Gedung Rombengan Jadi Hunian Tak Layak bagi Pedagang Ternate

Senin, 8 Desember 2025 - 22:02 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hunian para pedagang di Ternate yang tidak layak ditempati [Foto : sukarsi/kasedata]

Hunian para pedagang di Ternate yang tidak layak ditempati [Foto : sukarsi/kasedata]

Kasedata.id – Pedagang ikan di Pasar Higienis, Kelurahan Gamalama, Kota Ternate, terpaksa menjadikan gedung rombengan (RB) atau tempat jualan pakaian bekas sebagai hunian. Demi memenuhi kebutuhan hidup, meski gedung itu secara kasat mata tidak layak dihuni oleh sejumlah Kepala Keluarga (KK).

Pantauan media ini pada Senin (8/12/2025), menunjukkan sedikitnya 7 kepala keluarga menempati ruang gudang atau area kosong dari lantai 1 hingga lantai 2.

Salah satu penghuni Ida, yang berprofesi sebagai pedagang ikan mengaku telah tinggal di gedung itu bersama suami dan anak-anaknya selama lebih dari empat tahun sejak dipindahkan dari kawasan pasar ikan.

“Dulu kami tinggal di pasar ikan. Setelah dipindahkan, kami tinggal di sini kurang lebih 3–4 tahun,” ujarnya.

Meski tinggal di tempat yang tidak seharusnya dijadikan hunian, Ida menyebut bahwa ia dan pedagang lain tetap diminta membayar iuran harian Rp 5.000. Namun mereka tidak pernah menerima bukti pembayaran dari petugas.

“Kami bayar Rp 5 ribu tiap hari, tapi tidak pernah diberikan bukti pembayaran, padahal dulu pernah dikasih,” ungkapnya.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate, Rusida Dj. Mahmud, saat ditemui di ruang kerjanya mengaku telah beberapa kali memerintahkan pembongkaran bangunan liar itu. Namun ia mengaku mempertimbangkan aspek kemanusiaan, meski secara aturan hal itu tidak diperbolehkan.

Baca Juga :  Pimpin Rapat Bersama Kementerian PU, Wagub Tegaskan Ini

“Siapa pun yang menggunakan fasilitas, termasuk menempel atau membangun sendiri tetap dikenali. Saya sudah beberapa kali desak untuk membongkarnya. Tetapi karena alasan kemanusiaan, saya biarkan mereka tinggal secara cuma-cuma,” jelasnya.

Terkait adanya pungutan 5.000 per hari tanpa bukti pembayaran, Rusida mengaku belum mengetahui praktik tersebut dan berjanji akan menindaklanjutinya.

“Soal bayar-membayar, nanti saya cek. Akan saya cari tahu siapa yang melakukan pungutan itu,” tegasnya. (*)

Penulis : Sukarsi Muhdar

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

DPW Perbamida Gelar Muswil di Ternate, Sutarmini Terpilih Ketua DPP
Dari Drainase hingga Area Reklamasi, Reses Gus Jir Buka Deretan Persoalan Warga
BPN Ternate : Villa Lago Montana Sah Secara Hukum
Reses di SMAN 2 Ternate, Is Suaib Disodori Usulan Laboratorium Robotik dan Tunjangan Guru
Muhajirin Bailussy Serap Keluhan Warga Pulau Ternate, Masalah Infrastruktur hingga HPK Jadi PR
Warga Bukulasa Tagih Janji Politik Wali Kota Tidore
Husni Bopeng Tampung Aspirasi Warga Sulamadaha dari Petani sampai UMKM
Tak Asal Tunjuk, PUPR Malut Pastikan PPK 2026 Berdasarkan Regulasi

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 17:48 WIT

DPW Perbamida Gelar Muswil di Ternate, Sutarmini Terpilih Ketua DPP

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:17 WIT

Dari Drainase hingga Area Reklamasi, Reses Gus Jir Buka Deretan Persoalan Warga

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:14 WIT

BPN Ternate : Villa Lago Montana Sah Secara Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:10 WIT

Reses di SMAN 2 Ternate, Is Suaib Disodori Usulan Laboratorium Robotik dan Tunjangan Guru

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:45 WIT

Muhajirin Bailussy Serap Keluhan Warga Pulau Ternate, Masalah Infrastruktur hingga HPK Jadi PR

Berita Terbaru

Olahraga

Kesiapan KONI Ternate Capai 75 Persen Jelang PORPROV 2026

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:35 WIT

Farida Djama, saat menggekar reses di SMA Negeri 1 Ternate [Foto : sukarsi/kasedata]

Pendidikan

Farida Djama Reses di SMAN 1 Ternate, Tampung Aspirasi Guru

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:09 WIT

BPN Ternate, Shendy Yulanda Putra/Villa Lago Montana [dok : kasedata]

Daerah

BPN Ternate : Villa Lago Montana Sah Secara Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:14 WIT