Respon Cepat Polairud Tangkap Kapal Pencuri Ikan di Perairan Morotai

Sabtu, 16 November 2024 - 20:41 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi/Ketua Nelayan Kecamatan Morotai Timur, Yanto Ali || Kasedata. id

Gambar ilustrasi/Ketua Nelayan Kecamatan Morotai Timur, Yanto Ali || Kasedata. id

Kasedata.id – Aparat Kepolisian Daerah Maluku Utara (Polda Malut) melalui unit Kepolisian Air dan Udara (Polairud) merespons cepat terhadap keluhan nelayan di Kecamatan Morotai Timur, Kabupaten Pulau Morotai. Keluhan ini terkait aktivitas kapal-kapal nelayan asal Bitung, Sulawesi Utara, sering kali mencuri ikan di perairan Morotai.

Tindakan tegas tersebut membuahkan hasil setelah diamankannya empat kapal nelayan dari luar Maluku Utara. Keberhasilan ini disambut baik masyarakat terutama para nelayan yang merasa lega karena praktik ilegal tersebut telah merugikan mereka selama beberapa bulan terakhir.

Ketua Nelayan Kecamatan Morotai Timur, Yanto Ali, dalam keterangannya kepada media, Jumat (15/11/2024), mengungkapkan rasa terima kasihnya atas langkah sigap aparat Polairud.

“Kami masyarakat Kecamatan Morotai Timur memberikan apresiasi besar kepada Polairud Polda Malut yang berhasil menangkap empat kapal dari Bitung. Kalau tidak, kami terus kesulitan mendapatkan penghasilan dari mata pencaharian kami sebagai nelayan,” ujar Yanto.

Ia juga menjelaskan bahwa kehadiran kapal-kapal pencuri ikan ini telah menekan pendapatan nelayan selama hampir dua bulan. Tindakan Polairud, katanya, memberi angin segar bagi masyarakat pesisir yang menggantungkan hidupnya pada hasil tangkapan laut.

Yanto mengimbau masyarakat, khususnya para nelayan, untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah persatuan di Kabupaten Pulau Morotai.

Baca Juga :  Lobi Tambahan DBH ke Gubernur Malut saat Aksi Mahasiswa 

“Mari kita bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman, damai, dan sejuk. Dengan begitu, kesejahteraan masyarakat dapat kita wujudkan bersama,” ujarnya.

Sebagai informasi, penangkapan empat kapal asal Bitung ini dilakukan pada 1-2 November 2024. Keempat kapal tersebut diduga kuat melakukan aktivitas penangkapan ikan secara ilegal di perairan Morotai, yang merupakan wilayah tangkapan utama nelayan lokal. Langkah ini menjadi bukti keseriusan aparat kepolisian dalam melindungi hak dan kesejahteraan masyarakat pesisir. (*)

Penulis : Pewarta

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Gubernur Sherly Dorong Linmas Jadi Garda Keamanan Desa
Dugaan Pencemaran Nama Baik, DPRD Sula Periksa Kepala Inspektorat
Dari Sampah Jadi Rupiah, Bank Sampah Kayu Merah Ternate Mulai Bergerak
Malut Jadi Titik Serap Aspirasi, RUU Daerah Kepulauan Didorong Segera Sah
Akademisi Dukung Langkah BKD Malut Evaluasi PPPK, Ini Alasannya
Warga Bongkar Dugaan Penimbunan BBM di Ngade, Aparat Diminta Bertindak
SRT 1 Tak Kunjung Rampung, Wagub Maluku Utara Tagih Komitmen Kontraktor
Revitalisasi BUMD Diuji, Pemprov Malut Bidik Mesin Baru PAD

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 19:49 WIT

Gubernur Sherly Dorong Linmas Jadi Garda Keamanan Desa

Rabu, 30 September 2026 - 16:46 WIT

Dugaan Pencemaran Nama Baik, DPRD Sula Periksa Kepala Inspektorat

Rabu, 30 September 2026 - 16:09 WIT

Dari Sampah Jadi Rupiah, Bank Sampah Kayu Merah Ternate Mulai Bergerak

Rabu, 30 September 2026 - 13:40 WIT

Malut Jadi Titik Serap Aspirasi, RUU Daerah Kepulauan Didorong Segera Sah

Selasa, 29 September 2026 - 18:56 WIT

Warga Bongkar Dugaan Penimbunan BBM di Ngade, Aparat Diminta Bertindak

Berita Terbaru

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos. || Foto : Kasedata.id

Daerah

Gubernur Sherly Dorong Linmas Jadi Garda Keamanan Desa

Rabu, 30 Sep 2026 - 19:49 WIT