Kasedata.id — Puluhan karyawan PT Tempopress International Delivery (TID) di Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara, diduga mengalami keracunan makanan pada Selasa (21/1/2025) pagi. Insiden ini tidak hanya menimpa pekerja dewasa, tetapi juga melibatkan anak-anak hingga balita sebagai korban.
Para korban ketika terkena insiden itu langsung dilarikan ke Puskesmas Sagea untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara, satu anak harus dirujuk ke Rumah Sakit Daerah Weda guna penanganan lebih intensif.
Kepala Puskesmas Sagea, Abdul Basit, mengonfirmasi bahwa total 67 pasien yang dirawat akibat dugaan keracunan makanan. Mereka terdiri atas 54 laki-laki, 5 perempuan, 6 anak-anak, dan 2 balita.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menanggapi kejadian ini, Pemerintah Daerah melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Halteng akan segera melakukan investigasi.
“Besok hari Rabu, kami akan turun langsung melakukan investigasi. Ini menyangkut Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). PT TID sendiri baru mulai beroperasi di Halteng sebagai subkontraktor PT Bhakti Pertiwi Nusantara (BPN),” jelas Kepala Disnakertrans Hamka Mujuddin kepada wartawan.
Hamka menambahkan bahwa peran Disnakertrans Kabupaten Halteng dalam kasus ini terbatas pada investigasi awal untuk memastikan penerapan standar K3 di perusahaan. Tindakan lanjutan berada di bawah kewenangan Disnakertrans Provinsi Maluku Utara.
“Hasil investigasi akan kami sampaikan setelah selesai,” tambah Hamka singkat.
Insiden ini menjadi sorotan mengingat PT TID baru saja memulai operasinya di wilayah Halteng. Kendati,masyarakat berharap investigasi yang dilakukan dapat diungkap penyebabnya. (*)
Penulis : Pewarta
Editor : Redaksi