Respon Cepat Polairud Tangkap Kapal Pencuri Ikan di Perairan Morotai

Sabtu, 16 November 2024 - 20:41 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi/Ketua Nelayan Kecamatan Morotai Timur, Yanto Ali || Kasedata. id

Gambar ilustrasi/Ketua Nelayan Kecamatan Morotai Timur, Yanto Ali || Kasedata. id

Kasedata.id – Aparat Kepolisian Daerah Maluku Utara (Polda Malut) melalui unit Kepolisian Air dan Udara (Polairud) merespons cepat terhadap keluhan nelayan di Kecamatan Morotai Timur, Kabupaten Pulau Morotai. Keluhan ini terkait aktivitas kapal-kapal nelayan asal Bitung, Sulawesi Utara, sering kali mencuri ikan di perairan Morotai.

Tindakan tegas tersebut membuahkan hasil setelah diamankannya empat kapal nelayan dari luar Maluku Utara. Keberhasilan ini disambut baik masyarakat terutama para nelayan yang merasa lega karena praktik ilegal tersebut telah merugikan mereka selama beberapa bulan terakhir.

Ketua Nelayan Kecamatan Morotai Timur, Yanto Ali, dalam keterangannya kepada media, Jumat (15/11/2024), mengungkapkan rasa terima kasihnya atas langkah sigap aparat Polairud.

“Kami masyarakat Kecamatan Morotai Timur memberikan apresiasi besar kepada Polairud Polda Malut yang berhasil menangkap empat kapal dari Bitung. Kalau tidak, kami terus kesulitan mendapatkan penghasilan dari mata pencaharian kami sebagai nelayan,” ujar Yanto.

Ia juga menjelaskan bahwa kehadiran kapal-kapal pencuri ikan ini telah menekan pendapatan nelayan selama hampir dua bulan. Tindakan Polairud, katanya, memberi angin segar bagi masyarakat pesisir yang menggantungkan hidupnya pada hasil tangkapan laut.

Yanto mengimbau masyarakat, khususnya para nelayan, untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah persatuan di Kabupaten Pulau Morotai.

Baca Juga :  Pilkada 2024, Aksi Unjuk Rasa di Ternate Berjalan Tertib

“Mari kita bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman, damai, dan sejuk. Dengan begitu, kesejahteraan masyarakat dapat kita wujudkan bersama,” ujarnya.

Sebagai informasi, penangkapan empat kapal asal Bitung ini dilakukan pada 1-2 November 2024. Keempat kapal tersebut diduga kuat melakukan aktivitas penangkapan ikan secara ilegal di perairan Morotai, yang merupakan wilayah tangkapan utama nelayan lokal. Langkah ini menjadi bukti keseriusan aparat kepolisian dalam melindungi hak dan kesejahteraan masyarakat pesisir. (*)

Penulis : Pewarta

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Kodam Kie Raha Masuk Tahap Finalisasi, Gubernur Sherly Tinjau Lahan Eks Darko
Perhapi Malut Perkuat Koordinasi Jelang TPT XXXV
Paskibraka Maluku Utara 2026 Resmi Dikukuhkan, 32 Putra-Putri Siap Kibarkan Merah Putih
APBD-P Maluku Utara Tahun 2026 Tembus Rp 3,211 Triliun
Semarak Kemerdekaan, PSI Ternate Gelar Turnamen Domino
Nilai 0,00 Buka Bobroknya Pengendalian Tata Ruang Dinas PUPR Malut
Sebanyak 28 Pemegang Izin Tambang Maluku Utara Belum Kantongi RKAB
BPK Temukan Anggaran Rp 256 Juta Bermasalah di Disdik Halsel, Ini Rinciannya

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 12:07 WIT

Kodam Kie Raha Masuk Tahap Finalisasi, Gubernur Sherly Tinjau Lahan Eks Darko

Minggu, 16 Agustus 2026 - 07:08 WIT

Perhapi Malut Perkuat Koordinasi Jelang TPT XXXV

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:06 WIT

Paskibraka Maluku Utara 2026 Resmi Dikukuhkan, 32 Putra-Putri Siap Kibarkan Merah Putih

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:23 WIT

Semarak Kemerdekaan, PSI Ternate Gelar Turnamen Domino

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:46 WIT

Nilai 0,00 Buka Bobroknya Pengendalian Tata Ruang Dinas PUPR Malut

Berita Terbaru

Daerah

Perhapi Malut Perkuat Koordinasi Jelang TPT XXXV

Minggu, 16 Agu 2026 - 07:08 WIT