahera Selatan”, ini bertujuan untuk mendorong tenaga kerja lokal agar bisa menjadi perhatian Perusahaan dalam rekrutmen tenaga kerja guna menekan angka pengangguran di Halmahera Selatan.

Kepala Disnakertrans Halsel, Dr. Daud Djubedi mengatakan sebanyak 16 perusahaan yang hadir dalam kegiatan ini terdiri atas perusahaan tambang, perikanan, perkebunan, BBM, perkebunan, Parawisata dan lain-lain. Mereka hadir bersama pemerintah kabupaten untuk mengevaluasi tata kelola seluruh perusahaan yang ada di Kabupaten Halmahera Selatan.

“Kita pemerintah daerah tidak bisa tinggal diam karena yang mereka kelola adalah masyarakat kita, SDM kita sehingga kita harus tau tingkat kenyamanan di perusahaan-perusahaan itu seperti apa, hak-hak mereka di perusahaan itu dipenuhi atau tidak. Kami juga akan cek bagaimana makanan mereka, bagaimana gizi mereka itu akan kami pantau dan kami pastikan sudah benar-benar terpenuhi,” ujarnya.

Ia menyebut, FGD ini akan dikukan 2 kali dalam setahun dengan harapan agar pemerintah daerah bisa menilai perusahaan-perusahaan dalam tata kelola ketenagakerjaan di Halsel. Adapun hasil FGD hari ini akan dituangkan dalam bentuk MOU untuk ditandatangani oleh para pimpinan perusahaan dan Bupati dalam waktu dekat.

“Untuk MOU kami akan lakukan dalam waktu dekat, dan kita akan menunggu pihak HRD menyampaikan hasil FGD ini ke pimpinan perusahaan agar kita bisa merumuskan dan melaksanakan MoU-nya,” pungkasnya.

Baca Juga :  Masyarakat Antusias Dukung FAM-SAH di Pilkada Sula

Berikut, 5 kesepakatan yang dihasilkan dalam FGD antara Disnakertrans bersama pihak HRD di Halmahera Selatan:

1. Perusahaan wajib melaporkan data karyawan setiap 3 bulan ke Pemerintah Kabupaten melalui Disnakertrans.

2. Perusahaan wajib melaporkan data karyawan yang risaint dan atau PHK.

3. Perusahaan wajib mengikuti FGD yang dilakukan dua kali dalam setahun dan dilakukan secara bergilir pada setiap perusahaan.

4. Setiap informasi lowongan kerja wajib di laporkan kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Halsel.

5. MCU tidak hanya dilakukan di klinik perusahaan tapi harus dilakukan secara transparan melibatkan dinas kesehatan Halmahera Selatan. (*)

Penulis : Ridal Lahani

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Dugaan Jual Beli IUP di Haltim Kembali Mencuat, Sejumlah Pejabat Disebut
Paskibraka Kota Ternate, Satu ke Nasional, Empat ke Provinsi
Nuryadin : Seleksi Ketat Jaring 62 Anggota Paskibraka Kota Ternate 
Pemkot Ternate Umumkan 62 Anggota Paskibraka Terpilih, Ini Daftarnya
IKA PMII Malut Tegaskan Peran Strategis Alumni Lewat Sekolah Pergerakan
Siswa SMAN 4 Ternate Lolos Paskibraka Nasional, Ukir Sejarah Baru
Setahun Berjalan, Sekolah Rakyat di Ternate Tunjukkan Hasil Positif
95 Persen Rampung, Reuni Akbar STEMAN Siap Guncang Alumni Lintas Generasi

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 16:42 WIT

Dugaan Jual Beli IUP di Haltim Kembali Mencuat, Sejumlah Pejabat Disebut

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:04 WIT

Paskibraka Kota Ternate, Satu ke Nasional, Empat ke Provinsi

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:46 WIT

Pemkot Ternate Umumkan 62 Anggota Paskibraka Terpilih, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:32 WIT

IKA PMII Malut Tegaskan Peran Strategis Alumni Lewat Sekolah Pergerakan

Senin, 22 Juni 2026 - 22:29 WIT

Siswa SMAN 4 Ternate Lolos Paskibraka Nasional, Ukir Sejarah Baru

Berita Terbaru

Mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, saat ditahan oleh Kejati Maluku Utara [Foto : Acim/kasedata]

Hukum & Peristiwa

Dugaan Korupsi, Eks Bupati Pulau Taliabu Resmi Ditahan 

Jumat, 26 Jun 2026 - 18:10 WIT