Penting, Sistem Deteksi Dini di Maluku Utara

Selasa, 1 Oktober 2024 - 16:27 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi : sistim peringatan dini/flayer: indonesia baik/lpeta maluku utara/kasedata

Ilustrasi : sistim peringatan dini/flayer: indonesia baik/lpeta maluku utara/kasedata

Kasedata. id — Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas RI) melalui Direktorat Sistem Komunikasi menggelar sosialisasi sistem deteksi dini di Kota Ternate, Maluku Utara.

Kegiatan ini berlangsung di Hotel Emeral Ternate pada Selasa (01/10/2024), dengan tujuan meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan di bidang pelayaran mengenai pentingnya penggunaan alat pemancar sinyal marabahaya.

Basarnas juga menggandeng Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Ternate yang memiliki kewenangan dalam pengawasan dan penegakan hukum terkait keselamatan dan keamanan pelayaran. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari implementasi Undang-Undang No. 29 Tahun 2014. Mewajibkan Basarnas memiliki data radio beacon yang digunakan para pelaku sektor penerbangan, pelayaran, maupun individu di seluruh Indonesia.

Acara ini dihadiri 42 peserta dari berbagai sektor, termasuk perwakilan pemerintah dan perusahaan pelayaran yang beroperasi di wilayah Basarnas Ternate, Maluku Utara.

Dalam sambutan Direktur Sistim Komunikasi, Brigjen Denih Dahtiar, menekankan pentingnya penggunaan alat pemancar sinyal marabahaya, atau EPIRB (Emergency Position Indicating Radio Beacon), sebagai instrumen vital untuk menjamin keselamatan pelayaran di perairan Indonesia.

“EPIRB memiliki peran penting dalam memberikan peringatan dini saat terjadi kondisi darurat di laut. Dengan alat ini, proses pencarian dan penyelamatan dapat dilakukan lebih cepat dan akurat,” ujarnya.

Namun, Denih juga mengingatkan bahwa EPIRB harus berfungsi optimal dan alat ini harus terdaftar. “Registrasi EPIRB tidak hanya memastikan bahwa alat berfungsi sebagaimana mestinya, tetapi juga mempermudah pelacakan kapal dalam keadaan darurat,” tambahnya.

Baca Juga :  Tak Hanya Siswa SDN 65, Siswa di Foramadiahi Juga Korban MBG

Selain itu, Brigjen Denih mengingatkan bahwa pendaftaran EPIRB adalah kewajiban yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Setiap kapal yang dilengkapi EPIRB wajib mendaftarkan alat tersebut. Pemerintah juga telah menyediakan berbagai kemudahan, termasuk proses registrasi online melalui situs resmi atau langsung di kantor Basarnas. Proses ini gratis, dan petugas kami siap membantu,” jelasnya.

“Saya berharap sosialisasi ini memberikan manfaat bagi seluruh pihak. Mari kita bersama-sama memastikan bahwa semua EPIRB di Indonesia telah terdaftar dengan baik untuk meningkatkan keselamatan di lautan,” tutupnya. (*) 

Penulis : Pewarta

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Tonny S Pontoh, Dari Ajudan Gubernur ke Medan Bencana Ternate
Rampung 100 Persen, Akses Saketa-Dehepodo Kembali Lancar
Ruang Fiskal Ternate 2027 Diproyeksi Lebih Longgar, Utang Jadi Perhatian
Tonny Dapat Tugas Baru, Ferry Ditunjuk Plt Kadis Perkimtan Ternate
Usai Dilantik, Pejabat Baru Ternate Bakal Hadapi Tiga Tantangan
Kebakaran Dekat Sungai Akelamo, Pemdes Kawasi Koordinasikan Penanganan
Kontraktor Tolak Desain PUPR Malut, Proyek Payahe–Dehepodo Tersandung Perencanaan
11 Pejabat Dilantik, Wali Kota Ternate Sebut Bukan Hadiah

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:03 WIT

Tonny S Pontoh, Dari Ajudan Gubernur ke Medan Bencana Ternate

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:54 WIT

Rampung 100 Persen, Akses Saketa-Dehepodo Kembali Lancar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:57 WIT

Ruang Fiskal Ternate 2027 Diproyeksi Lebih Longgar, Utang Jadi Perhatian

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:22 WIT

Tonny Dapat Tugas Baru, Ferry Ditunjuk Plt Kadis Perkimtan Ternate

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:49 WIT

Usai Dilantik, Pejabat Baru Ternate Bakal Hadapi Tiga Tantangan

Berita Terbaru

Jembatan Ake Busale di ruas Saketa-Dehepodo, Kabupaten Halmahera Selatan [dok : kasedata]

Daerah

Rampung 100 Persen, Akses Saketa-Dehepodo Kembali Lancar

Jumat, 2 Okt 2026 - 12:54 WIT