Penting, Sistem Deteksi Dini di Maluku Utara

Selasa, 1 Oktober 2024 - 16:27 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi : sistim peringatan dini/flayer: indonesia baik/lpeta maluku utara/kasedata

Ilustrasi : sistim peringatan dini/flayer: indonesia baik/lpeta maluku utara/kasedata

Kasedata. id — Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas RI) melalui Direktorat Sistem Komunikasi menggelar sosialisasi sistem deteksi dini di Kota Ternate, Maluku Utara.

Kegiatan ini berlangsung di Hotel Emeral Ternate pada Selasa (01/10/2024), dengan tujuan meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan di bidang pelayaran mengenai pentingnya penggunaan alat pemancar sinyal marabahaya.

Basarnas juga menggandeng Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Ternate yang memiliki kewenangan dalam pengawasan dan penegakan hukum terkait keselamatan dan keamanan pelayaran. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari implementasi Undang-Undang No. 29 Tahun 2014. Mewajibkan Basarnas memiliki data radio beacon yang digunakan para pelaku sektor penerbangan, pelayaran, maupun individu di seluruh Indonesia.

Acara ini dihadiri 42 peserta dari berbagai sektor, termasuk perwakilan pemerintah dan perusahaan pelayaran yang beroperasi di wilayah Basarnas Ternate, Maluku Utara.

Dalam sambutan Direktur Sistim Komunikasi, Brigjen Denih Dahtiar, menekankan pentingnya penggunaan alat pemancar sinyal marabahaya, atau EPIRB (Emergency Position Indicating Radio Beacon), sebagai instrumen vital untuk menjamin keselamatan pelayaran di perairan Indonesia.

“EPIRB memiliki peran penting dalam memberikan peringatan dini saat terjadi kondisi darurat di laut. Dengan alat ini, proses pencarian dan penyelamatan dapat dilakukan lebih cepat dan akurat,” ujarnya.

Namun, Denih juga mengingatkan bahwa EPIRB harus berfungsi optimal dan alat ini harus terdaftar. “Registrasi EPIRB tidak hanya memastikan bahwa alat berfungsi sebagaimana mestinya, tetapi juga mempermudah pelacakan kapal dalam keadaan darurat,” tambahnya.

Baca Juga :  Pencarian Warga Tongole Berakhir Tanpa Hasil, Basarnas Hentikan Operasi

Selain itu, Brigjen Denih mengingatkan bahwa pendaftaran EPIRB adalah kewajiban yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Setiap kapal yang dilengkapi EPIRB wajib mendaftarkan alat tersebut. Pemerintah juga telah menyediakan berbagai kemudahan, termasuk proses registrasi online melalui situs resmi atau langsung di kantor Basarnas. Proses ini gratis, dan petugas kami siap membantu,” jelasnya.

“Saya berharap sosialisasi ini memberikan manfaat bagi seluruh pihak. Mari kita bersama-sama memastikan bahwa semua EPIRB di Indonesia telah terdaftar dengan baik untuk meningkatkan keselamatan di lautan,” tutupnya. (*) 

Penulis : Pewarta

Editor : Redaksi

Berita Terkait

BPN Ternate : Villa Lago Montana Sah Secara Hukum
Reses di SMAN 2 Ternate, Is Suaib Disodori Usulan Laboratorium Robotik dan Tunjangan Guru
Muhajirin Bailussy Serap Keluhan Warga Pulau Ternate, Masalah Infrastruktur hingga HPK Jadi PR
Warga Bukulasa Tagih Janji Politik Wali Kota Tidore
Husni Bopeng Tampung Aspirasi Warga Sulamadaha dari Petani sampai UMKM
Tak Asal Tunjuk, PUPR Malut Pastikan PPK 2026 Berdasarkan Regulasi
Pemprov Malut Terapkan Sistem Talenta, Tak Ada Lagi ASN Modal Kedekatan
DPRD Malut dan Pemprov Geram Solar Subsidi Langka di Pasaran

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:14 WIT

BPN Ternate : Villa Lago Montana Sah Secara Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:10 WIT

Reses di SMAN 2 Ternate, Is Suaib Disodori Usulan Laboratorium Robotik dan Tunjangan Guru

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:45 WIT

Muhajirin Bailussy Serap Keluhan Warga Pulau Ternate, Masalah Infrastruktur hingga HPK Jadi PR

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:14 WIT

Warga Bukulasa Tagih Janji Politik Wali Kota Tidore

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:29 WIT

Husni Bopeng Tampung Aspirasi Warga Sulamadaha dari Petani sampai UMKM

Berita Terbaru

Farida Djama, saat menggekar reses di SMA Negeri 1 Ternate [Foto : sukarsi/kasedata]

Pendidikan

Farida Djama Reses di SMAN 1 Ternate, Tampung Aspirasi Guru

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:09 WIT

BPN Ternate, Shendy Yulanda Putra/Villa Lago Montana [dok : kasedata]

Daerah

BPN Ternate : Villa Lago Montana Sah Secara Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:14 WIT

Plt Kepala Sekolah SMA Negeri 10 Ternate, Rusli Jafar [Foto : sukarsi/kasedata]

Pendidikan

SMA Negeri 10 Ternate Jalankan LSP 2026–2028 Wakili Malut

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:11 WIT