Respon Cepat Polairud Tangkap Kapal Pencuri Ikan di Perairan Morotai

Sabtu, 16 November 2024 - 20:41 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi/Ketua Nelayan Kecamatan Morotai Timur, Yanto Ali || Kasedata. id

Gambar ilustrasi/Ketua Nelayan Kecamatan Morotai Timur, Yanto Ali || Kasedata. id

Kasedata.id – Aparat Kepolisian Daerah Maluku Utara (Polda Malut) melalui unit Kepolisian Air dan Udara (Polairud) merespons cepat terhadap keluhan nelayan di Kecamatan Morotai Timur, Kabupaten Pulau Morotai. Keluhan ini terkait aktivitas kapal-kapal nelayan asal Bitung, Sulawesi Utara, sering kali mencuri ikan di perairan Morotai.

Tindakan tegas tersebut membuahkan hasil setelah diamankannya empat kapal nelayan dari luar Maluku Utara. Keberhasilan ini disambut baik masyarakat terutama para nelayan yang merasa lega karena praktik ilegal tersebut telah merugikan mereka selama beberapa bulan terakhir.

Ketua Nelayan Kecamatan Morotai Timur, Yanto Ali, dalam keterangannya kepada media, Jumat (15/11/2024), mengungkapkan rasa terima kasihnya atas langkah sigap aparat Polairud.

“Kami masyarakat Kecamatan Morotai Timur memberikan apresiasi besar kepada Polairud Polda Malut yang berhasil menangkap empat kapal dari Bitung. Kalau tidak, kami terus kesulitan mendapatkan penghasilan dari mata pencaharian kami sebagai nelayan,” ujar Yanto.

Ia juga menjelaskan bahwa kehadiran kapal-kapal pencuri ikan ini telah menekan pendapatan nelayan selama hampir dua bulan. Tindakan Polairud, katanya, memberi angin segar bagi masyarakat pesisir yang menggantungkan hidupnya pada hasil tangkapan laut.

Yanto mengimbau masyarakat, khususnya para nelayan, untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah persatuan di Kabupaten Pulau Morotai.

Baca Juga :  Rapat Pemantapan, Festival Tanjung Waka 2024 Siap Digelar

“Mari kita bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman, damai, dan sejuk. Dengan begitu, kesejahteraan masyarakat dapat kita wujudkan bersama,” ujarnya.

Sebagai informasi, penangkapan empat kapal asal Bitung ini dilakukan pada 1-2 November 2024. Keempat kapal tersebut diduga kuat melakukan aktivitas penangkapan ikan secara ilegal di perairan Morotai, yang merupakan wilayah tangkapan utama nelayan lokal. Langkah ini menjadi bukti keseriusan aparat kepolisian dalam melindungi hak dan kesejahteraan masyarakat pesisir. (*)

Penulis : Pewarta

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Dugaan Jual Beli IUP di Haltim Kembali Mencuat, Sejumlah Pejabat Disebut
Paskibraka Kota Ternate, Satu ke Nasional, Empat ke Provinsi
Nuryadin : Seleksi Ketat Jaring 62 Anggota Paskibraka Kota Ternate 
Pemkot Ternate Umumkan 62 Anggota Paskibraka Terpilih, Ini Daftarnya
IKA PMII Malut Tegaskan Peran Strategis Alumni Lewat Sekolah Pergerakan
Siswa SMAN 4 Ternate Lolos Paskibraka Nasional, Ukir Sejarah Baru
Setahun Berjalan, Sekolah Rakyat di Ternate Tunjukkan Hasil Positif
95 Persen Rampung, Reuni Akbar STEMAN Siap Guncang Alumni Lintas Generasi

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 16:42 WIT

Dugaan Jual Beli IUP di Haltim Kembali Mencuat, Sejumlah Pejabat Disebut

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:04 WIT

Paskibraka Kota Ternate, Satu ke Nasional, Empat ke Provinsi

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:46 WIT

Pemkot Ternate Umumkan 62 Anggota Paskibraka Terpilih, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:32 WIT

IKA PMII Malut Tegaskan Peran Strategis Alumni Lewat Sekolah Pergerakan

Senin, 22 Juni 2026 - 22:29 WIT

Siswa SMAN 4 Ternate Lolos Paskibraka Nasional, Ukir Sejarah Baru

Berita Terbaru

Mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, saat ditahan oleh Kejati Maluku Utara [Foto : Acim/kasedata]

Hukum & Peristiwa

Dugaan Korupsi, Eks Bupati Pulau Taliabu Resmi Ditahan 

Jumat, 26 Jun 2026 - 18:10 WIT