Kasedata.id – Harapan masyarakat Pulau Obi untuk memiliki status Daerah Otonomi Baru (DOB) semakin nyata. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPR RI dan Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri, dimana wilayah Obi dinyatakan sebagai salah satu daerah layak dimekarkan. Sinyal positif ini disambut hangat warga setempat termasuk tokoh muda Pulau Obi, Ir. Agusti Talib, ST.
Dalam keterangannya kepada media pada Kamis (8/5/2025), Agusti menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat dukungan kepada seluruh pemangku kepentingan demi mempercepat realisasi DOB Obi. Ia menyebut perjuangan ini bukan hal baru, melainkan cita-cita panjang yang sudah diperjuangkan selama 17 tahun sejak deklarasi DOB Obi pada 27 Januari 2009.
“Alhamdulillah, kami sangat bersyukur setelah mendengar hasil RDP Komisi II DPR RI dengan Dirjen Otda Kemendagri. Ini menjadi tanda positif bahwa Obi memang layak dimekarkan,” ungkap Agusti.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, Pulau Obi telah memenuhi berbagai kriteria untuk menjadi DOB, baik dari aspek geografis maupun pertumbuhan ekonomi yang terus meningkat setiap tahun. Karena itu, ia meyakini pemekaran Obi adalah langkah yang layak diperjuangkan.
Agusti juga mengajak seluruh elemen masyarakat dan tokoh Pulau Obi untuk bersatu, bergandengan tangan, dan fokus pada tujuan bersama.
“Mari kita saling mendukung, berkonsolidasi, dan bekerja sama, karena kita memiliki visi yang sama – DOB Obi harus terwujud,” tegasnya.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan juga berkomitmen untuk terus mendukung dan mengawal proses pemekaran ini sesuai dengan regulasi yang berlaku dan memastikan bahwa aspirasi masyarakat Pulau Obi dapat terwujud. (*)
Penulis : Pewarta
Editor : Sandin Ar