Satu Warga Desa Kupa-kupa dinyatakan Hilang Saat Melaut

Rabu, 14 Mei 2025 - 20:58 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim SAR gabungan saat menyampaikan perkembangan pencarian ke pihak keluarga.

Tim SAR gabungan saat menyampaikan perkembangan pencarian ke pihak keluarga.

Kasedata.id – Operasi SAR pencarian korban Triado Roriwo Pagama (21 Tahun) warga Desa Kupa-kupa, Halmahera Utara, dinyatakan ditutup. Ini setelah dilakukan pencarian selama sepekan, namun korban tak kunjung ditemukan.

Kepala Kantor SAR Ternate, Iwan Ramdani mengatakan, pihaknya bersama tim gabungan sudah berupaya untuk melakukan pencarian selama 7 hari sesuai SOP Basarnas.

“Tuhan berkehendak lain sehingga korban belum dapat ditemukan dan pencarian resmi ditutup dengan berbagai pertimbangan serta Tim melakukan koordinasi dengan pihak keluarga korban,” kata Iwan Ramdani, Rabu (14/5/2025).

Ia menambahkan, walaupun pencarian sudah ditutup namun Basarnas tetap melakukan pemantauan dengan menyampaikan informasi kepada nelayan dan Kapal serta instansi terkait yang melakukan aktivitas di perairan Halut maupun Morotai.

“Jika ditemukan ada tanda-tanda korban maka segera melaporkan kepada kami,” ujarnya.

Dengan telah ditutupnya Operasi SAR, lanjutnya, maka seluruh unsur yang terlibat dikembalikan kesatuannya masing-masing dengan ucapan terima kasih.

Diketahui, dua orang warga itu sebelumnya berangkat melaut menggunakan perahu sampan di sekitar pantai desa Kupa – Kupa pada 8 Mei 2025.

Baca Juga :  Tragedi Tenggelamnya Kapal Ales Mulia Renggut Korban Jiwa  

Tepatnya, Pukul 20.00 WIT, terjadi hujan lebat disertai angin kencang dan petir, sehingga perahu yang digunakan korban terbalik dan hanyut, satu orang berhasil selamat dan satu korban lainnya belum diketahui keberadaannya.

Keluarga korban dan nelayan setempat telah melaksanakan upaya pencarian, namun hasilnya masih nihil, selanjutnya keluarga melaporkan kejadian ke BPBD Halut dan meneruskan ke Pos SAR Tobelo untuk meminta perbantuan SAR. (*)

Penulis : Ilham

Editor : Redaksi

Berita Terkait

DPD GMNI Malut Soroti Dugaan Maraknya Investasi Tambang Tanpa AMDAL di Haltim
Bos Malut United Minta Maaf, Kasus Intimidasi Wartawan Tetap Diproses
Kasus Intimidasi Wartawan di Laga Malut United Masuk Ranah Hukum
Polisi Didesak Usut Kematian Pedagang Tersengat Listrik PLN di Haltim
Warga Kastela Ternate Temukan Bayi Laki- laki, Polisi Lakukan Penyelidikan
Mayat Pria Ditemukan Gegerkan Warga Bacan Timur Halsel
Modus Laundry Terbongkar, BNN Tangkap Pengedar Sabu di Ternate
Gegara Ini Mahasiswa Unkhair Ternate Nyaris Bunuh Diri

Berita Terkait

Senin, 23 Maret 2026 - 16:27 WIT

DPD GMNI Malut Soroti Dugaan Maraknya Investasi Tambang Tanpa AMDAL di Haltim

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:45 WIT

Bos Malut United Minta Maaf, Kasus Intimidasi Wartawan Tetap Diproses

Senin, 9 Maret 2026 - 13:21 WIT

Kasus Intimidasi Wartawan di Laga Malut United Masuk Ranah Hukum

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:26 WIT

Polisi Didesak Usut Kematian Pedagang Tersengat Listrik PLN di Haltim

Senin, 26 Januari 2026 - 15:14 WIT

Warga Kastela Ternate Temukan Bayi Laki- laki, Polisi Lakukan Penyelidikan

Berita Terbaru

Seleksi pemain persiapan Porprov 2026 yang dipusatkan di Lapangan Ya-Anhar, Kelurahan Gambesi, Kota Ternate/Pelatih kepala Rudiyanto [dok : kasedata]

Olahraga

PSSI Ternate “Bangkit,” Bidik Kembali Emas Porprov 2026

Sabtu, 28 Mar 2026 - 01:53 WIT

Oknum anggota BRIMOB Bripka RAP (37) resmi ditetapkan sebagai tersangka KDRT. || dok : Kasedata.id

Hukun & Peristiwa

Tak Pandang Bulu, Polisi Tetapkan Anggota Brimob Tersangka KDRT

Rabu, 25 Mar 2026 - 17:32 WIT

Ketua PW Fatayat NU Maluku Utara, Mardiah Z. Hanafi. || dok : Ilham/Kasedata

Hukun & Peristiwa

Fatayat NU Maluku Utara Mengutuk Keras Kasus KDRT di Ternate

Selasa, 24 Mar 2026 - 23:17 WIT

Direktur LSM Daulat Perempuan Maluku Utara (Daurmala) Maluku Utara, Nurdewa Syafar. || dok : Ilham/Kasedata

Hukun & Peristiwa

Daurmala Resmi Laporkan Oknum Anggota Brimob ke Divpropam Polri

Selasa, 24 Mar 2026 - 22:46 WIT