Komisi II DPR RI Dorong Penguatan Gugus Tugas Agraria di Maluku Utara

Senin, 28 Juli 2025 - 15:47 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda saat diwawancarai || Foto : sukarsi_kasedata

Ketua komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda saat diwawancarai || Foto : sukarsi_kasedata

Kasedata.id – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan pentingnya peran Gugus Tugas Performa Agraria dalam menyelesaikan persoalan tata ruang dan pertanahan di daerah. Hal ini disampaikannya saat kunjungan kerja di Provinsi Maluku Utara (Malut), yang digelar di Aula Hotel Shahid Bella Ternate, Senin (28/07/2025).

Menurut Rifqinizamy, kunjungan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR RI terhadap pelaksanaan kebijakan di daerah dalam sektor agraria. Ia menyoroti Gugus Tugas Performa Agraria harus menjadi forum strategis dalam menata kebijakan tata ruang dari hulu.

Ia menambahkan, jika terdapat kebijakan di tingkat provinsi, kabupaten, maupun kota yang tidak sejalan dengan rencana tata ruang telah ditetapkan, maka melalui gugus tugas ini komunikasi dan koordinasi harus segera dilakukan.

“Ketua Gugus Tugas Agraria itu adalah kepala daerah. Anggotanya terdiri dari unsur penegak hukum seperti kejaksaan, kepolisian, serta OPD terkait. Namun faktanya, justru OPD seringkali menjadi bagian dari persoalan dalam penataan ruang,” tambah Rifqi kepada wartawan.

Ia mengkritisi bahwa banyak kepala daerah belum mengoptimalkan perannya sebagai ketua gugus tugas sehingga penataan ruang menjadi stagnan. Akibatnya, kebijakan di daerah kerap mengalami tumpang tindih dan tidak sinkron dengan peraturan tata ruang yang berlaku.

Baca Juga :  Wagub Sarbin Gaungkan Kolaborasi, Alumni Unhas Diminta Jadi Motor Perubahan di Malut

“Banyak kepala daerah mengeluh soal tata ruang dan pertanahan. Ini dilema dalam tata kelola negara. Sudah saatnya Gugus Tugas Performa Agraria dihidupkan kembali agar visi-misi daerah benar-benar terarah dan berdampak positif,” tegasnya.

Rifqi juga mengungkapkan bahwa sesuai laporan dari Gubernur Maluku Utara, provinsi ini masih menghadapi pekerjaan rumah besar, yakni lebih dari 70 persen tanah belum bersertifikat.

“Kami menargetkan, pada tahun 2028 seluruh tanah di Indonesia harus sudah terdaftar dan bersertifikat. Ini langkah konkret menuju kepastian hukum dan pembangunan berkelanjutan,” pungkasnya.(*)

 

Penulis : Sukarsi Muhdar

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

BI dan Pemprov Malut Perkuat Kolaborasi Dorong Ekonomi Biru dan Kendalikan Inflasi
Pemprov Malut Dorong Penguatan Ekonomi Biru untuk Optimalkan Potensi Laut
Gubernur Targetkan Maluku Utara Bebas Korupsi Lewat Sinergi APIP dan APH
Wakil Gubernur Maluku Utara Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-81
DPRD Malut Ingatkan Pinjaman Pemprov Jangan Keluar dari Aturan
Wagub Malut Kenang Jasa Al Yasin Ali, Ajak Masyarakat dan ASN Panjatkan Doa
Gubernur Maluku Utara Salurkan Rp 1 Miliar untuk Korban Bencana NTT
HUT RI ke-81 Merah Putih 45 Meter Berkibar di Perbatasan Pasifik Halmahera Tengah

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:57 WIT

BI dan Pemprov Malut Perkuat Kolaborasi Dorong Ekonomi Biru dan Kendalikan Inflasi

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:28 WIT

Pemprov Malut Dorong Penguatan Ekonomi Biru untuk Optimalkan Potensi Laut

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:29 WIT

Gubernur Targetkan Maluku Utara Bebas Korupsi Lewat Sinergi APIP dan APH

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:37 WIT

Wakil Gubernur Maluku Utara Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-81

Senin, 17 Agustus 2026 - 21:19 WIT

DPRD Malut Ingatkan Pinjaman Pemprov Jangan Keluar dari Aturan

Berita Terbaru