Miskomunikasi Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Pohea

Kamis, 5 Juni 2025 - 20:05 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula || Foto : istimewa

Kantor Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula || Foto : istimewa

Kasedata.id – Kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Pohea, Kecamatan Sanana Utara, pada tahun 2021, dalam proses pendalaman oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula (Kepsul).

Kasi Intel Kejari Kepsul, Raimond Chrishna Noya, mengatakan kasus dugaan korupsi tersebut meski telah dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan, namun pihaknya masih membutuhkan pendalaman seperti pemeriksan saksi-saksi dan pengumpulan barang bukti lainnya.

Raimond menjelaskan bahwa pada pemberitaan sebelumnya terdapat miskomunikasi dengan wartawan.

“ Berita sebelumnya hanya miskomunikasi dengan wartawan, jadi pemberitaan itu belum pasti (ada penetapan tersangka), karena kami sementara masih mendalaminya,” ujarnya pada Kamis, (05/6/2025).

Kendati, Raimond menegaskan bahwa semua pihak yang terlibat dalam dugaan kasus ini akan dimintai keterangan lagi. Tujuan dilakukan penyidikan ini adalah untuk menemukan bukti yang pas.

“Kami masih mengumpulkan alat bukti dan barang bukti lainnya. Jadi berita kemarin belum pasti, karena kami sementara mengumpulkan bukti-bukti lainnya, jadi semuanya sudah ada titik terang baru kami sampaikan,” pungkas Raimond.

Baca Juga :  DPRD Sula Gelar RDP Dugaan Penyelewengan Dana Desa

Pada pemberitaan sebelumnya, Rabu kemarin (4/6/2025) dengan judul yang ditayangkan yakni,“ Selangkah Lagi Mantan Kades Pohea Jadi tersangka” adalah miskomunikasi pemberitaan yang terlalu dini untuk disimpulkan dari proses penyidikan Kejaksaan. Karena itu, redaksi kasedata.id menyampaikan permohonan maaf atas kekeliruan tersebut. (*)

Penulis : Karno Pora

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Kodam Kie Raha Masuk Tahap Finalisasi, Gubernur Sherly Tinjau Lahan Eks Darko
Perhapi Malut Perkuat Koordinasi Jelang TPT XXXV
Paskibraka Maluku Utara 2026 Resmi Dikukuhkan, 32 Putra-Putri Siap Kibarkan Merah Putih
APBD-P Maluku Utara Tahun 2026 Tembus Rp 3,211 Triliun
Semarak Kemerdekaan, PSI Ternate Gelar Turnamen Domino
Nilai 0,00 Buka Bobroknya Pengendalian Tata Ruang Dinas PUPR Malut
Sebanyak 28 Pemegang Izin Tambang Maluku Utara Belum Kantongi RKAB
BPK Temukan Anggaran Rp 256 Juta Bermasalah di Disdik Halsel, Ini Rinciannya

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 12:07 WIT

Kodam Kie Raha Masuk Tahap Finalisasi, Gubernur Sherly Tinjau Lahan Eks Darko

Minggu, 16 Agustus 2026 - 07:08 WIT

Perhapi Malut Perkuat Koordinasi Jelang TPT XXXV

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:06 WIT

Paskibraka Maluku Utara 2026 Resmi Dikukuhkan, 32 Putra-Putri Siap Kibarkan Merah Putih

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:23 WIT

Semarak Kemerdekaan, PSI Ternate Gelar Turnamen Domino

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:46 WIT

Nilai 0,00 Buka Bobroknya Pengendalian Tata Ruang Dinas PUPR Malut

Berita Terbaru

Daerah

Perhapi Malut Perkuat Koordinasi Jelang TPT XXXV

Minggu, 16 Agu 2026 - 07:08 WIT