Kasedata.id – Kinerja Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat Halmahera Selatan patut diacungi jempol. Hingga akhir semester pertama tahun 2025, instansi ini berhasil membukukan pendapatan sebesar Rp54,9 miliar yang bersumber dari berbagai jenis pajak kendaraan dan pajak air permukaan (PAP).
Kepala UPTD Samsat Halmahera Selatan, Fikri Abusama, menjelaskan bahwa pendapatan tersebut terdiri dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp5,5 miliar, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Rp5,7 miliar, Pajak Alat Berat (PAB) Rp120 juta, serta Pajak Air Permukaan (PAP) Rp43,5 miliar.
“Sejak Januari hingga Juni 2025, kami telah merealisasikan lebih dari Rp54 miliar. Target tahun ini berada di angka Rp110 miliar lebih. Dan kami optimis akan kembali melampaui target seperti tahun lalu,” ujar Fikri dalam konfrence persnya, Rabu (9/7/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Fikri, capaian pendapatan Samsat Halsel pada tahun 2024 adalah yang tertinggi di antara seluruh UPTD Samsat di Provinsi Maluku Utara. Tren positif ini terus berlanjut hingga pertengahan 2025. Hal ini berkat tingkat kepatuhan wajib pajak yang cukup tinggi baik dari masyarakat umum maupun sektor industri.
“Kepatuhan masyarakat sangat baik termasuk dari dua perusahaan tambang nikel di Pulau Obi serta satu perusahaan kelapa sawit yang rutin menyetor kewajiban pajaknya,” tambahnya.
Capaian ini juga tidak terlepas dari dukungan hukum dan pendampingan Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan yang selama ini bertindak sebagai pengacara negara dalam mendukung optimalisasi penerimaan pajak.
Fikri menambahkan bahwa selama ini UPTD Samsat Halsel juga menjalankan berbagai program inovatif untuk mendekatkan layanan ke masyarakat dan meningkatkan kesadaran pajak, antara lain Sahabat Samsat Keliling, Fori Samsat (Forum Informasi Samsat), Samsat Apung, dan Samsat Go To Campus-Go To School.
“Melalui berbagai pendekatan edukatif dan layanan jemput bola, kami ingin menciptakan budaya taat pajak sejak dini. Ini penting untuk mendukung pembangunan daerah,” pungkas Fikri. (*)
Penulis : Ridal Lahani
Editor : Sandin Ar