Pemekaran Sofifi Jadi Komitmen AM-SAH di Pilkada 2024

Selasa, 17 September 2024 - 22:43 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasedata.id–Bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara, Aliong Mus dan Sahril Thahir (AM-SAH), menegaskan komitmen mereka untuk mendorong pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Kota Sofifi serta memperjuangkan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga honorer. Komitmen ini akan segera disampaikan kepada Presiden terpilih, Prabowo Subianto, sebagai bagian dari visi-misi pasangan AM-SAH.

Sahril Thahir menjelaskan, pemekaran Kota Sofifi merupakan sebuah keharusan berdasarkan amanat Pasal 9 Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 tentang Pembentukan Provinsi Maluku Utara. Undang-undang tersebut menetapkan bahwa ibu kota provinsi berkedudukan di Sofifi, dan pemekaran dianggap penting untuk meningkatkan perekonomian yang lebih merata ke masyarakat.

“Sejak saya menjabat sebagai anggota DPRD sejak 2014, masih ada pihak yang menolak pemekaran Sofifi. Padahal, ini adalah keharusan sesuai dengan perintah undang-undang otonomi daerah,” kata Sahril, Minggu (15/09/2024).

Sahril menambahkan bahwa mereka yang meragukan pemekaran Kota Sofifi menunjukkan kurangnya keyakinan untuk memajukan ibu kota provinsi. Ia bersama Aliong Mus berkomitmen kuat untuk memperjuangkan pemekaran ini demi kemajuan Sofifi.

“Saya bersama Pak Aliong akan menghadap langsung Presiden Prabowo untuk memperjuangkan pemekaran Sofifi,” tegas Sahril.

Sebagai Ketua DPD Gerindra Maluku Utara, Sahril juga menyatakan keyakinan bersama Aliong Mus untuk berani mengambil langkah nyata demi memperjuangkan pemekaran Sofifi. “Karena hanya pasangan ini yang memiliki akses dan peluang untuk mewujudkannya,” jelasnya.

Komitmen Kesejahteraan ASN dan Honorer

Selain fokus pada pemekaran dan distribusi APBD sebesar Rp 100 miliar per kabupaten/kota, pasangan Aliong Mus dan Sahril Thahir juga berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan ASN dan tenaga honorer di Maluku Utara.

Baca Juga :  Soal DBH Kurang Bayar, Pemda Halbar Tunggu Arahan Pempus

“Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) untuk ASN di tingkat provinsi harus mencapai 100%, tentunya dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah,” ujar Sahril.

Ia menyoroti tentang TTP sering menjadi masalah akibat pengelolaan pemerintahan yang kurang adil. Sahril menegaskan bahwa kesejahteraan ASN merupakan kunci untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Dengan pengelolaan APBD yang baik, hak semua orang dapat tersalurkan secara adil.

Selain itu, Sahril juga menyoroti pentingnya memperhatikan kesejahteraan tenaga honorer di provinsi. Ia dan Aliong sepakat untuk menaikkan gaji honorer setara dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) Maluku Utara.“Kami berkomitmen untuk menaikkan gaji honorer setara UMP Malut,” tutup Sahril Thahir. (*)

Penulis : Pewarta

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Dugaan Jual Beli IUP di Haltim Kembali Mencuat, Sejumlah Pejabat Disebut
Paskibraka Kota Ternate, Satu ke Nasional, Empat ke Provinsi
Nuryadin : Seleksi Ketat Jaring 62 Anggota Paskibraka Kota Ternate 
Pemkot Ternate Umumkan 62 Anggota Paskibraka Terpilih, Ini Daftarnya
IKA PMII Malut Tegaskan Peran Strategis Alumni Lewat Sekolah Pergerakan
Siswa SMAN 4 Ternate Lolos Paskibraka Nasional, Ukir Sejarah Baru
Setahun Berjalan, Sekolah Rakyat di Ternate Tunjukkan Hasil Positif
95 Persen Rampung, Reuni Akbar STEMAN Siap Guncang Alumni Lintas Generasi

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 16:42 WIT

Dugaan Jual Beli IUP di Haltim Kembali Mencuat, Sejumlah Pejabat Disebut

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:04 WIT

Paskibraka Kota Ternate, Satu ke Nasional, Empat ke Provinsi

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:46 WIT

Pemkot Ternate Umumkan 62 Anggota Paskibraka Terpilih, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:32 WIT

IKA PMII Malut Tegaskan Peran Strategis Alumni Lewat Sekolah Pergerakan

Senin, 22 Juni 2026 - 22:29 WIT

Siswa SMAN 4 Ternate Lolos Paskibraka Nasional, Ukir Sejarah Baru

Berita Terbaru

Mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, saat ditahan oleh Kejati Maluku Utara [Foto : Acim/kasedata]

Hukum & Peristiwa

Dugaan Korupsi, Eks Bupati Pulau Taliabu Resmi Ditahan 

Jumat, 26 Jun 2026 - 18:10 WIT