DPD IMM Minta Kejari Tidore Ungkap Aktor Utama Dugaan Korupsi TPI Goto

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:29 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Umum DPD IMM Malut, Fitriyani Asar [dok : kasedata]

Sekretaris Umum DPD IMM Malut, Fitriyani Asar [dok : kasedata]

Kasedata.id – Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Maluku Utara meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Tidore Kepulauan untuk mengusut tuntas dugaan korupsi pembangunan Tempat Pemasaran Ikan (TPI) Goto tahun 2021 sekitar Rp2 miliar lebih.

DPD IMM sangat mendukung pemanggilan terhadap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara (Malut) agar dugaan kasus ini menjadi terang mengungkap siapa aktor utamanya.

Sebelumnya, penyidik Kejari Tidore telah melayangkan surat pemanggilan terhadap Kepala BPKAD Provinsi Malut berdasarkan surat panggilan nomor:B-106/Q.2.11/Fd.1/01/2026 dan pihak dari Bank Mandiri Cabang Ternate berdasarkan surat panggilan nomor:B-105/Q.2.11/Fd.1/01/2026.

Sekretaris Umum DPD IMM Malut, Fitriyani Asar, menilai pemanggilan itu menjadi sinyal penting bahwa persoalan TPI Goto tidak sekadar bersifat administratif, melainkan menyangkut dugaan penyimpangan serius dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Pemanggilan Kepala BPKAD menunjukkan kasus ini berkaitan langsung dengan pengelolaan keuangan daerah. Karena itu, Kejari Tidore perlu membongkar secara menyeluruh pihak-pihak yang terlibat,” kata Fitriyani, kepada kasedata.id , Rabu (21/1/2026).

Menurutnya, IMM Malut sangat mendukung Kejari Tidore menangani perkara ini secara profesional dan transparan, serta tidak berhenti pada satu pihak. Harus ditelusuri seluruh tahapan proyek, mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan di lapangan.

Baca Juga :  Akademisi Unkhair Desak Kadinsos Malut Copot Kepala UPTD PSAA Budi Sentosa

Sebab, ia menegaskan bahwa proyek TPI Goto yang bersumber dari APBD sejatinya ditujukan untuk menunjang ekonomi nelayan. Namun jika proyek tersebut bermasalah secara hukum, hal itu dinilai merugikan kepentingan masyarakat pesisir.

“Jika proyek bernilai miliaran rupiah bermasalah, publik berhak mengetahui siapa yang bertanggung jawab,” ujarnya.

Pihaknya juga berkomitmen akan terus mengawal proses hukum dugaan kasus ini tidak tebang pilih.

“Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Kasus TPI Goto harus menjadi momentum pembenahan tata kelola keuangan daerah di Maluku Utara,” tandas Fitriyani. (*)

Penulis : Pewarta

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Wakil Gubernur Maluku Utara Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-81
DPRD Malut Ingatkan Pinjaman Pemprov Jangan Keluar dari Aturan
Wagub Malut Kenang Jasa Al Yasin Ali, Ajak Masyarakat dan ASN Panjatkan Doa
Gubernur Maluku Utara Salurkan Rp 1 Miliar untuk Korban Bencana NTT
HUT RI ke-81 Merah Putih 45 Meter Berkibar di Perbatasan Pasifik Halmahera Tengah
Gubernur Apresiasi Warga Serahkan 16 Senpi ke Polda Maluku Utara
Gubernur Maluku Utara Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Sofifi
81 Tahun Merdeka, Gubernur Sherly Tegaskan Maluku Utara Harus Tetap Kokoh Dalam Bingkai NKRI

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:37 WIT

Wakil Gubernur Maluku Utara Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-81

Senin, 17 Agustus 2026 - 21:19 WIT

DPRD Malut Ingatkan Pinjaman Pemprov Jangan Keluar dari Aturan

Senin, 17 Agustus 2026 - 20:22 WIT

Wagub Malut Kenang Jasa Al Yasin Ali, Ajak Masyarakat dan ASN Panjatkan Doa

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:16 WIT

Gubernur Maluku Utara Salurkan Rp 1 Miliar untuk Korban Bencana NTT

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:39 WIT

Gubernur Apresiasi Warga Serahkan 16 Senpi ke Polda Maluku Utara

Berita Terbaru

GABDIKA Malut saat menggelar Gashuku dan Ujian Kenaikan Sabuk Perdana yang berlangsung di Pantai Tobololo Kota Ternate

Olahraga

Ujian Perdana, GABDIKA Malut Perkuat Pembinaan Karateka Muda

Senin, 17 Agu 2026 - 19:17 WIT