Kejanggalan Ukom ASN Disorot, Sekprov Malut Angkat Bicara

Senin, 30 Juni 2025 - 21:30 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A Kadir, saat diwawancarai || dok : kasedata

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A Kadir, saat diwawancarai || dok : kasedata

Kasedata.id – Uji kompetensi mestinya menjadi instrumen pembenahan birokrasi agar melahirkan ASN yang bersih tanpa cacat prosedural dan berkompeten. Namun pelaksanaan Uji Kompetensi (Ukom) bagi ASN non golongan serta pejabat eselon III dan IV di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut) pada 24–27 Juni 2025, justru menuai sorotan publik .

Sejumlah kejanggalan dalam proses seleksi lewat Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Malut ini menjadi perbincangan hangat, baik di internal Pemprov Malut maupun kalangan masyarakat sipil.

Beberapa dugaan kejanggalan mencuat diantaranya, keikutsertaan ASN yang belum genap enam bulan bekerja di Pemprov Malut, ASN pindahan dari luar daerah yang baru bergabung namun langsung ikut Ukom, hingga munculnya nama ASN yang sudah pensiun, namun masih terdaftar sebagai peserta. Tak hanya itu, sejumlah peserta juga dikabarkan memiliki rekam jejak pelanggaran disiplin di beberapa OPD, namun tetap lolos mengikuti tahapan Ukom.

Menanggapi persoalan tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir, memberikan penjelasan resmi kepada wartawan. Menurutnya, pelaksanaan Ukom saat ini masih berfokus pada penilaian aspek dasar kepegawaian seperti latar belakang pendidikan dan kapasitas kerja, bukan pada aspek kedisiplinan atau pelanggaran hukum.

“Karena jumlah peserta cukup banyak, uji kompetensi dibagi dalam beberapa sesi. Fokus ukom kali ini adalah pada kualifikasi dasar dan kapasitas individu. Aspek kedisiplinan dan hukum akan ditindaklanjuti dalam tahapan evaluasi berikutnya,” ujar Samsuddin, Senin (30/6/2025).

Ia menambahkan proses Ukon bukan sepenuhnya tanggung jawab BKD, tetapi merupakan kerja lintas instansi yang juga melibatkan Inspektorat dan Biro Hukum apbila berkaitan dengan pelanggaran disiplin atau masalah hukum.

Baca Juga :  Dakwah Berdaya, Kisah Inspiratif Penyuluh Agama di Suku Tobelo Dalam

“Soal disiplin itu wewenang Inspektorat. Jadi bukan dinilai di tahap awal ukom ini. Akan ada mekanisme lanjutan untuk itu,” tambahnya.

Terkait munculnya nama ASN yang telah pensiun tapi masih tercantum dalam daftar peserta UKOM, Sekprov mengakui ada kemungkinan kesalahan teknis saat penginputan data peserta.

“Kalau benar ada ASN pensiun yang masih tercantum, itu murni kesalahan input data. Bisa saja karena kelalaian atau salah klik saat verifikasi. Kami akan cek ulang dan koreksi,” tegasnya.

Samsuddin menegaskan bahwa pelaksanaan Ukom adalah bagian dari langkah strategis Pemprov Malut untuk memperkuat manajemen ASN yang profesional dan berbasis merit, sehingga akurasi data dan integritas proses menjadi mutlak.

“Tujuan utama ukom ini adalah menilai kinerja dan kesiapan ASN secara objektif. Karena itu, akurasi data dan transparansi proses seleksi harus benar-benar dijaga,” pungkasnya. (*)

Penulis : Pewarta

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Kodam Kie Raha Masuk Tahap Finalisasi, Gubernur Sherly Tinjau Lahan Eks Darko
Perhapi Malut Perkuat Koordinasi Jelang TPT XXXV
Paskibraka Maluku Utara 2026 Resmi Dikukuhkan, 32 Putra-Putri Siap Kibarkan Merah Putih
APBD-P Maluku Utara Tahun 2026 Tembus Rp 3,211 Triliun
Semarak Kemerdekaan, PSI Ternate Gelar Turnamen Domino
Nilai 0,00 Buka Bobroknya Pengendalian Tata Ruang Dinas PUPR Malut
Sebanyak 28 Pemegang Izin Tambang Maluku Utara Belum Kantongi RKAB
BPK Temukan Anggaran Rp 256 Juta Bermasalah di Disdik Halsel, Ini Rinciannya

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 12:07 WIT

Kodam Kie Raha Masuk Tahap Finalisasi, Gubernur Sherly Tinjau Lahan Eks Darko

Minggu, 16 Agustus 2026 - 07:08 WIT

Perhapi Malut Perkuat Koordinasi Jelang TPT XXXV

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:06 WIT

Paskibraka Maluku Utara 2026 Resmi Dikukuhkan, 32 Putra-Putri Siap Kibarkan Merah Putih

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:23 WIT

Semarak Kemerdekaan, PSI Ternate Gelar Turnamen Domino

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:46 WIT

Nilai 0,00 Buka Bobroknya Pengendalian Tata Ruang Dinas PUPR Malut

Berita Terbaru

Daerah

Perhapi Malut Perkuat Koordinasi Jelang TPT XXXV

Minggu, 16 Agu 2026 - 07:08 WIT