DPRD Halsel Sahkan Ranperda APBD 2026

Minggu, 30 November 2025 - 16:17 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasedata.id – DPRD Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) menggelar Rapat Paripurna ke 48 Masa Persidangan III Tahun 2025. Paripurna terkait Pengambilan Keputusan Persetujuan DPRD Halsel Terhadap Ranperda Tentang APBD tahun anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Sabtu (29/11/2025) malam.

Rapat Paripurna itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Halsel, Muslim Hi. Rakib, didampingi Ketua DPRD Salma Samad, dan dihadiri oleh Bupati Halsel Bassam Kasuba, Sekretaris Daerah Halsel, Safiun Radjulan, para anggota DPRD, Kepala OPD, dan unsur Forkopimda.

Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Halsel, Safri Talib, menyebut APBD tahun 2026 disepakati sebesar Rp 1.710.269.333.577. Banggar dan TAPD menyepakati Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp269 miliar, Pendapatan Transfer Rp1,4 triliun, Lain lain Pendapatan Yang Sah Rp19 miliar, Belanja Daerah Rp1,7 triliun dan Defisit Rp10 miliar.

“Meskipun dinamika pembahasan APBD cukup alot, namun pembahasan APBD berjalan lancar sesuai mekanisme yang berlaku. Insya Allah, APBD yang telah kita sepakati dapat dilaksanakan dengan baik,” kata politisi PKB ini.

Sementara, Bupati Bassam dalam paparannya mengatakan meskipun dengan keterbatasan fiskal pada tahun 2026, APBD Kabupaten Halsel tahun 2026 yang disetujui semoga dapat berkontribusi dalam keberlangsungan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Pendapatan daerah dalam APBD tahun anggaran 2026 ditargetkan sebesar Rp.1.710.269.333.577 yang terdiri dari PAD ditargetkan sebesar 269 miliar, Pendapatan Transfer Rp1,4 triliun, Lain lain Pendapatan Yang Sah Rp19 miliar, Belanja Daerah Rp1,7 triliun dan Defisit Rp10 miliar,” ucapnya.

Baca Juga :  HGN, Bupati Halsel Berikan Hadiah Umrah kepada Tiga Guru Berprestasi

Belanja daerah terdiri dari belanja operasi dialokasikan sebesar 1,2 triliun. Belanja modal tahun 2026 dialokasikan sebesar 183,3 miliar. Belanja tidak terduga direncanakan sebesar 53,8 miliar. Belanja transfer direncanakan sebesar 285,2 miliar.

“Perlu kami sampaikan belanja daerah yang dialokasikan sebesar 1 triliun 722 milyar 558 juta 979 ribu 577 rupiah, berdasarkan penandaan pada sistem informasi pemerintah daerah (SIPD) telah mendukung beberapa kewajiban sesuai peraturan perundang undangan,” pungkasnya. (*)

Penulis : Ridal Lahani

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Dikbud Malut Semarakkan HUT ke-27 Lewat Kirab Pesona Kie Raha Nusantara
RSUD Chasan Boesoirie Genap 24 Tahun, Komitmen Tingkatkan Mutu Pelayanan
Sistem Merit Pemprov Malut Diuji, ASN Diminta Tuntaskan Survei INAgov
Dinas PUPR Malut Gandeng Balai Kementerian PU Perkuat SDM Konstruksi
Pustu Soligi dan Kawasi Dekatkan Layanan Kesehatan bagi Warga Obi
Prabowo Resmikan 11 Ekosistem Hilirisasi Nikel di Weda Maluku Utara
Presiden Prabowo Tiba di Maluku Utara Bawa Agenda Hilirisasi Rp 180 Triliun
Sherly-Sarbin Punya Visi, Musrifah Alhadar Eksekusi : Disperkim Makin Dekat Layani Warga

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:15 WIT

Dikbud Malut Semarakkan HUT ke-27 Lewat Kirab Pesona Kie Raha Nusantara

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:43 WIT

RSUD Chasan Boesoirie Genap 24 Tahun, Komitmen Tingkatkan Mutu Pelayanan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:47 WIT

Sistem Merit Pemprov Malut Diuji, ASN Diminta Tuntaskan Survei INAgov

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:43 WIT

Dinas PUPR Malut Gandeng Balai Kementerian PU Perkuat SDM Konstruksi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:41 WIT

Pustu Soligi dan Kawasi Dekatkan Layanan Kesehatan bagi Warga Obi

Berita Terbaru