Usai Minum Cap Tikus, Pemuda Rua Ternate Dipukuli hingga Babak Belur

Senin, 1 Desember 2025 - 19:03 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Irsandi Lukman (merah), warga Kelurahan Rua, Kecamatan Pulau Ternate diduga menjadi korban pengeroyokan [Foto : haerun/kasedata]

Irsandi Lukman (merah), warga Kelurahan Rua, Kecamatan Pulau Ternate diduga menjadi korban pengeroyokan [Foto : haerun/kasedata]

Kasedata.id – Seorang pemuda bernama Irsandi Lukman alias Sandi (31), warga Kelurahan Rua, Kecamatan Pulau Ternate, diduga menjadi korban pemukulan hingga mengalami luka serius. Peristiwa ini telah dilaporkan ke Polsek Pulau Ternate.

Menurut keterangan Irsandi, insiden bermula ketika ia diundang oleh seorang pria berinisial F alias Fajar untuk bersama-sama mengonsumsi minuman keras jenis cap tikus. Saat tiba di lokasi, ia melihat empat orang lain, namun hanya mengenali Fajar dan seorang rekannya berinisial A (Arjun).

Usai acara minum-minum, Irsandi berniat pulang. Namun dalam perjalanan, ia tiba-tiba dipukul menggunakan sepotong kayu oleh seseorang tak dikenal.

“Pukulan itu mengenai bagian belakang kepala saya hingga penglihatan saya gelap dan saya tak sadarkan diri,” ungkapnya kepada awak media, Senin (1/12/25).

Dalam kondisi tak sadarkan diri, ia kemudian diantar pulang ke Kelurahan Rua menggunakan sepeda motor oleh Fajar dan tiga orang lainnya yang masing-masing berinisial A (Acong), A (Arin), dan F (Fahmi).

Irsandi menambahkan, terdapat seorang saksi bernama Asmi merupakan warga Kelurahan Rua, yang sempat melihatnya diseret seorang pria yang belum diketahui identitasnya.

Menanggapi kasus tersebut, Law Office Bahmi Bahrun SH, menyampaikan kritik  terhadap lambannya proses penanganan perkara di Polsek Pulau Ternate.

Menurut Bahmi, pemeriksaan awal terhadap korban telah dilakukan melalui BAP/BAI namun proses lanjutan dinilai tidak menunjukkan perkembangan signifikan.

Baca Juga :  Begini Progres Konsulidasi Tauhid-Nasri Menuju Kemenangan di Ternate

“Penanganan pada klien kami sudah dilakukan BAP atau BAI hari ini. Jangan masalah ini dibiarkan berlarut. Saya mendapat informasi dari klien bahwa ia baru akan di-BAP ulang Selasa besok,” ujar Bahmi.

Ia mendesak Polsek Pulau Ternate agar segera melakukan langkah cepat, termasuk pemeriksaan lanjutan terhadap korban dan pemanggilan terhadap para terduga pelaku.

“Penanganan perkara Polsek Pulau Ternate sangat lambat,” tegasnya.

Kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan ini disinyalir melanggar Pasal 351 ayat (1) Jo Pasal 170 KUHP.

Pihak Polsek Pulau Ternate hingga kini diharapkan segera memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyelidikan kasus tersebut. (*)

Penulis : Haerun H

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

DPD GMNI Malut Soroti Dugaan Maraknya Investasi Tambang Tanpa AMDAL di Haltim
Bos Malut United Minta Maaf, Kasus Intimidasi Wartawan Tetap Diproses
Kasus Intimidasi Wartawan di Laga Malut United Masuk Ranah Hukum
Polisi Didesak Usut Kematian Pedagang Tersengat Listrik PLN di Haltim
Warga Kastela Ternate Temukan Bayi Laki- laki, Polisi Lakukan Penyelidikan
Mayat Pria Ditemukan Gegerkan Warga Bacan Timur Halsel
Modus Laundry Terbongkar, BNN Tangkap Pengedar Sabu di Ternate
Gegara Ini Mahasiswa Unkhair Ternate Nyaris Bunuh Diri

Berita Terkait

Senin, 23 Maret 2026 - 16:27 WIT

DPD GMNI Malut Soroti Dugaan Maraknya Investasi Tambang Tanpa AMDAL di Haltim

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:45 WIT

Bos Malut United Minta Maaf, Kasus Intimidasi Wartawan Tetap Diproses

Senin, 9 Maret 2026 - 13:21 WIT

Kasus Intimidasi Wartawan di Laga Malut United Masuk Ranah Hukum

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:26 WIT

Polisi Didesak Usut Kematian Pedagang Tersengat Listrik PLN di Haltim

Senin, 26 Januari 2026 - 15:14 WIT

Warga Kastela Ternate Temukan Bayi Laki- laki, Polisi Lakukan Penyelidikan

Berita Terbaru

Daerah

Ketum KONI Ternate Pantau Latihan Atlet Porprov

Selasa, 31 Mar 2026 - 20:19 WIT