Kejanggalan Ukom ASN Disorot, Sekprov Malut Angkat Bicara

Senin, 30 Juni 2025 - 21:30 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A Kadir, saat diwawancarai || dok : kasedata

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A Kadir, saat diwawancarai || dok : kasedata

Kasedata.id – Uji kompetensi mestinya menjadi instrumen pembenahan birokrasi agar melahirkan ASN yang bersih tanpa cacat prosedural dan berkompeten. Namun pelaksanaan Uji Kompetensi (Ukom) bagi ASN non golongan serta pejabat eselon III dan IV di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut) pada 24–27 Juni 2025, justru menuai sorotan publik .

Sejumlah kejanggalan dalam proses seleksi lewat Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Malut ini menjadi perbincangan hangat, baik di internal Pemprov Malut maupun kalangan masyarakat sipil.

Beberapa dugaan kejanggalan mencuat diantaranya, keikutsertaan ASN yang belum genap enam bulan bekerja di Pemprov Malut, ASN pindahan dari luar daerah yang baru bergabung namun langsung ikut Ukom, hingga munculnya nama ASN yang sudah pensiun, namun masih terdaftar sebagai peserta. Tak hanya itu, sejumlah peserta juga dikabarkan memiliki rekam jejak pelanggaran disiplin di beberapa OPD, namun tetap lolos mengikuti tahapan Ukom.

Menanggapi persoalan tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir, memberikan penjelasan resmi kepada wartawan. Menurutnya, pelaksanaan Ukom saat ini masih berfokus pada penilaian aspek dasar kepegawaian seperti latar belakang pendidikan dan kapasitas kerja, bukan pada aspek kedisiplinan atau pelanggaran hukum.

“Karena jumlah peserta cukup banyak, uji kompetensi dibagi dalam beberapa sesi. Fokus ukom kali ini adalah pada kualifikasi dasar dan kapasitas individu. Aspek kedisiplinan dan hukum akan ditindaklanjuti dalam tahapan evaluasi berikutnya,” ujar Samsuddin, Senin (30/6/2025).

Ia menambahkan proses Ukon bukan sepenuhnya tanggung jawab BKD, tetapi merupakan kerja lintas instansi yang juga melibatkan Inspektorat dan Biro Hukum apbila berkaitan dengan pelanggaran disiplin atau masalah hukum.

Baca Juga :  Besok, Pemkot Ternate Gelar Upacara Harlah Pancasila dan Lepas Kontingen PORPROV

“Soal disiplin itu wewenang Inspektorat. Jadi bukan dinilai di tahap awal ukom ini. Akan ada mekanisme lanjutan untuk itu,” tambahnya.

Terkait munculnya nama ASN yang telah pensiun tapi masih tercantum dalam daftar peserta UKOM, Sekprov mengakui ada kemungkinan kesalahan teknis saat penginputan data peserta.

“Kalau benar ada ASN pensiun yang masih tercantum, itu murni kesalahan input data. Bisa saja karena kelalaian atau salah klik saat verifikasi. Kami akan cek ulang dan koreksi,” tegasnya.

Samsuddin menegaskan bahwa pelaksanaan Ukom adalah bagian dari langkah strategis Pemprov Malut untuk memperkuat manajemen ASN yang profesional dan berbasis merit, sehingga akurasi data dan integritas proses menjadi mutlak.

“Tujuan utama ukom ini adalah menilai kinerja dan kesiapan ASN secara objektif. Karena itu, akurasi data dan transparansi proses seleksi harus benar-benar dijaga,” pungkasnya. (*)

Penulis : Pewarta

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Gubernur Sherly Dorong Linmas Jadi Garda Keamanan Desa
Dugaan Pencemaran Nama Baik, DPRD Sula Periksa Kepala Inspektorat
Dari Sampah Jadi Rupiah, Bank Sampah Kayu Merah Ternate Mulai Bergerak
Malut Jadi Titik Serap Aspirasi, RUU Daerah Kepulauan Didorong Segera Sah
Akademisi Dukung Langkah BKD Malut Evaluasi PPPK, Ini Alasannya
Warga Bongkar Dugaan Penimbunan BBM di Ngade, Aparat Diminta Bertindak
SRT 1 Tak Kunjung Rampung, Wagub Maluku Utara Tagih Komitmen Kontraktor
Revitalisasi BUMD Diuji, Pemprov Malut Bidik Mesin Baru PAD

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 19:49 WIT

Gubernur Sherly Dorong Linmas Jadi Garda Keamanan Desa

Rabu, 30 September 2026 - 16:46 WIT

Dugaan Pencemaran Nama Baik, DPRD Sula Periksa Kepala Inspektorat

Rabu, 30 September 2026 - 16:09 WIT

Dari Sampah Jadi Rupiah, Bank Sampah Kayu Merah Ternate Mulai Bergerak

Rabu, 30 September 2026 - 13:40 WIT

Malut Jadi Titik Serap Aspirasi, RUU Daerah Kepulauan Didorong Segera Sah

Selasa, 29 September 2026 - 18:56 WIT

Warga Bongkar Dugaan Penimbunan BBM di Ngade, Aparat Diminta Bertindak

Berita Terbaru

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos. || Foto : Kasedata.id

Daerah

Gubernur Sherly Dorong Linmas Jadi Garda Keamanan Desa

Rabu, 30 Sep 2026 - 19:49 WIT