Kasedata.id – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, memberikan himbauan kepada seluruh pihak terkait aktivitas Galian C di wilayah Kota Ternate. Kamis (24/4/2025).
Himbauan ini disampaikan sebagai bentuk kepedulian dan komitmen Polres Ternate dalam menjaga kelestarian lingkungan serta ketertiban umum di masyarakat.
Kapolres Ternate dalam keterangannya yang diterima media ini, Jum’at (25/4/2025) menegaskan pentingnya mematuhi aturan dan perizinan yang berlaku sebelum melakukan kegiatan penggalian.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami memahami bahwa kegiatan ini memiliki nilai ekonomi, namun harus dilaksanakan dengan memperhatikan aspek hukum dan dampak lingkungan,” ujar AKBP Anita Ratna Yulianto.
Kapolres juga mengajak seluruh pelaku usaha dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan kenyamanan Kota Ternate.
“Mari kita jaga bersama Kota Ternate. Kegiatan yang tidak sesuai aturan tidak hanya berpotensi merusak lingkungan, tapi juga dapat menimbulkan konflik sosial,” tambahhnya.
Ia menekankan bahwa pendekatan persuasif dan edukatif akan terus dikedepankan. Namun, jika ditemukan pelanggaran yang berulang, langkah hukum tetap akan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.
Kapolres mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan aktivitas Galian C yang mencurigakan atau tidak berizin.
“Kami siap menerima laporan dan akan menindaklanjuti dengan serius. Semua ini demi terciptanya Kota Ternate yang aman, tertib dan lestari,” tutup Kapolres Ternate. (*)
Penulis : Hairun Hamid
Editor : Redaksi