Kasedata.id – Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara, Dr.Iksan Subur, menyatakan kesiapannya untuk maju dalam pemilihan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel).
Ia menegaskan tekadnya dalam Musyawarah Cabang ke-V tahun 2025 yang akan digelar ini bukan sekadar partisipasi, melainkan upaya serius untuk membenahi dan memperkuat Hanura di Kabupaten Halsel.
Ditemui usai kunjungan kerja Komisi I di Kantor DPRD Kota Ternate, Rabu (16/4/2025), Iksan mengungkapkan seluruh persyaratan administratif telah dipenuhi dan diserahkan oleh tim liaison officer (LO) ke panitia penyelenggara pekan lalu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami sudah menyerahkan seluruh dokumen sesuai persyaratan. Sekarang tinggal mengikuti proses verifikasi dari tingkat provinsi sampai ke pusat,” ujarnya kepada pewarta kasedata.id
Lebih lanjut, Sekretaris Komisi I DPRD Maluku Utara ini menegaskan bahwa pencalonannya bukanlah sekadar formalitas. Ia telah membangun komunikasi politik intensif dengan para pimpinan kecamatan (Pimcam) sebagai langkah strategis menghadapi dinamika internal partai.
“Kami menghormati semua proses. Saat ini tahapan verifikasi berkas tengah berlangsung di DPD Provinsi dan akan dilanjutkan ke DPP. Nantinya, DPP akan mengeluarkan rekomendasi atas nama-nama yang dinilai layak untuk kemudian ditetapkan melalui musyawarah cabang,” jelas Iksan.
Sebagai putra asli Pulau Obi yang telah menorehkan rekam jejak di birokrasi dan panggung politik Maluku Utara, Iksan membawa visi besar untuk memperkuat konsolidasi internal dan membawa Partai Hanura Halmahera Selatan untuk tampil lebih solid dan kompetitif menghadapi tantangan politik ke depan.
“Siapa pun terpilih nanti, harapan saya Hanura bisa menjadi lebih kuat dan relevan bagi masyarakat Halsel. Kepengurusan yang solid adalah kunci,” tandasnya.
Diketahui, selain Iksan Subur beberapa nama lain telah mendaftar dalam penjaringan calon Ketua DPC Hanura Halsel antara lain Alim Rahman Adam, Yulianto Tiwouw, dan Yayu Badu. (*)
Penulis : Ilham Mansur
Editor : Sandin Ar