Tegas, 5 ASN Pemprov Malut Dijatuhi Hukuman Disiplin

Jumat, 22 Agustus 2025 - 17:03 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BKD Maluku Utara, Zulkifli Bian/Kantor Gubernur Maluku Utara || dok : Kasedata.id

Kepala BKD Maluku Utara, Zulkifli Bian/Kantor Gubernur Maluku Utara || dok : Kasedata.id

Kasedata.id – Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Badan Kepegawain Daerah (BKD) menjatuhkan hukuman disiplin kepada lima orang Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kelima PNS itu terbukti melakukan pelanggaran disiplin tingkat sedang berupa penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 12 bulan.

Demikian disampaikan Plt Kepala BKD Maluku Utara, Zulkifli Bian melalui rilis resminya yang diterima kasedata.id, Jum’at (22/8/2025).

“Hari ini kami (BKD) telah menyerahkan keputusan berupa penjatuhan hukuman disiplin terhadap lima orang ASN yang terbukti melakukan pelanggaran,” kata Zulkifli.

Ia mengatakan penyerahan keputusan berlangsung di ruang rapat Kepala BKD sekitar Pukul 10.00 Wit. Dari lima orang yang kena hukuman itu, terdapat satu orang yang berhalangan hadir tanpa alasan.

“Dari lima orang tersebut, satu diantaranya berhalangan hadir atas nama Fauzi Abdullah,” terangnya.

Zulkifli yang kerap disapa ZB ini menegaskan bahwa langkah penegakan disiplin sudah sesuai dengan arahan Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos dan Wakil Gubernur Maluku Utara H. Sarbin Sehe.

Baca Juga :  Perhapi Malut Perkuat Koordinasi Jelang TPT XXXV

Berikut ini daftar lima ASN yang melakukan pelanggaran disiplin tingkat sedang ;

1) Fasdri (Biro Umum)

2) Fauzi Abdullah (Dinas Kesehatan)

3) Hermina M. Saleh (Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman)

4) Iwan Sarfa (Dinas Pekerjaan Umum dan Pentaan Ruang)

5) Muhammad Tamrin Gapi (Dinas Pekerjaan Umum dan Pentaan Ruang). (*)

Penulis : Ilham

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Ruang Fiskal Ternate 2027 Diproyeksi Lebih Longgar, Utang Jadi Perhatian
Tonny Dapat Tugas Baru, Ferry Ditunjuk Plt Kadis Perkimtan Ternate
Usai Dilantik, Pejabat Baru Ternate Bakal Hadapi Tiga Tantangan
Kebakaran Dekat Sungai Akelamo, Pemdes Kawasi Koordinasikan Penanganan
Kontraktor Tolak Desain PUPR Malut, Proyek Payahe–Dehepodo Tersandung Perencanaan
11 Pejabat Dilantik, Wali Kota Ternate Sebut Bukan Hadiah
Road Race Piala Gubernur Malut Digelar, 150 Starter Panaskan Sirkuit AB Andili
Pemprov Maluku Utara Resmi Luncurkan Logo HUT ke-27, Ini Filosofinya

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:57 WIT

Ruang Fiskal Ternate 2027 Diproyeksi Lebih Longgar, Utang Jadi Perhatian

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:22 WIT

Tonny Dapat Tugas Baru, Ferry Ditunjuk Plt Kadis Perkimtan Ternate

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:49 WIT

Usai Dilantik, Pejabat Baru Ternate Bakal Hadapi Tiga Tantangan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:47 WIT

Kebakaran Dekat Sungai Akelamo, Pemdes Kawasi Koordinasikan Penanganan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:29 WIT

11 Pejabat Dilantik, Wali Kota Ternate Sebut Bukan Hadiah

Berita Terbaru