Kejanggalan Ukom ASN Disorot, Sekprov Malut Angkat Bicara

Senin, 30 Juni 2025 - 21:30 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A Kadir, saat diwawancarai || dok : kasedata

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A Kadir, saat diwawancarai || dok : kasedata

Kasedata.id – Uji kompetensi mestinya menjadi instrumen pembenahan birokrasi agar melahirkan ASN yang bersih tanpa cacat prosedural dan berkompeten. Namun pelaksanaan Uji Kompetensi (Ukom) bagi ASN non golongan serta pejabat eselon III dan IV di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut) pada 24–27 Juni 2025, justru menuai sorotan publik .

Sejumlah kejanggalan dalam proses seleksi lewat Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Malut ini menjadi perbincangan hangat, baik di internal Pemprov Malut maupun kalangan masyarakat sipil.

Beberapa dugaan kejanggalan mencuat diantaranya, keikutsertaan ASN yang belum genap enam bulan bekerja di Pemprov Malut, ASN pindahan dari luar daerah yang baru bergabung namun langsung ikut Ukom, hingga munculnya nama ASN yang sudah pensiun, namun masih terdaftar sebagai peserta. Tak hanya itu, sejumlah peserta juga dikabarkan memiliki rekam jejak pelanggaran disiplin di beberapa OPD, namun tetap lolos mengikuti tahapan Ukom.

Menanggapi persoalan tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir, memberikan penjelasan resmi kepada wartawan. Menurutnya, pelaksanaan Ukom saat ini masih berfokus pada penilaian aspek dasar kepegawaian seperti latar belakang pendidikan dan kapasitas kerja, bukan pada aspek kedisiplinan atau pelanggaran hukum.

“Karena jumlah peserta cukup banyak, uji kompetensi dibagi dalam beberapa sesi. Fokus ukom kali ini adalah pada kualifikasi dasar dan kapasitas individu. Aspek kedisiplinan dan hukum akan ditindaklanjuti dalam tahapan evaluasi berikutnya,” ujar Samsuddin, Senin (30/6/2025).

Ia menambahkan proses Ukon bukan sepenuhnya tanggung jawab BKD, tetapi merupakan kerja lintas instansi yang juga melibatkan Inspektorat dan Biro Hukum apbila berkaitan dengan pelanggaran disiplin atau masalah hukum.

Baca Juga :  Warga Desa Fukweu Bersikap Menangkan FAM-SAH di Pilkada Sula

“Soal disiplin itu wewenang Inspektorat. Jadi bukan dinilai di tahap awal ukom ini. Akan ada mekanisme lanjutan untuk itu,” tambahnya.

Terkait munculnya nama ASN yang telah pensiun tapi masih tercantum dalam daftar peserta UKOM, Sekprov mengakui ada kemungkinan kesalahan teknis saat penginputan data peserta.

“Kalau benar ada ASN pensiun yang masih tercantum, itu murni kesalahan input data. Bisa saja karena kelalaian atau salah klik saat verifikasi. Kami akan cek ulang dan koreksi,” tegasnya.

Samsuddin menegaskan bahwa pelaksanaan Ukom adalah bagian dari langkah strategis Pemprov Malut untuk memperkuat manajemen ASN yang profesional dan berbasis merit, sehingga akurasi data dan integritas proses menjadi mutlak.

“Tujuan utama ukom ini adalah menilai kinerja dan kesiapan ASN secara objektif. Karena itu, akurasi data dan transparansi proses seleksi harus benar-benar dijaga,” pungkasnya. (*)

Penulis : Pewarta

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Gandeng Kompas, Harita Nickel Luncurkan Buku Keindahan Laut Pulau Obi
Terjerat Dugaan Korupsi, Eks Kadis DKP Malut Pamit dari Gosale
Staf Ahli Gubernur Malut Mundur, BKD Siapkan Pengganti
Satu Tahun, Tugas Paskibraka Ternate Belum Usai
Pemkot Ternate Bakal Serahkan Penghargaan untuk 62 Paskibraka
DPRD Malut Setujui Tambahan Anggaran TPP ASN Rp 92,3 Miliar, Pemprov Diminta Tepat Sasaran
80 Jemaah Umrah Diberangkatkan Pemprov Malut, Layanan hingga Uang Saku Ditanggung
Pemprov Malut Bangun 40 Rumah Masyarakat Adat O’Hongana Manyawa

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 09:25 WIT

Gandeng Kompas, Harita Nickel Luncurkan Buku Keindahan Laut Pulau Obi

Selasa, 8 September 2026 - 16:56 WIT

Terjerat Dugaan Korupsi, Eks Kadis DKP Malut Pamit dari Gosale

Selasa, 8 September 2026 - 14:15 WIT

Staf Ahli Gubernur Malut Mundur, BKD Siapkan Pengganti

Selasa, 8 September 2026 - 14:07 WIT

Satu Tahun, Tugas Paskibraka Ternate Belum Usai

Senin, 7 September 2026 - 22:38 WIT

DPRD Malut Setujui Tambahan Anggaran TPP ASN Rp 92,3 Miliar, Pemprov Diminta Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Prosesi MoU antara UMMU dan Klinik MDC Ternate [dok : Ani/kasedata]

Pendidikan

Perkuat Pendirian FKG UMMU, MDC Ternate Jadi Mitra Strategis

Rabu, 9 Sep 2026 - 08:07 WIT

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maluku Utara, Zulkifli Bian. || dok : Kasedata.id

Daerah

Staf Ahli Gubernur Malut Mundur, BKD Siapkan Pengganti

Selasa, 8 Sep 2026 - 14:15 WIT

Nuryadin Rachman

Daerah

Satu Tahun, Tugas Paskibraka Ternate Belum Usai

Selasa, 8 Sep 2026 - 14:07 WIT