Narasi Kelompok Tertentu Dianggap Rugikan Warga, KATAM: Jangan Main Framing

Rabu, 26 November 2025 - 06:49 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator KATAM Maluku Utara, Muhlis Ibrahim.

Koordinator KATAM Maluku Utara, Muhlis Ibrahim.

Kasedata.id – Di tengah perdebatan publik mengenai isu pertambangan, Konsorsium Advokasi Tambang (KATAM) Maluku Utara secara terbuka mengkritik akurasi narasi yang dibangun oleh beberapa kelompok advokasi yang dinilai tidak selalu mencerminkan fakta holistik di lapangan.

“Dalam pandangan kami, ada upaya penggiringan opini yang dilakukan. Di mana setiap narasi yang dibangun tidak berpijak pada pengetahuan yang holistik. Sehingga terdapat penyimpangan informasi. Bukan fakta sebenarnya, melainkan framing sebagai upaya membentuk opini publik,” jelas Koordinator KATAM Maluku Utara, Muhlis Ibrahim. 

Menurut dia, kondisi ini sangat merugikan masyarakat di lingkar tambang, sebab upaya harmonisasi hubungan antara perusahaan dan masyarakat justru berubah menjadi konflik yang merugikan semua pihak.

Selanjutnya, KATAM Maluku Utara memberikan penilaian positif terhadap keterbukaan dan responsivitas Harita Nickel dalam menjalankan operasi pertambangan di Desa Kawasi, Pulau Obi, Halmahera Selatan.

“Dari sekian banyak perusahaan tambang yang beroperasi di Maluku Utara, Harita Nickel masih menjadi salah satu perusahaan yang paling transparan dan terbuka soal informasi. Di samping itu, juga sangat responsif,” tegasnya. 

Dari hasil pemantauan lapangan yang dilakukan KATAM, sejumlah program perusahaan dinilai paling dirasakan manfaatnya bagi kesejahteraan dan pelayanan dasar warga. Program-program tersebut antara lain adalah pembangunan dan fasilitas standar tinggi di Pemukiman Baru Desa Kawasi.

Baca Juga :  Gunakan DID, Pemkot Ternate Prioritaskan Rehabilitasi Jalan 20 Titik

Tidak itu saja, Muhlis juga menekankan tentang penyediaan sarana air bersih, fasilitas dan distribusi listrik, serta pembinaan kelompok usaha kecil oleh perusahaan. 

“Sejauh yang kami lihat, pihak perusahaan sangat responsif dan akomodatif terkait dengan keluhan dan kebutuhan warga. Contoh konkretnya adalah ketika masyarakat mengalami krisis listrik, serta ada keluhan soal ancaman air bersih, respons dan penyelesaian perusahaan sangat cepat dan konkret,” ungkapnya.

Dirinya menekankan bahwa fokus utama KATAM adalah terus mendorong pelaku usaha pertambangan, termasuk di Halmahera Timur dan Halmahera Tengah, untuk fokus pada program pengembangan masyarakat sebagai tujuan utama kegiatan pertambangan, di samping menjaga keberlangsungan lingkungan hidup.

Berita Terkait

DPD GMNI Malut Soroti Dugaan Maraknya Investasi Tambang Tanpa AMDAL di Haltim
Shanty Alda Nathalia Tak Lagi Urus Perusahaan Tambang
Dari Perahu ke Cold Storage: Langkah Nelayan Soligi Menguatkan Ekonomi Desa
Kades Bantah Isu Tunggakan Lahan PT Arumba Jaya Perkasa
Akademisi Tambang Apresiasi Penertiban Galian C Ilegal di Maluku Utara 
Program Vokasi Pelita Harita Nickel Latih 40 Pemuda Pulau Obi 
Polisi Bidik Dugaan Tambang Ilegal Anak Perusahaan Harum Energy di Haltim
Tindaklanjuti Arahan Bupati, Kecamatan Kayoa Gelar Jum’at Bersih di Seluruh Desa

Berita Terkait

Senin, 23 Maret 2026 - 16:27 WIT

DPD GMNI Malut Soroti Dugaan Maraknya Investasi Tambang Tanpa AMDAL di Haltim

Rabu, 11 Maret 2026 - 00:51 WIT

Shanty Alda Nathalia Tak Lagi Urus Perusahaan Tambang

Selasa, 10 Maret 2026 - 08:12 WIT

Dari Perahu ke Cold Storage: Langkah Nelayan Soligi Menguatkan Ekonomi Desa

Sabtu, 28 Februari 2026 - 17:58 WIT

Kades Bantah Isu Tunggakan Lahan PT Arumba Jaya Perkasa

Jumat, 20 Februari 2026 - 15:29 WIT

Akademisi Tambang Apresiasi Penertiban Galian C Ilegal di Maluku Utara 

Berita Terbaru

Seleksi pemain persiapan Porprov 2026 yang dipusatkan di Lapangan Ya-Anhar, Kelurahan Gambesi, Kota Ternate/Pelatih kepala Rudiyanto [dok : kasedata]

Olahraga

PSSI Ternate “Bangkit,” Bidik Kembali Emas Porprov 2026

Sabtu, 28 Mar 2026 - 01:53 WIT

Oknum anggota BRIMOB Bripka RAP (37) resmi ditetapkan sebagai tersangka KDRT. || dok : Kasedata.id

Hukun & Peristiwa

Tak Pandang Bulu, Polisi Tetapkan Anggota Brimob Tersangka KDRT

Rabu, 25 Mar 2026 - 17:32 WIT

Ketua PW Fatayat NU Maluku Utara, Mardiah Z. Hanafi. || dok : Ilham/Kasedata

Hukun & Peristiwa

Fatayat NU Maluku Utara Mengutuk Keras Kasus KDRT di Ternate

Selasa, 24 Mar 2026 - 23:17 WIT

Direktur LSM Daulat Perempuan Maluku Utara (Daurmala) Maluku Utara, Nurdewa Syafar. || dok : Ilham/Kasedata

Hukun & Peristiwa

Daurmala Resmi Laporkan Oknum Anggota Brimob ke Divpropam Polri

Selasa, 24 Mar 2026 - 22:46 WIT