Kejanggalan Ukom ASN Disorot, Sekprov Malut Angkat Bicara

Senin, 30 Juni 2025 - 21:30 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A Kadir, saat diwawancarai || dok : kasedata

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A Kadir, saat diwawancarai || dok : kasedata

Kasedata.id – Uji kompetensi mestinya menjadi instrumen pembenahan birokrasi agar melahirkan ASN yang bersih tanpa cacat prosedural dan berkompeten. Namun pelaksanaan Uji Kompetensi (Ukom) bagi ASN non golongan serta pejabat eselon III dan IV di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut) pada 24–27 Juni 2025, justru menuai sorotan publik .

Sejumlah kejanggalan dalam proses seleksi lewat Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Malut ini menjadi perbincangan hangat, baik di internal Pemprov Malut maupun kalangan masyarakat sipil.

Beberapa dugaan kejanggalan mencuat diantaranya, keikutsertaan ASN yang belum genap enam bulan bekerja di Pemprov Malut, ASN pindahan dari luar daerah yang baru bergabung namun langsung ikut Ukom, hingga munculnya nama ASN yang sudah pensiun, namun masih terdaftar sebagai peserta. Tak hanya itu, sejumlah peserta juga dikabarkan memiliki rekam jejak pelanggaran disiplin di beberapa OPD, namun tetap lolos mengikuti tahapan Ukom.

Menanggapi persoalan tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir, memberikan penjelasan resmi kepada wartawan. Menurutnya, pelaksanaan Ukom saat ini masih berfokus pada penilaian aspek dasar kepegawaian seperti latar belakang pendidikan dan kapasitas kerja, bukan pada aspek kedisiplinan atau pelanggaran hukum.

“Karena jumlah peserta cukup banyak, uji kompetensi dibagi dalam beberapa sesi. Fokus ukom kali ini adalah pada kualifikasi dasar dan kapasitas individu. Aspek kedisiplinan dan hukum akan ditindaklanjuti dalam tahapan evaluasi berikutnya,” ujar Samsuddin, Senin (30/6/2025).

Ia menambahkan proses Ukon bukan sepenuhnya tanggung jawab BKD, tetapi merupakan kerja lintas instansi yang juga melibatkan Inspektorat dan Biro Hukum apbila berkaitan dengan pelanggaran disiplin atau masalah hukum.

Baca Juga :  Oktober, Lima Calon Rektor UMMU Sampaikan Visi-Misi Terbuka

“Soal disiplin itu wewenang Inspektorat. Jadi bukan dinilai di tahap awal ukom ini. Akan ada mekanisme lanjutan untuk itu,” tambahnya.

Terkait munculnya nama ASN yang telah pensiun tapi masih tercantum dalam daftar peserta UKOM, Sekprov mengakui ada kemungkinan kesalahan teknis saat penginputan data peserta.

“Kalau benar ada ASN pensiun yang masih tercantum, itu murni kesalahan input data. Bisa saja karena kelalaian atau salah klik saat verifikasi. Kami akan cek ulang dan koreksi,” tegasnya.

Samsuddin menegaskan bahwa pelaksanaan Ukom adalah bagian dari langkah strategis Pemprov Malut untuk memperkuat manajemen ASN yang profesional dan berbasis merit, sehingga akurasi data dan integritas proses menjadi mutlak.

“Tujuan utama ukom ini adalah menilai kinerja dan kesiapan ASN secara objektif. Karena itu, akurasi data dan transparansi proses seleksi harus benar-benar dijaga,” pungkasnya. (*)

Penulis : Pewarta

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Apel Perdana Usai Lebaran, Bupati Halsel Tekankan Disiplin dan Perubahan Kinerja ASN
DPD GMNI Malut Soroti Dugaan Maraknya Investasi Tambang Tanpa AMDAL di Haltim
Wakil Gubernur Malut Gelar Open House di Tidore 
Gubernur Malut Sampaikan Pesan Mendalam di Momen Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah
Pemprov Malut Dorong Pembangunan RTLH 2026 Gunakan PVC
Dikbud Malut Pastikan Hak Guru Cair 100 Persen Jelang Lebaran
Hore ! ASN Pemprov Maluku Utara Sudah Terima THR dan TPP
Pimpinan OPD dihimbau Sholat IED 1447 Hijriah di Sofifi

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 17:41 WIT

Apel Perdana Usai Lebaran, Bupati Halsel Tekankan Disiplin dan Perubahan Kinerja ASN

Senin, 23 Maret 2026 - 16:27 WIT

DPD GMNI Malut Soroti Dugaan Maraknya Investasi Tambang Tanpa AMDAL di Haltim

Minggu, 22 Maret 2026 - 13:07 WIT

Wakil Gubernur Malut Gelar Open House di Tidore 

Jumat, 20 Maret 2026 - 19:59 WIT

Gubernur Malut Sampaikan Pesan Mendalam di Momen Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah

Kamis, 19 Maret 2026 - 17:35 WIT

Pemprov Malut Dorong Pembangunan RTLH 2026 Gunakan PVC

Berita Terbaru

Seleksi pemain persiapan Porprov 2026 yang dipusatkan di Lapangan Ya-Anhar, Kelurahan Gambesi, Kota Ternate/Pelatih kepala Rudiyanto [dok : kasedata]

Olahraga

PSSI Ternate “Bangkit,” Bidik Kembali Emas Porprov 2026

Sabtu, 28 Mar 2026 - 01:53 WIT

Oknum anggota BRIMOB Bripka RAP (37) resmi ditetapkan sebagai tersangka KDRT. || dok : Kasedata.id

Hukun & Peristiwa

Tak Pandang Bulu, Polisi Tetapkan Anggota Brimob Tersangka KDRT

Rabu, 25 Mar 2026 - 17:32 WIT

Ketua PW Fatayat NU Maluku Utara, Mardiah Z. Hanafi. || dok : Ilham/Kasedata

Hukun & Peristiwa

Fatayat NU Maluku Utara Mengutuk Keras Kasus KDRT di Ternate

Selasa, 24 Mar 2026 - 23:17 WIT

Direktur LSM Daulat Perempuan Maluku Utara (Daurmala) Maluku Utara, Nurdewa Syafar. || dok : Ilham/Kasedata

Hukun & Peristiwa

Daurmala Resmi Laporkan Oknum Anggota Brimob ke Divpropam Polri

Selasa, 24 Mar 2026 - 22:46 WIT